Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPST Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit

KPST Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sultra terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Koalisi Pemuda Sulawesi Tenggara (KPST) menggelar aksi demontrasi di depan Mabes Polri, Aksi tersebut yang dipimpin Ketua Umum KPST, Andal Rahmat, tersebut secara khusus mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum terhadap penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit benih di Sulawesi Tenggara, Jakarta Kamis 20 Agustus 2026.

Dalam aksi tersebut KPST menyoroti penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pala dan kakao tahun 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp26 miliar. Perkara tersebut disebut telah memasuki tahapan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana tercantum dalam dokumen dengan nomor:

B/SPDP/88/XII/RES.3.4./2025/DITRESKRIMSUS POLDA SULTRA.

Namun, KPST mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai proses hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai pertanggung jawaban, termasuk mantan Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara inisial (L.H) yang disebut dalam materi aksi.

Selain mempertanyakan lambannya proses hukum terhadap pihak-pihak terkait, KPST juga meminta aparat penegak hukum mendalami secara menyeluruh peran CV Wahana Multi Cipta dalam proses pengadaan bibit benih fiktif tersebut.

KPST meminta agar seluruh aspek yang berkaitan dengan perusahaan tersebut diperiksa secara objektif, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, pemenuhan kewajiban kontraktual, hingga hubungan dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan pengadaan.

Ketua Umum KPST, Andal Rahmat, mengatakan bahwa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus diperiksa secara profesional apabila memang terdapat dasar hukum dan alat bukti yang cukup.

“Kami meminta aparat penegak hukum mendalami seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan ini, termasuk CV Wahana Multi Cipta. Jangan hanya berhenti pada satu atau dua pihak. Periksa seluruh rangkaian proses pengadaan berdasarkan dokumen dan alat bukti. Kalau ada pelanggaran hukum, kami meminta ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andal Rahmat.

KPST Juga menilai persoalan utama yang harus dijawab adalah sejauh mana perkembangan penanganan perkara setelah diterbitkannya SPDP tersebut dan apakah seluruh pihak yang memiliki keterkaitan telah diperiksa secara proporsional.

Koalisi pemuda Sulawesi tenggara juga meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Sulawesi Tenggara, khususnya dalam memastikan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit benih tahun 2025 tidak berjalan lamban atau kehilangan kepastian hukum.

KPST menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum. Kami hanya meminta perkara ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jika ada bukti, proses sesuai hukum. Jika tidak cukup bukti, sampaikan perkembangan dan kepastian hukumnya secara profesional kepada publik,” tegas Andal.

KPST berharap Kapolri segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara di Polda Sultra.

Evaluasi Kapolda Sultra, Usut Perkara Secara Transparan, Periksa Seluruh Pihak yang Berkaitan, dan Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK tangani kasus korupsi restitusi pajak

    Korupsi Restitusi Pajak: Kepala KPP Banjarmasin Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, sebagai tersangka korupsi restitusi pajak. Penetapan ini muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menangkap Mulyono bersama satu pihak swasta. Selanjutnya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan […]

  • Purbaya minta kembalikan beasiswa LPDP saat konferensi pers APBN KiTa Februari 2026

    Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Pengembalian Beasiswa LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Purbaya kembalikan beasiswa LPDP sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dana pendidikan negara. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan seluruh penerima beasiswa menjalankan kewajiban secara bertanggung jawab. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan pemerintah […]

  • Italia gagal Piala Dunia 2026 setelah kalah dari Bosnia

    Italia Piala Dunia 2026 Gagal, Kalah dari Bosnia di Playoff

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Italia Piala Dunia 2026 dipastikan gagal setelah kalah dari Bosnia-Herzegovina pada final playoff jalur A Kualifikasi zona Eropa. Laga yang berlangsung di Stadion Bilino Polje berakhir dramatis lewat adu penalti. Italia sempat unggul lebih dahulu melalui gol Moise Kean pada menit ke-15. Namun, Bosnia-Herzegovina berhasil menyamakan kedudukan melalui Haris Tabakovic. Italia Piala […]

  • arti mokel ramadan ilustrasi membatalkan puasa sebelum maghrib tanpa alasan syar’i

    Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 499
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama. Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski […]

  • Svitolina juara Italian Open 2026 mengangkat trofi di Roma

    Svitolina Juara Italian Open 2026, Tundukkan Gauff di Final Dramatis

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Petenis Ukraina Elina Svitolina sukses merebut gelar WTA 1000 Italian Open 2026 usai mengalahkan Coco Gauff pada partai final, Minggu WIB. Svitolina menang lewat duel ketat tiga set dengan skor 6-4, 6-7(5), 6-2. Keberhasilan tersebut menjadi gelar ketiga Svitolina di Roma setelah sebelumnya menjuarai turnamen yang sama pada 2017 dan 2018. Trofi ini sekaligus […]

  • 300 jembatan perintis TNI AD di daerah terpencil Indonesia

    300 Jembatan Perintis Rampung, Presiden Terima Laporan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto menerima laporan penyelesaian 300 jembatan perintis dalam tiga bulan terakhir. Proyek ini menjangkau berbagai wilayah Indonesia. Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menyampaikan laporan tersebut dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, serta jajaran TNI AD menghadiri rapat itu. Teddy menjelaskan TNI Angkatan Darat […]

expand_less