Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Pemuda 21 Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

Pemuda 21 Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 1.276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.comKIP Kuliah mahasiswa Sultra kembali menjadi perhatian publik. Organisasi Pemuda 21 menyuarakan kekecewaan terhadap Haerul Saleh yang kini menjabat sebagai Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka menilai Haerul Saleh belum menunjukkan langkah konkret untuk memperjuangkan tambahan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa Sulawesi Tenggara.

Kader Pemuda 21, Masda Agus, menyebut jabatan Haerul Saleh sangat strategis. Menurutnya, posisi tersebut seharusnya memberi dampak langsung bagi daerah asal, khususnya dalam membuka akses pendidikan tinggi. Namun, mahasiswa Sultra masih menghadapi keterbatasan kuota KIP Kuliah setiap tahun.

“KIP Kuliah mahasiswa Sultra sangat dibutuhkan. Banyak mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu. Tanpa bantuan ini, mereka terancam putus kuliah,” ujar Masda Agus.

Aspirasi Tidak Mendapat Tanggapan

Masda Agus mengungkapkan bahwa Pemuda 21 telah berupaya menyampaikan aspirasi secara langsung. Mereka mendatangi kediaman Haerul Saleh. Namun, langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa. Namun, beliau tidak menemui kami. Aspirasi itu tidak tersampaikan,” katanya.

KIP Kuliah Mahasiswa Sultra Adalah Hak

Pemuda 21 menegaskan bahwa KIP Kuliah merupakan hak mahasiswa tidak mampu. Negara menjamin hak pendidikan melalui Pasal 31 UUD 1945. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga mewajibkan negara memperluas akses pendidikan secara adil.

Masda Agus menilai ketimpangan akses pendidikan akan berdampak panjang. Ia menyebut Sulawesi Tenggara membutuhkan sumber daya manusia terdidik untuk mendorong pembangunan daerah.

“Jika akses pendidikan tertutup, daerah akan tertinggal. Mahasiswa Sultra jangan terus menjadi korban keterbatasan kuota,” tegasnya.

Desakan Transparansi dan Evaluasi

Selain mengkritik Haerul Saleh, Pemuda 21 mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi distribusi KIP Kuliah. Mereka meminta pemerintah memastikan penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pemuda 21 menegaskan akan terus mengawal isu KIP Kuliah mahasiswa Sultra. Mereka juga membuka peluang kerja sama dengan organisasi mahasiswa lain demi memperjuangkan hak pendidikan generasi muda.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curhat Masalah Rumah Tangga di Live Facebook, Seorang Pria Singgung Ormas Tolaki

    Curhat Masalah Rumah Tangga di Live Facebook, Seorang Pria Singgung Ormas Tolaki

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sebuah siaran langsung di media sosial Facebook menarik perhatian publik. Seorang pria menyampaikan persoalan rumah tangganya secara terbuka dalam tayangan tersebut. Ia juga menyinggung keberadaan salah satu organisasi masyarakat (ormas) berbasis adat Tolaki. Video berdurasi beberapa menit itu cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Pada awal siaran, pria tersebut menyampaikan keluhan […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Mahasiswa Desak Presiden Turun Tangan: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Daerah Penghasil

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 698
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com– 7 Agustus 2025  Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra–Jakarta mendesak Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani persoalan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang. Mereka menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan, tidak berdampak nyata bagi pemulihan lingkungan, serta gagal menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam konferensi […]

  • Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data  sebenarnya

    Utang RI Diisukan Ngeri? Menkeu Purbaya Ungkap Data sebenarnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 268
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Utang Indonesia aman dan tidak mengarah pada kebangkrutan. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menepis isu yang berkembang di ruang publik. Ia menyatakan isu tersebut tidak sesuai dengan data fiskal pemerintah. Purbaya menjelaskan pemerintah secara aktif mengelola utang negara. Pemerintah menggunakan utang sebagai instrumen pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Pemerintah juga memanfaatkan […]

  • orban penipuan izin dapur MBG melapor ke Mapolres Pamekasan

    Polisi usut dugaan penipuan pengurusan izin dapur MBG

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatuews.com) – Kasus penipuan izin dapur MBG di Pamekasan, Jawa Timur, kini diselidiki aparat kepolisian. Warga melaporkan kerugian puluhan juta rupiah setelah pelaku menjanjikan pengurusan izin operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Polres Pamekasan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan korban. Kronologi Kasus Awalnya, terduga pelaku menawarkan jasa […]

  • Rapat Komisi III DPR RI bahas RUU Hukum Acara Perdata

    RUU Hukum Acara Perdata Disepakati Jadi Inisiatif DPR

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah dan Komisi III DPR RI memfokuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata dalam rapat kerja yang berlangsung di Jakarta, Rabu. Dalam rapat tersebut, kedua pihak sepakat mengajukan RUU itu sebagai inisiatif DPR. Masyarakat dapat memantau jalannya rapat secara terbuka melalui kanal resmi DPR RI. Kesepakatan ini menandai perubahan arah legislasi. […]

  • AI dan masa depan pers Indonesia

    Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Regulasi AI pers menjadi isu mendesak di tengah masifnya penggunaan kecerdasan buatan oleh platform digital. Teknologi ini kerap mengambil, mengolah, dan menyebarkan ulang karya jurnalistik tanpa izin. Praktik tersebut menekan keberlanjutan media dan memengaruhi kualitas informasi publik. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan teknologi memperluas pemanfaatan AI untuk merangkum berita media arus utama. […]

expand_less