Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Tambang Ilegal di Hutan: Prabowo Perintahkan Penindakan

Tambang Ilegal di Hutan: Prabowo Perintahkan Penindakan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap tambang ilegal di hutan. Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindak aktivitas pertambangan yang melanggar aturan di kawasan hutan.

Perintah itu muncul setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Pemerintah menemukan sejumlah aktivitas tambang berada di kawasan terlarang.

Bahlil menyebut aktivitas tambang tersebut tersebar di berbagai kawasan, termasuk hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar alam. Ia menegaskan pemerintah telah mengantongi data awal terkait pelanggaran tersebut.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada di cagar alam. Kami sudah melaporkan kepada Presiden,” ujar Bahlil.

Evaluasi IUP Tambang Ilegal di Hutan

Presiden memberi waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi izin tambang. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah sebelumnya.

Bahlil menyatakan ia telah menyelesaikan laporan evaluasi tersebut. Ia juga menerima arahan teknis dari Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.

Ia memastikan pemerintah akan mengambil langkah konkret terhadap tambang ilegal di hutan. Langkah itu mencakup penertiban hingga pencabutan izin yang bermasalah.

Penertiban Tambang Ilegal Masuk Tahap Eksekusi

Pemerintah kini memasuki tahap penindakan. Sekretariat Presiden RI menegaskan langkah ini menjadi bagian dari reformasi sektor pertambangan nasional.

Pemerintah ingin memperkuat kepastian hukum dan tata kelola sumber daya alam. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan perlindungan lingkungan.

Penataan izin usaha pertambangan dilakukan secara lebih ketat. Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas tambang memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak merusak lingkungan.

Presiden Tegaskan Sikap Tegas

Dalam rapat kerja sebelumnya, Presiden menegaskan sikap tegas terhadap tambang ilegal di hutan. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap ratusan izin yang dianggap bermasalah.

“Kalau tak jelas, cabut semua itu. Kita tidak punya waktu untuk ragu. Kita harus membela kepentingan nasional,” tegas Presiden.

Sikap ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan. Pemerintah juga ingin mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Aktivitas tambang ilegal di hutan berpotensi merusak ekosistem. Kerusakan hutan dapat memicu banjir, longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Karena itu, langkah penertiban menjadi penting. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat melindungi kawasan hutan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • deforestasi Konawe Selatan akibat aktivitas pertambangan

    Deforestasi Konawe Selatan dan Krisis Ekologi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, (duasatunews.com) — Deforestasi Konawe Selatan kembali memicu perhatian publik. Seiring dengan itu, Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM) menyatakan kerusakan hutan dan pesisir di wilayah tersebut terus meluas akibat aktivitas industri ekstraktif. Pada saat yang sama, Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (JNMM), Arin Fahrul Sanjaya, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan berlangsung bersamaan […]

  • Dapur MBG Kadin Sultra didukung Kadin Indonesia di Sulawesi Tenggara

    Kadin Sultra Percepat Operasional 32 Dapur MBG hingga Wilayah Pelosok

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 330
    • 0Komentar

    KENDARI, duasatunews.com – Ketimpangan akses gizi bagi pelajar di wilayah terpencil Sulawesi Tenggara masih terjadi. Keterbatasan layanan dan jarak distribusi membuat sebagian anak sekolah belum menerima manfaat program pangan pemerintah secara merata. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi agenda prioritas nasional. Pemerintah menargetkan peningkatan kesehatan dan tumbuh kembang anak sekolah melalui program ini. Di Sulawesi Tenggara, […]

  • Investasi daerah Sulawesi Tenggara di Kendari Tugu MTQ

    Kepemimpinan Anton Timbang Perkuat Peran Kadin Sulawesi Tenggara dan Investasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kendari, Duasatunews.com – Kepemimpinan Anton Timbang di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara menunjukkan kemajuan signifikan. Organisasi ini kini lebih solid, progresif, dan aktif membuka peluang investasi. Anton Timbang memimpin dengan pendekatan cepat dan terukur. Ia fokus pada hasil nyata. Ia juga meluncurkan berbagai program strategis untuk memperkuat pelaku usaha lokal. Kadin Sultra […]

  • KPK patuh KUHP dan KUHAP baru berlaku 2026

    KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru. Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga […]

  • prioritas tenaga kerja lokal PT Ganda Alam Makmur dituntut warga Desa Bumi Etam Kutai Timur

    Warga Desa Bumi Etam Desak PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 459
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR, duasatunews.com – 21 Januari 2026 Tenaga kerja lokal menjadi tuntutan utama masyarakat Desa Bumi Etam kepada PT Ganda Alam Makmur. Warga menilai perusahaan belum melibatkan penduduk sekitar secara optimal dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Puluhan warga Desa Bumi Etam bersama kelompok Masyarakat Kukaur Bersatu mendatangi area perusahaan untuk menyampaikan […]

  • KPK panggil Bupati Pati di Gedung Merah Putih

    KPK Periksa Plt Bupati Pati hingga Ketua DPRD dalam Kasus Pemerasan Sudewo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 318
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – KPK panggil Plt Bupati Pati menjadi fokus penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pemeriksaan ini juga menyasar Ketua DPRD Pati sebagai saksi kunci. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Risma Ardhi Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati dan Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Selasa. […]

expand_less