Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT Babarina Putra Sulung Disidik Kejati Sultra, Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Adili Aktor Intelektualnya

PT Babarina Putra Sulung Disidik Kejati Sultra, Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Adili Aktor Intelektualnya

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎Jakarta, (duasatunews.com) — Desakan agar perkara dugaan kejahatan pertambangan yang menyeret PT Babarina Putra Sulung di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, segera dibuka secara menyeluruh menguat. Lembaga Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menggelar aksi demonstrasi jilid I di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

‎Dalam aksinya, Pimpinan lembaga JAMH Sultra-Jakarta sekaligus Inisiator Aksi Muhammad Rahim ,mendesak Kejaksaan Agung menginstruksikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mempercepat proses penyidikan dan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tata kelola pertambangan nikel tersebut. Mereka menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus diarahkan untuk membongkar pihak yang diduga mengendalikan, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari rangkaian aktivitas pertambangan tersebut.

‎Sorotan mahasiswa Sultra-Jakarta mengemuka setelah penyidik Kejati Sultra mengamankan tumpukan bijih nikel yang diperkirakan mencapai 200.000 metrik ton.

‎Selain temuan ore nikel, penyidik juga mengungkap dugaan pengapalan ore menggunakan dokumen yang tidak sah. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Kejati Sultra Sugeng Rianta, hasil penggeledahan menemukan indikasi lebih dari 10 kali pengapalan yang diduga menggunakan dokumen palsu atau tidak sesuai ketentuan.

‎Rangkaian temuan tersebut, menurut mahasiswa, menunjukkan bahwa perkara ini tidak semata persoalan aktivitas pertambangan di lapangan. Jika dugaan penggunaan dokumen tidak sah dan pengapalan berulang terbukti, penyidik perlu menelusuri siapa yang merancang, memerintahkan, membiayai, serta menikmati hasil dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

‎Penggeledahan sebelumnya juga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman Direktur Utama PT Babarina Putra Sulung, H. Tasman, rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin, serta beberapa lokasi lainnya. Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas penambangan, pengangkutan, dan dugaan penjualan ore nikel.

‎Kejati mengungkapkan perkara tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp200 miliar. Karena itu, rahim dalam orasinya  meminta aparat penegak hukum menghitung kerugian negara secara transparan dan memastikan seluruh pihak yang memiliki peran dalam perkara diperiksa berdasarkan bukti, tanpa perlakuan istimewa.

‎Rahim, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam perkara pertambangan harus menyentuh aktor utama, bukan berhenti pada pihak yang berada di lapangan,apalagi mengkambing hitamkan seseorang.

‎“Kami mendesak Kejagung RI segera memastikan Kejati Sultra mempercepat pengusutan perkara ini. Jangan sampai proses hukum berjalan lambat atau hanya berhenti pada barang bukti dan pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga berada di balik pengendalian aktivitas tersebut tidak tersentuh,” kata Rahim dalam aksi tersebut.

‎Menurut Rahim, semakin banyaknya temuan dalam proses penyidikan justru menuntut kejaksaan bekerja lebih terbuka dan terukur. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam rangkaian penyidikan harus dilakukan secara profesional dengan bertumpu pada alat bukti, bukan pada kedekatan, jabatan, maupun kepentingan politik.

‎“Kalau bukti mengarah kepada adanya peran pihak tertentu, maka periksa dan tetapkan status hukumnya berdasarkan hukum acara pidana. Tidak boleh ada nama besar yang menjadi tameng. Hukum harus bekerja sampai ke pusat kendali perkara,” ujar Rahim.

‎Mahasiswa Sultra-Jakarta juga mendesak Kejati Sultra mempercepat pendalaman terhadap dugaan pengapalan ore dengan dokumen bermasalah, menelusuri aliran dana dan keuntungan, menghitung kerugian negara secara independen, serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga mempunyai peran dalam kegiatan pertambangan tersebut.

‎Bagi mereka, penyitaan ratusan ribu ton ore bukan akhir dari perkara, melainkan pintu masuk untuk mengurai dugaan jaringan kejahatan pertambangan secara lebih luas. Karena itu, Kejaksaan Agung diminta tidak sekadar mengawasi proses di daerah, tetapi memastikan perkara berjalan sampai pada pertanggungjawaban pidana pihak yang terbukti terlibat.

‎Aksi jilid I di Jakarta tersebut menjadi penegasan bahwa mahasiswa akan terus mengawal perkara PT Babarina Putra Sulung. Mereka menyatakan akan kembali melakukan aksi apabila proses hukum dinilai berjalan lamban atau tidak menyentuh pihak-pihak yang berdasarkan alat bukti patut dimintai pertanggungjawaban.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Sekolah Babel 2026 di SMPN 9 Pangkalpinang oleh Kemendikdasmen

    Kemendikdasmen Siapkan Rp44,38 Miliar untuk Revitalisasi 49 Sekolah di Bangka Belitung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 126
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran Rp44,384 miliar pada 2026 untuk merevitalisasi 49 satuan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Program ini bertujuan menghadirkan sekolah yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan data tersebut masih bersifat sementara. Kemendikdasmen masih membuka peluang penambahan anggaran dan jumlah […]

  • gedung KPK terkait kasus Ono Surono

    KPK sita uang Ono Surono ratusan juta terkait suap proyek Bekasi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kasus KPK sita uang Ono menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa […]

  • MANUVER PUTAR BALIK: Mafia Tanah Hanya Topeng Elite yang Terancam di Kendari

    MANUVER PUTAR BALIK: Mafia Tanah Hanya Topeng Elite yang Terancam di Kendari

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 690
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Pengalihan isu mafia tanah Kendari kini menguasai ruang publik dan percakapan media. Namun, ketika publik membacanya melalui pendekatan Issue Cycle Analysis, pola yang muncul tidak bersifat alami. Elite kekuasaan justru mendorong isu ini untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang lebih besar. Sejak awal, narasi mafia tanah tidak hadir sebagai penegakan hukum […]

  • Soeharto Pahlawan Nasional Presiden kedua Republik Indonesia

    Soeharto dan Gelar Pahlawan Nasional: Analisis Sejarah, Politik, dan Moral

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Saydul La Opua
    • visibility 970
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 pada 10 November 2025. Keputusan ini segera memicu perdebatan luas di ruang publik dan media nasional. Publik kembali menilai posisi Soeharto dalam sejarah Indonesia, antara prestasi pembangunan dan kontroversi kekuasaan Orde Baru. Soeharto menjabat sebagai Presiden kedua […]

  • Bahlil menjelaskan rumus baru harga mineral kepada investor China di Jakarta

    Bahlil Buka Suara soal Rumus Baru Harga Mineral, Investor China Mulai Pertanyakan Regulasi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Rumus baru harga mineral mulai menjadi perhatian investor asing setelah pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan terbaru di sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah menjelaskan rumus baru harga mineral kepada pelaku usaha dan pihak Kedutaan Besar China. Bahlil mengatakan komunikasi dengan investor sudah berlangsung dalam beberapa waktu […]

  • Mediasi Indonesia Iran dibahas Dubes Iran dalam keterangan pers di Jakarta

    Niat Mediasi Indonesia Disambut Iran, Namun Belum Ada Langkah Nyata

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Mediasi Indonesia Iran menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah. Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengapresiasi niat Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi dialog, meski hingga kini belum ada langkah konkret. Boroujerdi menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. Ia merespons pertanyaan wartawan terkait peluang Indonesia memediasi Iran […]

expand_less