WNI Kamboja
Kemlu Negosiasikan Pembebasan Denda Overstay bagi 1.840 WNI di Detensi Kamboja
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
- visibility 94
- 0Komentar
JAKARTA,(duasatunews.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di pusat detensi imigrasi di Kamboja. Pemerintah juga bernegosiasi dengan otoritas Kamboja agar para WNI tidak perlu membayar denda akibat melebihi izin tinggal (overstay) selama menunggu kepulangan. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan langkah tersebut dalam kegiatan […]
