Aktivitas Tambang di Hutan Lindung Marak, PERSAMA Sultra-Jakarta : Kapolres Konawe Utara Dianggap Lalai
- account_circle Brian putra
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 377
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com – Desak Kapolri evaluasi Kapolres Konawe Utara kembali menguat. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Konawe Utara yang hingga kini masih berjalan, Selasa (7/1/2026).
Menurut PERSAMA Sultra-Jakarta, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di daerah. Oleh karena itu, organisasi ini mendorong pimpinan Polri mengambil langkah tegas.
Aktivitas Tambang Hutan Lindung Terus Berlangsung
Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Konawe Utara masih berlangsung. Namun, hingga saat ini aparat setempat belum menunjukkan tindakan tegas.
“Kami melihat aktivitas tambang terus berjalan. Padahal, kawasan tersebut masuk hutan lindung,” kata Nabil.
Selain itu, Nabil menilai pembiaran ini berpotensi melemahkan wibawa hukum. Jika aparat tidak bertindak, maka pelanggaran serupa dapat muncul di wilayah lain.
Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Konawe Utara
Atas dasar itu, PERSAMA Sultra-Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara. Mereka menilai pimpinan kepolisian setempat belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan.
Lebih lanjut, Nabil menegaskan bahwa evaluasi harus diikuti langkah konkret. Jika Kapolri menemukan kelalaian, maka institusi perlu menjatuhkan sanksi tegas.
Dengan begitu, kepolisian dapat menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial
Selain persoalan hukum, PERSAMA Sultra-Jakarta juga menyoroti dampak lingkungan. Aktivitas tambang di kawasan hutan lindung berpotensi merusak ekosistem.
Akibatnya, risiko bencana ekologis dapat meningkat. Tidak hanya itu, masyarakat sekitar juga berisiko kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan.
Karena alasan tersebut, PERSAMA Sultra-Jakarta meminta aparat memprioritaskan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.
Dorongan Penegakan Hukum yang Transparan
Selanjutnya, PERSAMA Sultra-Jakarta mendorong Kapolri turun tangan langsung. Mereka berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Di sisi lain, organisasi ini memastikan akan terus mengawal isu tersebut. Mereka juga membuka ruang konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil.
Dengan langkah itu, PERSAMA Sultra-Jakarta berharap dugaan kejahatan lingkungan di Konawe Utara mendapat perhatian nasional dan penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Saat ini belum ada komentar