Bakauheni
Penyelundupan Sabu Bakauheni Digagalkan, 36 Kg Disita
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 38
- 0Komentar
BANDARLAMPUNG (duasatunews.com) – Penyelundupan sabu Bakauheni berhasil digagalkan aparat gabungan dengan total barang bukti mencapai 36 kilogram. Pengungkapan kasus ini melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat bersama aparat penegak hukum. Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto mengatakan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Lampung, […]
