Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Buron Penipuan Lahan Riau 2,5 Tahun Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru

Buron Penipuan Lahan Riau 2,5 Tahun Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) — Kasus buron penipuan lahan Riau kembali menjadi sorotan setelah aparat berhasil menangkap terpidana M. Sofyan Sembiring yang selama ini menghindari eksekusi hukum. Penangkapan ini mengakhiri pelarian selama kurang lebih 2,5 tahun sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Tim Satuan Tugas Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Riau bersama Kejaksaan Negeri Siak menangkap Sofyan di Pekanbaru pada Kamis (30/4). Tim tidak menemukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

Kronologi Buron Penipuan Lahan Riau

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, menjelaskan bahwa Sofyan terus berpindah lokasi selama pelarian. Ia sempat berada di sejumlah wilayah, termasuk Siak dan Duri, sehingga tim membutuhkan waktu cukup lama untuk melacak posisinya.

Dalam proses hukum sebelumnya, Pengadilan Negeri Siak sempat membebaskan Sofyan dari tuntutan. Namun, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan tersebut dan menyatakan Sofyan bersalah berdasarkan putusan Nomor 1315 K/Pid/2023 tertanggal 9 November 2023.

Putusan itu menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Meski demikian, Sofyan tidak menjalani hukuman dan memilih melarikan diri hingga akhirnya aparat menangkapnya.

Modus Penipuan Lahan di Riau

Kasus buron penipuan lahan Riau ini bermula pada Agustus 2016 di Kampung Rawang Air Putih, Kabupaten Siak. Sofyan menawarkan lahan kepada korban, Edi Kurniawan Tarigan, seluas 30 hektare yang kemudian berkembang menjadi 100 hektare.

Korban mentransfer dana secara bertahap sejak 2017 hingga 2019. Namun, Sofyan tidak pernah menyerahkan lahan sesuai kesepakatan. Ia justru memberikan dokumen bermasalah dan menarik kembali sebagian dokumen tersebut.

Saat korban mencoba menguasai lahan pada 2020, ia menemukan lokasi sudah dikuasai pihak lain lengkap dengan tanda kepemilikan.

Kerugian dan Proses Hukum Lanjutan

Kasus buron penipuan lahan Riau ini menimbulkan kerugian sekitar Rp1,125 miliar. Setelah penangkapan, aparat langsung menahan Sofyan untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Langkah ini menegaskan komitmen kejaksaan dalam mengeksekusi putusan hukum dan memburu pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab pidana.

Tautan Internal (disarankan):

  • Baca juga: Kasus penipuan investasi lahan di Indonesia
  • Baca juga: Peran Satgas Tabur dalam memburu buronan hukum
  • Baca juga: Modus penipuan properti yang sering terjadi
  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Rekomendasi Untuk Anda

  • IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    IUP dan Perusakan Hutan di Tengah Pembangunan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IUP dan perusakan hutan menjadi persoalan serius di tengah gencarnya narasi pembangunan dan investasi di Indonesia. Saat ini, aktivitas pertambangan terus menggerus hutan yang menopang kehidupan sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat. Ironisnya, banyak perusahaan tetap menjalankan aktivitas tersebut dengan dalih Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sebagai mahasiswa, saya memandang persoalan ini bukan sekadar […]

  • Prabowo bersama jajaran menteri menghadiri sidang paripurna DPR terkait pemberantasan pungli dan korupsi birokrasi

    Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Semua Lini Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 137
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberantas pungli dan korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan. Dalam Sidang Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu, Presiden meminta seluruh menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga segera membersihkan institusi masing-masing dari praktik pelanggaran hukum. Langkah Prabowo berantas pungli dan korupsi menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan publik serta menjaga […]

  • Pembatasan senjata strategis dalam Perjanjian New START

    Perjanjian New START: Rusia Tak Lagi Terikat Kewajiban

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Moskow, duasatunews.com — Perjanjian New START memasuki fase baru setelah pemerintah Rusia menyatakan bahwa mulai 4 Februari para pihak tidak lagi mematuhi kewajiban dan deklarasi simetris. Rusia menegaskan setiap negara kini bebas menentukan langkah lanjutan terkait kebijakan senjata strategis. Kementerian Luar Negeri Rusia menyampaikan pernyataan tersebut pada Rabu (4/2). Pemerintah Rusia mengaku telah mengajukan upaya […]

  • perdagangan karbon Indonesia terhambat akibat regulasi lemah dan birokrasi

    Regulasi Lemah Hambat Perdagangan Karbon Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia memiliki peluang besar dalam perdagangan karbon Indonesia untuk mengendalikan pasar global berkat luasnya hutan tropis yang dimiliki. Namun, pemerintah belum memaksimalkan potensi ekonomi dari sektor ini. Pakar kehutanan dari Universitas Palangka Raya, Aswin Usup, menilai negara-negara industri masih mendominasi sistem perdagangan karbon. Padahal, negara-negara tersebut tidak lagi memiliki hutan seluas Indonesia. Aswin menegaskan bahwa […]

  • dana Jamrek tambang di kawasan pertambangan terbuka Indonesia

    Eni Samayati Angkat Suara Terkait Pengelolaan Dana Jamrek yang Dikendalikan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dana Jamrek tambang kembali menjadi sorotan publik. Dana Jaminan Reklamasi tambang bernilai triliunan rupiah yang tersimpan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai belum memberi manfaat nyata bagi daerah penghasil tambang. Sorotan ini menguat setelah mahasiswa dan aktivis lingkungan menuntut transparansi pengelolaan dana Jamrek tambang yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan […]

  • Swasembada pangan Prabowo disampaikan saat pidato di Indonesia Economic Outlook 2026

    Swasembada Pangan Prabowo Jadi Fokus Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 353
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan nasional setelah pemerintah berhasil mencapai swasembada beras dalam waktu kurang dari satu tahun. Pemerintah mencatat cadangan beras nasional mencapai 4,2 juta ton dan menyimpannya di gudang-gudang Bulog sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di […]

expand_less