Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Kemnaker Hapus Batas Kelulusan

Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Kemnaker Hapus Batas Kelulusan

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Pelatihan Vokasi Nasional 2026 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan kebijakan baru dengan menghapus batas tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan kerja.

Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memperluas akses bagi seluruh lulusan, baik baru maupun lama.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Darmawansyah.

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Buka Akses Lebih Luas

Melalui kebijakan baru ini, Kemnaker tidak lagi membatasi peserta berdasarkan tahun kelulusan. Lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat dari berbagai angkatan kini dapat mengikuti program tersebut.

Sebelumnya, pelatihan hanya terbuka bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Kini, lulusan lama yang belum sempat meningkatkan keterampilan kerja juga memiliki kesempatan yang sama.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya agar lebih siap memasuki dunia kerja,” kata Darmawansyah.

Program ini menargetkan sekitar 20 ribu peserta dari seluruh Indonesia.

Fokus pada Kebutuhan Industri

Kemnaker merancang program ini sesuai kebutuhan industri. Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dan siap pakai.

Selain itu, pemerintah memperluas akses pendaftaran. Masyarakat dapat mendaftar melalui balai latihan kerja milik Kemnaker maupun balai pelatihan milik pemerintah daerah.

Fasilitas dan Cara Pendaftaran

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Peserta akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Selain itu, beberapa peserta juga berkesempatan mendapatkan fasilitas asrama sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker sebelum batas akhir pada 24 Maret 2026.

Selain meningkatkan keterampilan, program ini juga diharapkan membantu menekan angka pengangguran, khususnya di kalangan lulusan muda. Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri, peserta memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.

Sumber: ANTARA

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • bentrokan Pakistan Afghanistan di wilayah perbatasan

    Bentrokan Pakistan Afghanistan: masih berlanjut

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 267
    • 0Komentar

    ISLAMABAD, (duasatunews.com) — Bentrokan Pakistan Afghanistan kembali memanas setelah militer Pakistan mengklaim menewaskan 274 militan Afghanistan dan melukai lebih dari 400 lainnya dalam konflik lintas perbatasan. Bentrokan tersebut berlangsung sejak Kamis (26/2) hingga Jumat (27/2) di sejumlah sektor perbatasan kedua negara. Klaim Militer Pakistan soal Serangan Militan Direktur Jenderal Inter-Services Public Relations (ISPR), Letnan Jenderal […]

  • Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 420
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Duri Bangkit, RT 08/RW 09, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari. Peristiwa ini menghanguskan 14 rumah tinggal dan satu bangunan konveksi milik warga. Kronologi Kejadian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan bahwa kebakaran mulai terjadi sekitar pukul […]

  • masjid terdampak bencana aceh pasca banjir

    Masjid Terdampak Bencana Aceh, 98 Persen Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Banda Aceh, duasatunews.com – Masjid terdampak bencana Aceh mulai kembali melayani aktivitas ibadah masyarakat setelah banjir dan longsor. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh mencatat 98 persen masjid dan mushalla di wilayah terdampak kini sudah aktif kembali, meski sebagian masih memakai fasilitas darurat. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa banjir dan longsor merusak 737 masjid […]

  • Presiden Prabowo membahas Board of Peace Gaza di Istana Kepresidenan

    Board of Peace Gaza: Prabowo Bahas Peran RI

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 329
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah organisasi masyarakat Islam ke Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Selasa siang. Dalam pertemuan tersebut, Presiden mengajak para tokoh ormas membahas keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) Gaza. Pertemuan di Istana Libatkan Ormas Islam Pada kesempatan itu, perwakilan ormas Islam hadir dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), […]

  • Rodrygo absen lawan Benfica usai sanksi UEFA

    Rodrygo Absen Lawan Benfica di Playoff Liga Champions

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Rodrygo absen lawan Benfica pada dua leg playoff Liga Champions 2025/26. Absennya penyerang Real Madrid tersebut terjadi setelah UEFA menjatuhkan sanksi larangan bermain dua pertandingan akibat kartu merah yang ia terima pada fase liga. Real Madrid memastikan tidak dapat menurunkan Rodrygo saat menghadapi Benfica. Kondisi ini memaksa klub asal Spanyol itu menyiapkan […]

  • bos sritex dituntut 16 tahun di sidang tipikor semarang

    Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda […]

expand_less