Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menindak pejabat negara yang tidak bekerja maksimal dan gagal menjalankan amanah rakyat.

Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum diplomasi internasional. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa kinerja menjadi satu-satunya tolok ukur dalam pemerintahan yang ia pimpin.

Kinerja Menjadi Ukuran Mutlak

Prabowo menyatakan bahwa pemerintahan yang kuat hanya dapat berjalan dengan disiplin dan profesionalisme. Oleh karena itu, ia menolak menjadikan latar belakang politik sebagai bahan pertimbangan.

Selain itu, Prabowo menuntut seluruh pejabat negara menjalankan tugas secara bertanggung jawab. Ia meminta mereka bekerja cepat, tepat, dan terukur.

Pejabat Lamban Akan Dicopot

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan akan mencopot pejabat yang bekerja lamban atau menghambat pelayanan publik. Ia juga menolak segala bentuk kompromi terhadap kinerja buruk.

“Negara ini terlalu besar untuk dikelola oleh pejabat yang tidak serius bekerja. Karena itu, saya tidak memberi ruang bagi mereka yang hanya mengejar jabatan tanpa prestasi,” tegas Prabowo.

Loyalitas Harus Kepada Rakyat

Selanjutnya, Prabowo menekankan bahwa pejabat negara harus mengutamakan loyalitas kepada rakyat dan konstitusi. Dengan sikap tersebut, ia menolak loyalitas kepada kelompok atau partai politik.

Ia juga menegaskan tidak akan melindungi pejabat yang gagal menjalankan tugas. Bahkan, ia tetap akan bertindak tegas meski pejabat tersebut berasal dari partai pendukung pemerintah.

Pemerintahan Menuntut Hasil Nyata

Pernyataan Prabowo tersebut menandai dimulainya pemerintahan yang menuntut kinerja tinggi dan akuntabilitas. Oleh sebab itu, sejumlah pengamat menilai sikap ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola.

Di tengah tekanan ekonomi global dan konflik geopolitik, Prabowo meminta pejabat negara bekerja lebih cepat dan fokus. Dengan langkah itu, ia menargetkan percepatan pembangunan nasional.

Kerja Nyata atau Tinggalkan Jabatan

Menutup pernyataannya, Prabowo kembali menegaskan bahwa rakyat menunggu bukti nyata. Karena alasan itu, ia meminta pejabat yang tidak mampu menjawab tantangan zaman untuk siap digantikan.

Dengan sikap tegas tersebut, Prabowo mengirim peringatan keras kepada seluruh aparatur negara. Pemerintahannya akan berjalan dengan satu prinsip utama: kerja nyata atau tinggalkan jabatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus OTT KPK berubah saat Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pola pelapisan dana korupsi dalam rapat DPR.

    Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis. Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat […]

  • Sidang kasus suap vonis lepas CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta

    Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Ketidakjelasan alur uang suap dalam perkara vonis lepas crude palm oil (CPO) kembali memicu pertanyaan publik soal pengawasan internal peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta mengaku tidak mengetahui besaran uang yang diterima panitera pengadilan, meski perkara tersebut berakhir dengan putusan lepas bagi tiga korporasi besar. Pengakuan itu menempatkan […]

  • Ilustrasi klasemen Liga Jerman 2025/2026 dengan trofi juara Bundesliga

    Klasemen Liga Jerman 2025/2026: Bayern di Puncak

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Bayern Muenchen terus menguasai puncak klasemen Liga Jerman 2025/2026 hingga pekan ke-22. Klub asal Bavaria itu kini unggul enam poin atas Borussia Dortmund yang menempati posisi kedua. Bayern memastikan posisi teratas setelah meraih kemenangan telak 3-0 atas Werder Bremen di Weserstadion, Sabtu (15/2). Harry Kane tampil gemilang dengan mencetak dua gol penalti […]

  • Riva Siahaan divonis penjara saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta

    Tok! Riva Siahaan Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Migas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Riva Siahaan selama 9 tahun penjara. Riva merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Perkara ini menyangkut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Selain pidana badan, majelis hakim menjatuhkan denda Rp1 miliar kepada Riva. Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji membacakan […]

  • KPK tangkap pegawai Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tangkap Bea Cukai dalam Kasus Suap Importasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tangkap pegawai Bea Cukai dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang. Penindakan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi di sektor kepabeanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas perdagangan internasional. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. BBP merupakan pegawai di lingkungan Direktorat […]

  • Ali Mazi saat Munas KKST di Ancol Jakarta

    Munas KKST: Ali Mazi Gaungkan Semangat Persatuan Dan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Musyawarah Nasional (Munas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) berlangsung khidmat dan meriah di kawasan Ancol, Jakarta. Pada kesempatan ini, ribuan perantau asal Sulawesi Tenggara dari berbagai daerah hadir dan berpartisipasi aktif. Dengan demikian, Munas menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi serta solidaritas warga Sultra di perantauan. Dalam sambutannya, pendiri KKST, Ali Mazi, […]

expand_less