Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » GAPH Sultra Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Kolaka

GAPH Sultra Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Kolaka

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Ketua Umum Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara, Tomi Dermawan menyampaikan keprihatinan sekaligus sikap tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Tomi Dermawan, persoalan dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif maupun persoalan korporasi semata. Perkara ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius yang menyangkut integritas pengelolaan sumber daya alam, potensi kerugian keuangan negara, serta tanggung jawab hukum seluruh pihak yang diduga terlibat.

Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah dengan potensi sumber daya mineral yang sangat besar. Namun, kekayaan sumber daya alam tersebut semestinya menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, bukan justru menjadi ruang terjadinya praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum dalam perkara PT CNI harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada pihak-pihak tertentu, sementara pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengambilan keputusan, pengendalian korporasi, maupun aliran keuntungan justru tidak tersentuh,” tegas Tomi Dermawan.

Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara berpandangan bahwa aparat penegak hukum perlu mendalami seluruh rangkaian proses tata kelola dan perdagangan komoditas nikel PT CNI, termasuk dugaan ketidaksesuaian dokumen hasil pengujian kadar nikel, proses rekomendasi ekspor, pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), serta kepatuhan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Selain itu, penyidikan harus diarahkan untuk mengungkap secara terang siapa saja pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan tersebut. Penelusuran aliran dana atau follow the money menjadi bagian penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada pembuktian perbuatan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana.

“Kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja secara profesional dan independen. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Jabatan, kekuasaan, kepemilikan saham, maupun pengaruh ekonomi tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk memperoleh perlakuan istimewa,” lanjutnya.

1. Mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tanpa pandang bulu.

2. Mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur korporasi, jajaran direksi, pemegang saham, maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses tata kelola dan perdagangan komoditas nikel PT CNI.

3. Mendesak pengusutan dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen hasil pengujian kadar nikel yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan dan ekspor, serta menelusuri seluruh proses penerbitan rekomendasi ekspor dan pemenuhan kewajiban DMO maupun RKAB.

4. Mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut pertanggungjawaban pidana korporasi dan seluruh pihak yang memperoleh keuntungan dari dugaan tindak pidana tersebut, termasuk melakukan penelusuran kepemilikan saham, hubungan pengendalian, serta aliran dana dengan pendekatan follow the money.

5. Mendesak aparat penegak hukum menelusuri dan memulihkan seluruh potensi kerugian keuangan negara, serta memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tomi Dermawan menegaskan bahwa Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara PT CNI. Organisasi ini juga meminta agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, dugaan penyimpangan dalam tata kelola komoditas nikel harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun penerima manfaat.

“Ini bukan semata-mata tentang PT CNI, melainkan tentang keberanian negara dalam menegakkan hukum dan menjaga kekayaan alam Indonesia. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tutup Tomi Dermawan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    Indonesia 101 Emas ASEAN Para Games

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kontingen Indonesia menorehkan capaian membanggakan dengan mengoleksi 101 medali emas pada ajang ASEAN Para Games 2025 yang berlangsung di Thailand hingga Sabtu (24/1/2026). Raihan tersebut tercatat dua hari sebelum upacara penutupan dan menegaskan konsistensi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama olahraga disabilitas di Asia Tenggara. Sejak hari keempat penyelenggaraan, tim Merah Putih […]

  • Mars Pemuda 21 dinyanyikan dalam konsolidasi gerakan pemuda

    Mars Pemuda 21 Diluncurkan, Pertegas Arah Gerakan Pemuda

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 829
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Organisasi kepemudaan Pemuda 21 resmi meluncurkan Mars Pemuda 21 sebagai simbol identitas dan arah perjuangan gerakan. Melalui peluncuran ini, organisasi menegaskan komitmen dalam memperjuangkan keadilan sosial serta memperkuat peran pemuda di ruang publik. Pada tahap awal, Pemuda 21 menjadikan peluncuran mars sebagai bagian dari penguatan konsolidasi internal. Dengan langkah tersebut, organisasi ingin […]

  • Timnas Indonesia Piala Asia, Herdman Optimistis 2027

    Timnas Indonesia Piala Asia, Herdman Optimistis 2027

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 716
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Timnas Indonesia Piala Asia menjadi fokus utama pelatih kepala baru John Herdman. Ia menyatakan keyakinan bahwa skuad Garuda mampu tampil kompetitif pada Piala Asia 2027 di Arab Saudi. Herdman menilai tim memiliki kualitas pemain dan pengalaman penting dari turnamen besar. Herdman menyampaikan pandangan itu dalam jumpa pers perdananya sebagai pelatih Tim Nasional […]

  • politik sepekan polemik LCC MPR Kalbar

    Politik Sepekan: Polemik LCC MPR hingga Prabowo Sebut Negara Terima Rp49 Triliun

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Sejumlah peristiwa politik mewarnai pekan ini. Mulai dari polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat hingga pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tambahan penerimaan negara sebesar Rp49 triliun pada bulan depan. Setjen MPR Nonaktifkan Juri dan MC LCC Kalbar Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara (MC) […]

  • Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Rawamangun Jakarta Timur

    Ruang Tumbuh dan Kiprah Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Ibu Kota

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, berkembang sebagai ruang hidup mahasiswa dari berbagai daerah. Selain berfungsi sebagai kawasan hunian, wilayah ini juga menjadi pusat aktivitas akademik dan organisasi mahasiswa perantauan, termasuk mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berasal dari 17 kabupaten dan kota memilih Rawamangun sebagai tempat berproses. Mereka datang untuk […]

  • modernisasi Polri tanpa reformasi struktural

    REFORMASI KOSMETIK

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Saydul La Opua
    • visibility 741
    • 0Komentar

    Jakarta, dusatunews.com | Reformasi kosmetik polri menjadi isu penting dalam pembahasan modernisasi kepolisian di Indonesia. Reformasi kosmetik polri ini merujuk pada perubahan yang menonjolkan citra, teknologi, dan slogan institusi, namun belum menyentuh persoalan mendasar seperti budaya kekuasaan, akuntabilitas, dan integritas internal kepolisian. Dalam beberapa tahun terakhir, publik terus mendengar jargon modernisasi kepolisian. Kampanye seperti Polri […]

expand_less