Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 298
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum belum konsisten dan terkesan tebang pilih.

Nusantara Forest Watch Soroti Penanganan Kasus

Nusantara Forest Watch menilai aparat belum menindak semua pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti pengusaha tambang berinisial AM yang masuk dalam jajaran direksi PT Amarfi.

Selain itu, lembaga tersebut menyebut aparat belum memeriksa sosok tersebut, meski PT Amarfi diduga terlibat langsung dalam aktivitas tambang di kawasan hutan pada perkara PT Masempo Dalle.

Arin Fahrul Sanjaya menilai penanganan kasus ini memunculkan pertanyaan publik. Ia menyebut penyidik belum menetapkan aktor utama sebagai tersangka.

“Penyidik hanya menetapkan kuasa direktur PT Masempo Dalle sebagai tersangka. Padahal, kontraktor mining PT Amarfi menjalankan aktivitas penambangan,” ujarnya, Kamis (30/04).

Barang Bukti Mengarah ke PT Amarfi

Selanjutnya, Arin menyebut aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke PT Amarfi. Aparat mengamankan ore nikel, dump truk, dan alat berat.

Karena itu, ia menilai temuan tersebut cukup kuat untuk memperluas penetapan tersangka, termasuk pihak kontraktor yang terlibat langsung di lapangan.

IMPH Minta Aparat Bertindak Tegas

Di sisi lain, Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) ikut menyoroti kasus ini. Ketua IMPH, Rendy Salim, meminta aparat bertindak tegas dan tidak tebang pilih.

Ia menegaskan aparat harus menelusuri semua pihak yang terlibat. Bahkan, aparat perlu mengungkap aktor utama yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal.

“Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Aparat harus mengungkap pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut,” tegasnya.

Proses Hukum Masih Terhambat

Sementara itu, aparat mengamankan tiga ekskavator dan empat dump truk yang diduga milik PT Amarfi. Petugas menitipkan barang bukti tersebut di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Konawe.

Namun, penyidik kejaksaan belum melanjutkan proses tahap dua perkara. Mereka menilai berkas dan barang bukti belum lengkap.

Desakan Percepatan Penanganan

Oleh karena itu, Nusantara Forest Watch dan IMPH mendesak aparat segera mempercepat penanganan kasus. Mereka juga meminta penyidik menelusuri aktor utama yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal, termasuk pihak kontraktor.

Langkah menyeluruh ini penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • distribusi pangkalan LPG 3 kg gratis untuk masyarakat

    Pendaftaran Pangkalan LPG Gratis

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Pendaftaran pangkalan LPG gratis menjadi kebijakan resmi PT Pertamina Patra Niaga. Namun, informasi berbayar yang beredar di media sosial tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menjadi pangkalan LPG. Ia memastikan perusahaan menjalankan proses tersebut sesuai aturan […]

  • Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan kepada keluarga korban Mei 1998

    Wamen HAM Mugiyanto Serahkan Santunan Korban Mei 1998

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 409
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan berupa paket sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur. Penyerahan bantuan berlangsung dalam kegiatan munggahan dan silaturahmi menjelang Ramadan 1447 Hijriah yang dihadiri keluarga korban serta perwakilan pemerintah. Mugiyanto menjelaskan bahwa keluarga penerima bantuan merupakan kerabat korban kebakaran Mal Klender saat kerusuhan 1998. […]

  • Dugaan dokumen palsu Unsultra memicu konflik internal yayasan

    Pengawas Yayasan Rektor Unsultra Saling Lapor soal Dugaan Dokumen Palsu

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Dugaan penggunaan dokumen palsu di lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) terus bergulir. Pengawas yayasan, Muh Nasir Andi Baso, dan Rektor Unsultra, Andi Bahrun, kini saling melapor ke kepolisian. Kedua pihak berselisih soal keabsahan dokumen internal yayasan. Konflik ini juga memicu polemik kepemimpinan di lingkungan kampus. Muh Nasir Laporkan Ketua Yayasan dan Rektor […]

  • WNI detensi Kamboja overstay menjalani proses pemulangan yang difasilitasi Kemlu RI di pusat detensi Phnom Penh.

    Kemlu Negosiasikan Pembebasan Denda Overstay bagi 1.840 WNI di Detensi Kamboja

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA,(duasatunews.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di pusat detensi imigrasi di Kamboja. Pemerintah juga bernegosiasi dengan otoritas Kamboja agar para WNI tidak perlu membayar denda akibat melebihi izin tinggal (overstay) selama menunggu kepulangan. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan langkah tersebut dalam kegiatan […]

  • KPK tangkap pegawai Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tangkap Bea Cukai dalam Kasus Suap Importasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 353
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tangkap pegawai Bea Cukai dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang. Penindakan ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi di sektor kepabeanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas perdagangan internasional. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru. BBP merupakan pegawai di lingkungan Direktorat […]

  • AS Tangkap Kapal Tanker Berbendera Rusia, Libatkan Minyak Venezuela

    AS Tangkap Kapal Tanker Berbendera Rusia, Libatkan Minyak Venezuela

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – AS sita tanker di Samudra Atlantik dan Laut Karibia pada Rabu (7/1/2026). Langkah ini meningkatkan ketegangan geopolitik setelah Rusia mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang mereka nilai melanggar hukum maritim internasional. Perkembangan ini memperpanjang daftar konflik dalam Ketegangan Geopolitik Global, terutama di sektor energi. Sejumlah analis energi internasional menilai kebijakan Washington berpotensi […]

expand_less