Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Perdana Immanuel Ebenezer, KPK Ungkap Rp201 M

Sidang Perdana Immanuel Ebenezer, KPK Ungkap Rp201 M

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 406
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Perdana Immanuel Ebenezer berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 itu menghadapi dakwaan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jaksa penuntut umum langsung membacakan surat dakwaan dalam agenda pertama tersebut. Pengadilan membuka persidangan untuk umum sehingga masyarakat dan media dapat mengikuti proses hukum secara transparan.

Agenda Sidang Perdana Immanuel Ebenezer

Majelis hakim memeriksa identitas terdakwa serta memastikan kelengkapan administrasi perkara. Ketua PN Jakarta Pusat menunjuk Nur Sari Baktiana sebagai ketua majelis, dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Selain Immanuel Ebenezer, jaksa mengadili sepuluh terdakwa lain dalam berkas yang sama. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sidang ini menjadi tahap awal pembuktian di pengadilan. Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim akan memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukum untuk menyampaikan eksepsi atau keberatan atas dakwaan tersebut.

KPK Telusuri Dugaan Rp201 Miliar

Perkara ini bermula dari penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik menelusuri aliran dana dan menganalisis rekening para tersangka untuk periode 2020 hingga 2025. Dari hasil penelusuran awal, KPK menduga praktik pemerasan mencapai Rp201 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain dalam bentuk tunai, barang, maupun fasilitas. Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Proses Hukum dan Tahap Lanjutan

Sidang Perdana Immanuel Ebenezer menjadi momentum penting dalam proses hukum kasus ini. Jaksa akan menghadirkan saksi serta memaparkan alat bukti untuk memperkuat dakwaan. Sementara itu, terdakwa berhak menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengadilan akan menilai seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan. Aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk menjalankan proses secara profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pelantikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Istana Negara Jakarta

    Pelantikan Wamenkeu: Presiden Prabowo Resmikan Juda Agung

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pelantikan Wamenkeu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, kamis sore. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3M Tahun 2026. Keppres itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo […]

  • Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

    Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kasus Korupsi Kuota Haji terus menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendalaman dugaan aliran dana terkait pembagian kuota haji khusus. Penyidik menelusuri kemungkinan adanya imbal jasa atau kompensasi dalam proses pengajuan kuota tambahan periode 2023–2024 di Kementerian Agama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tim penyidik akan mengklarifikasi dugaan […]

  • Biopori Jumbo Pondok Kelapa yang digunakan warga untuk mengelola sampah organik di Jakarta Timur

    Biopori Jumbo Pondok Kelapa Dipuji Pramono, Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Jakarta

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memuji warga RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang mengembangkan pengelolaan sampah organik melalui Biopori Jumbo. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta. Pramono meninjau lokasi pengelolaan sampah pada Minggu. Dalam kesempatan itu, ia menilai gerakan warga membuktikan bahwa komunitas mampu menghadirkan solusi lingkungan […]

  • Melestarikan Lingkungan Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon

    Melestarikan Lingkungan Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Manusia terus merusak lingkungan karena gagal mengelola alam secara bijak. Deforestasi, pencemaran udara, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali memicu berbagai persoalan ekologis yang langsung dirasakan masyarakat. Berbagai laporan lingkungan yang dimuat duasatunews.com juga menunjukkan bahwa krisis ekologi semakin mengancam kehidupan sosial dan ekonomi warga. Melalui Hari Gerakan Sejuta Pohon, masyarakat […]

  • Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Terancam UAS

    Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Terancam UAS

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Beasiswa Pemda Konawe belum berjalan hingga pertengahan semester. Padahal, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe telah menetapkan program tersebut melalui penandatanganan MoU sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beasiswa Pemda Konawe Belum Cair, Mahasiswa Hadapi Kendala Sejumlah mahasiswa asal Konawe mengaku menghadapi kendala serius akibat belum cairnya dana beasiswa. Banyak mahasiswa […]

  • Mediasi Indonesia Iran dibahas Dubes Iran dalam keterangan pers di Jakarta

    Niat Mediasi Indonesia Disambut Iran, Namun Belum Ada Langkah Nyata

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 323
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Mediasi Indonesia Iran menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah. Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengapresiasi niat Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi dialog, meski hingga kini belum ada langkah konkret. Boroujerdi menyampaikan pernyataan tersebut saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin. Ia merespons pertanyaan wartawan terkait peluang Indonesia memediasi Iran […]

expand_less