Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pemerintah Perkuat Perlindungan Kesehatan Buruh di May Day 2026, Fokus Fisik dan Mental

Pemerintah Perkuat Perlindungan Kesehatan Buruh di May Day 2026, Fokus Fisik dan Mental

  • account_circle Reski
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Pemerintah menegaskan komitmen meningkatkan kesehatan pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Program ini menitikberatkan kesehatan fisik dan mental.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan pekerja masih menghadapi tantangan dalam menerapkan pola hidup sehat. Ia menekankan konsumsi makanan bergizi, aktivitas fisik rutin, dan pemeriksaan kesehatan berkala.

Aji menyebut angka penyakit tidak menular masih tinggi. Penyakit tersebut meliputi hipertensi, diabetes, dan gangguan kardiovaskular. Ia juga menyoroti kasus tuberkulosis yang masih muncul. Ia menilai pelaporan penyakit akibat kerja belum optimal.

Pemerintah memperluas program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk pekerja. Program ini melibatkan klinik perusahaan, puskesmas, dan dinas kesehatan daerah. Program ini bertujuan mendeteksi penyakit lebih awal agar tenaga medis dapat menangani kondisi pekerja dengan cepat.

Pemerintah mendorong perusahaan meningkatkan kesehatan mental pekerja. Perusahaan dapat menggelar pelatihan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Pelatihan ini membantu pekerja mengenali gejala gangguan mental sejak dini dan mencegah burnout.

Dalam peringatan di Monumen Nasional, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan ketenagakerjaan. Ia meratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk melindungi awak kapal perikanan.

Presiden menetapkan aturan perlindungan bagi pekerja transportasi daring. Ia juga menargetkan pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja. Presiden meminta kementerian terkait mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. Fokus kebijakan mencakup kesehatan, perlindungan kerja, dan kebutuhan dasar.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Kelestarian Hutan Demi Mencegah Bencana Alam

    Menjaga Kelestarian Hutan Demi Mencegah Bencana Alam

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Nur Wayda
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kelestarian hutan cegah bencana menjadi isu utama di tengah meningkatnya banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia. Kerusakan hutan terbukti memperbesar risiko bencana alam dan mengancam keselamatan masyarakat, khususnya di daerah rawan seperti Sumatera dan Aceh. Kelestarian Hutan Cegah Bencana Alam di Musim Hujan Belakangan ini, banjir kembali melanda sejumlah wilayah […]

  • Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah

    Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 439
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kebocoran penerimaan negara kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung langsung kinerja otoritas pajak dan kepabeanan. Isu ini menyentuh kepentingan publik karena berpotensi menggerus pendapatan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun dan merugikan masyarakat yang patuh membayar pajak. Sorotan Presiden muncul di tengah kebutuhan negara menjaga ketahanan fiskal dan membiayai agenda pembangunan. […]

  • distribusi pangkalan LPG 3 kg gratis untuk masyarakat

    Pendaftaran Pangkalan LPG Gratis

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Pendaftaran pangkalan LPG gratis menjadi kebijakan resmi PT Pertamina Patra Niaga. Namun, informasi berbayar yang beredar di media sosial tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menjadi pangkalan LPG. Ia memastikan perusahaan menjalankan proses tersebut sesuai aturan […]

  • Blokade AS ke Iran di Selat Hormuz dengan kapal perang dan tanker minyak

    Iran Kecam Blokade AS: Disebut Ilegal, Picu Ketegangan di Selat Hormuz

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 184
    • 1Komentar

    Blokade AS ke Iran Disebut Kriminal Jakarta,(duasatunews.com)//Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali meningkat setelah muncul isu blokade AS ke Iran yang menargetkan pelabuhan strategis. Langkah ini memicu reaksi keras dari Teheran dan memperkeruh situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menegaskan bahwa kebijakan tersebut melanggar hukum internasional. […]

  • PBB Minta Semua Pihak Tahan Diri, Wacana Serangan ke Iran Dinilai Berbahaya

    PBB Minta Semua Pihak Tahan Diri, Wacana Serangan ke Iran Dinilai Berbahaya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — PBB khawatir situasi Iran yang terus memanas seiring berlanjutnya aksi protes di berbagai wilayah. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai meningkatnya ketegangan politik serta wacana serangan militer berisiko memperburuk stabilitas keamanan dan kondisi kemanusiaan di Republik Islam Iran. Sejumlah media internasional menyoroti perkembangan tersebut, termasuk laporan dari BBC Newshttps://www.bbc.com/news PBB Khawatir Situasi Iran Kian […]

  • banjir Sumatra dampak lemahnya penegakan hukum lingkungan

    KLH/BPLH Serahkan Penegakan Hukum Pidana 28 Perusahaan Kawasan Hutan ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 418
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Penegakan hukum lingkungan kembali menjadi perhatian pemerintah setelah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyerahkan penanganan pidana terhadap 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan kepada Bareskrim Polri. Langkah ini menindaklanjuti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut. Sebelumnya, pemerintah menilai aktivitas perusahaan berkontribusi terhadap banjir di sejumlah wilayah Sumatra. […]

expand_less