Dugaan Limbah Ban di Morosi hingga Rokok dan Minuman Ilegal di Kendari, FMI Desak Bea Cukai Pusat Turun Tangan
- account_circle Rahman
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Forum Mahasiswa Indonesia mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap Kepala Bea Cukai Kendari. Desakan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pemuatan limbah ban di Kawasan Berikat Morosi, Kabupaten Konawe, serta sorotan terhadap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal dan minuman ilegal di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (19/10/2026). Forum Mahasiswa Indonesia meminta otoritas pusat menelusuri berbagai dugaan tersebut secara serius guna memastikan pelaksanaan pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah Sulawesi Tenggara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanggung jawab aksi Forum Mahasiswa Indonesia, HAKRI, menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea Cukai Kendari, khususnya dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan maupun cukai.
“Kami mendesak Bea Cukai Pusat agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di Sulawesi Tenggara. Dugaan pemuatan limbah ban di Kawasan Berikat Morosi harus diperiksa, begitu pula dugaan maraknya peredaran rokok ilegal dan minuman ilegal di Kendari. Kami ingin mengetahui sejauh mana pengawasan dilakukan dan langkah konkret apa yang telah diambil untuk memastikan seluruh aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas HAKRI.
Menurut HAKRI, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan atau saling lempar tanggung jawab. Ditjen Bea Cukai sebagai otoritas pusat diminta turun tangan untuk memastikan setiap dugaan diperiksa berdasarkan bukti, dokumen, dan fakta di lapangan.
Forum Mahasiswa Indonesia menyoroti dugaan aktivitas pemuatan material yang disebut sebagai limbah ban di Kawasan Berikat Morosi pada malam 17 September 2026.
HAKRI meminta Ditjen Bea Cukai memeriksa rekaman CCTV, data keluar-masuk kendaraan, dokumen pemberitahuan pabean, identitas kendaraan pengangkut, serta keterangan pihak pengelola kawasan.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan jenis material yang diangkut, tujuan pengiriman, dan kesesuaian aktivitas pemuatan maupun pengeluaran barang dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila benar terdapat aktivitas pemuatan material ke sejumlah truk sebagaimana informasi yang kami soroti, maka Bea Cukai harus menjelaskan apakah kegiatan itu tercatat dalam administrasi kepabeanan dan berada dalam pengawasan petugas.
“Jangan sampai aktivitas di kawasan berikat menimbulkan pertanyaan publik tanpa adanya penjelasan yang transparan,” ujar HAKRI.
Ia menegaskan bahwa Kawasan Berikat memiliki ketentuan khusus terkait pemasukan, penimbunan, pengolahan, dan pengeluaran barang. Karena itu, seluruh aktivitas yang berlangsung di dalamnya perlu dipastikan memiliki dasar administrasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan di Kawasan Berikat Morosi, Forum Mahasiswa Indonesia juga mempertanyakan pengawasan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal dan minuman ilegal di Kendari.
“Kami mempertanyakan bagaimana rokok ilegal dan minuman ilegal yang diduga beredar di Kendari dapat masuk ke jalur distribusi. Dari mana asal barang-barang tersebut, bagaimana proses penyalurannya, dan apa langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Kendari?” tegasnya
Menurutnya, peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan berpotensi merugikan penerimaan negara, merusak persaingan usaha yang sehat, serta menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih efektif apabila dugaan tersebut terbukti.
Ia meminta instansi terkait menelusuri rantai distribusi dan melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin pengawasan hanya terlihat dalam laporan administratif, sementara dugaan peredaran barang ilegal terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, telusuri sampai ke sumbernya dan tindak pihak yang bertanggung jawab. Jangan hanya menyasar pelaku di tingkat bawah apabila terdapat pihak lain yang terbukti terlibat dalam rantai distribusi,” lanjutnya.
Atas dua persoalan tersebut, Forum Mahasiswa Indonesia mendesak Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan di wilayah kerja Bea Cukai Kendari.
Mereka meminta otoritas pusat menelusuri dugaan aktivitas pemuatan limbah ban di Kawasan Berikat Morosi, memeriksa dugaan peredaran rokok dan minuman ilegal di Kendari, mengevaluasi tindak lanjut atas laporan yang diterima, serta memeriksa pejabat atau pihak terkait apabila ditemukan indikasi kelalaian maupun pelanggaran.
“Kami meminta Bea Cukai Pusat turun langsung dan memastikan apakah seluruh mekanisme pengawasan telah berjalan sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami juga mendesak evaluasi jabatan hingga pencopotan pejabat yang terbukti bertanggung jawab melalui mekanisme yang sah,” ujarnya
HAKRI menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar otoritas pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan pengawasan kepabeanan dan cukai di Sulawesi Tenggara.
“Kami datang untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban. Dugaan aktivitas di Kawasan Berikat Morosi harus ditelusuri, sementara persoalan peredaran rokok ilegal dan minuman ilegal di Kendari juga harus mendapat perhatian. Bea Cukai Pusat jangan diam” Tutup hakri
Periksa berdasarkan bukti, jelaskan hasilnya kepada publik, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum,
Forum Mahasiswa Indonesia menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta agar tuntutan pemeriksaan tidak berhenti setelah aksi demonstrasi berakhir. Mereka mendesak adanya tindak lanjut yang terukur dan penjelasan resmi dari Ditjen Bea Cukai mengenai kedua persoalan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala Bea Cukai Kendari maupun Ditjen Bea dan Cukai mengenai seluruh dugaan dan tuntutan tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai dugaan aktivitas di Kawasan Berikat Morosi serta pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman ilegal di Kendari.
- Penulis: Rahman

Saat ini belum ada komentar