Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » PPh 21 Ditanggung Pemerintah, Berlaku Penuh Sepanjang 2026

PPh 21 Ditanggung Pemerintah, Berlaku Penuh Sepanjang 2026

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Pemerintah menerapkan kebijakan PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja berpenghasilan tertentu sepanjang 2026. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan yang masih berlangsung.

Untuk itu, pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Kementerian Keuangan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025. Dengan regulasi ini, pemerintah memberikan fasilitas PPh 21 DTP kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan. Alhasil, beban pajak pekerja berkurang secara langsung.

Kebijakan PPh 21 Ditanggung Pemerintah

Selanjutnya, pemerintah menjadikan kebijakan ini bagian dari paket stimulus ekonomi 2026. Dengan langkah tersebut, pemerintah mengoptimalkan dukungan fiskal untuk menjaga konsumsi rumah tangga. Pada saat yang sama, pemerintah memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Tujuan Stimulus Ekonomi 2026

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah merancang kebijakan fiskal ini tidak hanya untuk menopang konsumsi, tetapi juga untuk menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial.
“Oleh karena itu, pemerintah menetapkan paket stimulus ekonomi melalui fasilitas fiskal guna menjaga daya beli masyarakat,” tulis Purbaya dalam pertimbangan PMK, dikutip Senin (5/1/2026).

Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah memberlakukan insentif pajak ini selama satu tahun penuh. Secara khusus, masa berlaku dimulai Januari hingga Desember 2026.

Dasar Hukum Insentif Pajak

Sebagai dasar hukum, PMK Nomor 105 Tahun 2025 mengatur pembebasan pajak penghasilan bagi pekerja. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung PPh Pasal 21 atas penghasilan tertentu. Dengan demikian, pemerintah melindungi kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung sektor usaha padat karya.

Lima Sektor Penerima Insentif

Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan PPh 21 kepada pekerja di lima sektor strategis, yaitu:

  • Industri alas kaki

  • Industri tekstil dan pakaian jadi

  • Industri furnitur

  • Industri kulit dan produk turunannya

  • Sektor pariwisata

Di sisi lain, kebijakan ini mencakup pegawai tetap maupun tenaga kerja lepas selama mereka memenuhi ketentuan yang berlaku.

Syarat Pekerja Penerima Insentif

Agar memperoleh fasilitas ini, pekerja harus memenuhi persyaratan berikut.

Pertama, pegawai tetap:

  • Memiliki NPWP atau NIK terintegrasi

  • Menerima penghasilan tetap dan teratur

  • Berpenghasilan maksimal Rp10 juta per bulan

Kedua, pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas:

  • Menerima upah rata-rata maksimal Rp500.000 per hari

  • Upah tersebut setara dengan Rp10 juta per bulan

Mekanisme Penyaluran Insentif

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mencakup pekerja yang sudah menerima insentif pajak lain. Meski demikian, pemberi kerja tetap memotong pajak sesuai ketentuan.

Namun demikian, pemberi kerja mengembalikan pajak tersebut kepada pekerja secara tunai. Dengan mekanisme ini, pekerja menerima penghasilan bersih secara penuh.

Ketentuan Tambahan

Terakhir, PMK Nomor 105 Tahun 2025 mengecualikan penghasilan penerima fasilitas dari pajak final. Dengan ketentuan ini, pemerintah menyelaraskan kebijakan insentif dengan aturan perpajakan lainnya.

Pada akhirnya, pemerintah berharap kebijakan ini menjaga daya beli pekerja, menggerakkan sektor padat karya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanada tidak buka hubungan diplomatik dengan Iran menurut Menteri Luar Negeri Anita Anand

    Kanada Iran hubungan diplomatik tolak tanpa perubahan rezim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Istanbul, (duasatunews.com) – Kanada Iran hubungan diplomatik hingga kini belum menunjukkan tanda pemulihan. Pemerintah Kanada menegaskan tidak akan membuka kembali hubungan resmi dengan Iran selama belum terjadi perubahan rezim serta perbaikan nyata dalam isu hak asasi manusia (HAM). Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Konferensi Keamanan Munich. Ia menilai pemerintah […]

  • AS beri dukungan intelijen pada operasi militer Meksiko basmi kartel CJNG

    Dukungan Intelijen AS Meksiko dalam Operasi Keamanan Regional

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Washington, (duasatunews.com) – Amerika Serikat memastikan telah memberikan dukungan intelijen AS Meksiko dalam operasi militer besar yang menewaskan pemimpin Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG), Nemesio Oseguera Cervantes alias El Mencho, pada Minggu (22/2). Operasi tersebut berlangsung di Tapalpa, Jalisco. Pada saat yang sama, aparat keamanan kedua negara melakukan koordinasi intensif selama pelaksanaan operasi. Pernyataan Gedung […]

  • Diplomasi antara Denmark dan Amerika Serikat terkait isu Greenland

    AS–Denmark Bahas Greenland di Tengah Sorotan Pernyataan Trump

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Isu Greenland Amerika Serikat kembali menjadi sorotan internasional. Baru-baru ini, media Inggris Daily Mail melaporkan bahwa Presiden Donald Trump meminta komandan operasi khusus militer AS menyiapkan sejumlah opsi kebijakan, termasuk kemungkinan menggunakan kekuatan.https://www.dailymail.co.uk Sebagai akibat laporan itu, banyak pihak memperhatikan ketegangan geopolitik di kawasan Arktik. Perbedaan Pandangan di Militer AS Laporan Daily […]

  • Ketua Kadin Sultra Anton Timbang menerima pataka pada Musprov Kadin Sultra di Kendari

    Kadin Sultra Masuki Periode Baru, Anton Timbang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII kembali mempercayakan Anton Timbang sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) periode 2026–2031. Forum tersebut berlangsung di Kendari, Sabtu (14/2/2026). Keputusan Musprov mengantar Anton memasuki periode kepemimpinan kedua. Selama periode sebelumnya, ia aktif membenahi tata kelola organisasi dan memperkuat posisi Kadin Sultra sebagai mitra […]

  • Helikopter H225M mendukung Evakuasi ATR 42 Pangkep

    Evakuasi ATR 42 Pangkep Libatkan H225M dan Boeing TNI AU

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Evakuasi ATR 42 Pangkep terus berlangsung di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara mengerahkan helikopter H225M Caracal dan pesawat Boeing guna mempercepat pencarian korban serta pengangkutan puing pesawat. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, I Nyoman Suadnyana, menyatakan komando segera mengirim unsur udara setelah menerima laporan kecelakaan. […]

  • seminar nasional hilirisasi sultra lp2d di kendari

    Eni Samayati : Hilirisasi Pertambangan Menjadi Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.739
    • 0Komentar

    Seminar Nasional Hilirisasi Sultra Dorong Keadilan Energi Jakarta, duasatunews.com |Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) menggelar seminar nasional bertema hilirisasi dan energi baru terbarukan (EBT) di Kota Kendari, Selasa (20/5/2025). LP2D bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan PUSPIN-EBT dalam kegiatan ini. Seminar tersebut mendapat dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), […]

expand_less