JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Lapor
- account_circle adrian moita
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

JK bantah tudingan ijazah Jokowi saat konferensi pers di Jakarta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta (duasatunews.com) – JK bantah ijazah Jokowi saat merespons tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, kembali menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.
Isu itu beredar luas di berbagai platform digital. Sejumlah pihak bahkan mengaitkan JK dengan pemberian dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain. Namun, JK memastikan kabar itu tidak berdasar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar JK saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu.
Selanjutnya, JK memastikan akan menempuh jalur hukum. Ia berencana melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) untuk meluruskan informasi itu.
Menurut JK, tim kuasa hukum akan melaporkan kasus ini pada Senin (5/4). Langkah ini sekaligus memperjelas bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar.
JK Bantah Ijazah Jokowi dan Tegaskan Tidak Terlibat
Selain itu, JK menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik tersebut. Ia juga tidak memiliki hubungan dengan pihak mana pun dalam isu ini, termasuk Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Di sisi lain, JK menjelaskan pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu. Ia menyebut pertemuan itu membahas kondisi bangsa dan memberi masukan kebijakan.
“Pertemuan itu terbuka dan hanya berisi saran untuk kebijakan kepada Presiden,” kata JK.
Lebih lanjut, para peserta datang atas inisiatif sendiri. Karena itu, pertemuan itu tidak berkaitan dengan isu ijazah.
Kuasa Hukum Terkait Ijazah Jokowi
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Abdul, langkah hukum ini penting untuk menjaga nama baik JK. Ia menilai tudingan itu tidak berdasar dan merugikan.
Awalnya, JK tidak ingin menanggapi isu itu. Namun, karena isu ini menarik perhatian publik, tim hukum memilih menempuh langkah hukum.
“Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah fitnah, sehingga ini harus disikapi secara serius,” ujar Abdul.
Selain itu, langkah hukum ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menghentikan spekulasi yang berkembang. JK juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
