Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Tambang Ilegal di Hutan: Prabowo Perintahkan Penindakan

Tambang Ilegal di Hutan: Prabowo Perintahkan Penindakan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap tambang ilegal di hutan. Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menindak aktivitas pertambangan yang melanggar aturan di kawasan hutan.

Perintah itu muncul setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Pemerintah menemukan sejumlah aktivitas tambang berada di kawasan terlarang.

Bahlil menyebut aktivitas tambang tersebut tersebar di berbagai kawasan, termasuk hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar alam. Ia menegaskan pemerintah telah mengantongi data awal terkait pelanggaran tersebut.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada di cagar alam. Kami sudah melaporkan kepada Presiden,” ujar Bahlil.

Evaluasi IUP Tambang Ilegal di Hutan

Presiden memberi waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi izin tambang. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah sebelumnya.

Bahlil menyatakan ia telah menyelesaikan laporan evaluasi tersebut. Ia juga menerima arahan teknis dari Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.

Ia memastikan pemerintah akan mengambil langkah konkret terhadap tambang ilegal di hutan. Langkah itu mencakup penertiban hingga pencabutan izin yang bermasalah.

Penertiban Tambang Ilegal Masuk Tahap Eksekusi

Pemerintah kini memasuki tahap penindakan. Sekretariat Presiden RI menegaskan langkah ini menjadi bagian dari reformasi sektor pertambangan nasional.

Pemerintah ingin memperkuat kepastian hukum dan tata kelola sumber daya alam. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan perlindungan lingkungan.

Penataan izin usaha pertambangan dilakukan secara lebih ketat. Pemerintah ingin memastikan seluruh aktivitas tambang memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak merusak lingkungan.

Presiden Tegaskan Sikap Tegas

Dalam rapat kerja sebelumnya, Presiden menegaskan sikap tegas terhadap tambang ilegal di hutan. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap ratusan izin yang dianggap bermasalah.

“Kalau tak jelas, cabut semua itu. Kita tidak punya waktu untuk ragu. Kita harus membela kepentingan nasional,” tegas Presiden.

Sikap ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan. Pemerintah juga ingin mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Aktivitas tambang ilegal di hutan berpotensi merusak ekosistem. Kerusakan hutan dapat memicu banjir, longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Karena itu, langkah penertiban menjadi penting. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat melindungi kawasan hutan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • rapat terbatas Presiden Prabowo di Kertanegara

    Rapat Terbatas Presiden Prabowo Digelar di Kertanegara

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Rapat terbatas Presiden Prabowo langsung menjadi agenda utama setelah Kepala Negara kembali ke Tanah Air dari kunjungan luar negeri.   JAKARTA, (duasatunews.com) — Presiden Prabowo Subianto tiba di Jakarta pada Jumat pagi setelah menyelesaikan lawatan resmi ke Amerika Serikat, Inggris, Yordania, dan Uni Emirat Arab. Setibanya di Tanah Air, Presiden langsung melanjutkan agenda pemerintahan tanpa […]

  • Ketua Satgas MBG Lampung Saipul saat diwawancarai wartawan terkait program MBG di Bandarlampung

    Satgas: 2,7 Juta Warga Lampung Terima MBG, Infrastruktur Masih Jadi Tantangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung menjangkau jutaan warga. Namun, di balik capaian itu, masalah distribusi dan kesiapan dapur layanan masih menyisakan pekerjaan rumah. Kondisi tersebut berpengaruh langsung pada kualitas asupan gizi dan konsentrasi belajar anak-anak. Isu Krusial di Tengah Percepatan Program Nasional Pemerintah mendorong MBG sebagai program strategis nasional untuk […]

  • Dugaan Pembiaran Tambang di Hutan Lindung, PERSAMA Sultra-Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara

    Dugaan Pembiaran Tambang di Hutan Lindung, PERSAMA Sultra-Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 442
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — 7 Januari 2026. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara. Desakan ini muncul karena aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Kabupaten Konawe Utara masih terus berjalan hingga saat ini. Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, menilai kondisi […]

  • DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    DPR RI Setujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Hakim Konstitusi DPR RI bertambah setelah DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. DPR RI mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta. Rapat paripurna berlangsung pada Selasa dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia memimpin jalannya […]

  • rangkap jabatan pejabat pajak KPP Banjarmasin

    KPK Telusuri Dugaan Benturan Kepentingan Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 212
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Dugaan benturan kepentingan di lingkungan aparat pajak kembali memicu perhatian publik. Kasus ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri rangkap jabatan seorang pejabat pajak yang diduga beririsan dengan praktik korupsi pengajuan restitusi pajak. Isu tersebut menyentuh kepentingan luas masyarakat karena menyangkut integritas sistem perpajakan dan potensi kebocoran penerimaan negara. Publik menilai konflik kepentingan […]

  • Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Senin (12/01/2026) Aksi IMPH di Dirjen Minerba menjadi sorotan publik setelah Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum menggelar unjuk rasa terkait dugaan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara. Pertama, Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya […]

expand_less