Diskusi Reflektif 28 Tahun Reformasi, GMPD Tekankan Peran Mahasiswa sebagai Penjaga Demokrasi
- account_circle Brian Putra
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Dalam rangka memperingati momentum bersejarah 28 tahun Reformasi 1998, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menyelenggarakan kegiatan Diskusi dan Orasi Ilmiah bertajuk “Refleksi Memperingati 28th Hari Reformasi 1998” yang berlangsung di Sekretariat GMPD pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi intelektual sekaligus forum reflektif bagi kalangan mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat sipil dalam membaca kembali perjalanan reformasi nasional yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade, khususnya dalam konteks perkembangan demokrasi, penegakan hukum, kebebasan sipil, serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah dinamika sosial-politik Indonesia yang terus mengalami perubahan.
Pelaksanaan diskusi dan orasi ilmiah tersebut berlangsung dalam suasana penuh khidmat, kritis, dan dinamis, di mana para peserta secara aktif menyampaikan pandangan, gagasan, serta kritik konstruktif terhadap kondisi demokrasi Indonesia dewasa ini. Forum tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial memperingati lahirnya era reformasi, melainkan juga menjadi medium evaluasi terhadap capaian maupun kemunduran yang terjadi pasca tumbangnya rezim Orde Baru pada tahun 1998 silam.
Dalam berbagai sesi diskusi, peserta menyoroti sejumlah persoalan nasional mulai dari melemahnya partisipasi publik, maraknya praktik korupsi, ketimpangan sosial, hingga tantangan independensi lembaga negara yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia menuju cita-cita reformasi yang substantif.
Penanggung jawab kegiatan, Daffariza Aditya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral generasi muda untuk terus menjaga semangat reformasi agar tidak kehilangan arah dan nilai perjuangannya.
Menurutnya, reformasi bukan sekadar catatan sejarah politik nasional, melainkan sebuah amanat perjuangan rakyat yang harus terus dijaga melalui keberanian intelektual, pengawasan terhadap kekuasaan, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen kontrol sosial yang tidak boleh kehilangan sensitivitas terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, dalam forum orasi ilmiah tersebut, sejumlah peserta menilai bahwa semangat reformasi saat ini menghadapi tantangan serius akibat meningkatnya pragmatisme politik, menurunnya kualitas etika demokrasi, serta munculnya berbagai gejala penyempitan ruang kritik publik.
Oleh sebab itu, momentum peringatan 28 tahun Reformasi 1998 dinilai perlu dijadikan titik refleksi bersama guna memperkuat kembali komitmen kolektif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, keadilan sosial, dan kebebasan berpendapat sebagaimana yang diperjuangkan oleh para aktivis dan mahasiswa pada masa reformasi dahulu.
Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari tersebut ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap bersama yang menegaskan komitmen Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi untuk terus hadir sebagai gerakan moral dan intelektual dalam mengawal demokrasi Indonesia.
Selain itu, forum juga menyerukan pentingnya memperkuat kesadaran politik generasi muda agar tidak apatis terhadap persoalan bangsa, melainkan aktif terlibat dalam perjuangan menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya masa depan Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.
- Penulis: Brian Putra
- Editor: Nur Wayda
