Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » FPMAI Sultra Desak Aparat Usut Legalitas Tambang dan Material Proyek Banjir Konaweeha

FPMAI Sultra Desak Aparat Usut Legalitas Tambang dan Material Proyek Banjir Konaweeha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Forum Pemuda Mahasiswa Aktivis Indonesia (FPMAI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi di Mabes Polri. Kamis 22 Oktober 2026.

Mereka mendesak aparat mengusut dugaan pertambangan batu tanpa izin di Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, serta menelusuri legalitas sumber material Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha senilai Rp12,29 miliar.

Massa aksi mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Cv Usrul serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Wawohine, Kec. Amonggedo, Kab. Konawe yang diduga kuat terindikasi melakukan aktivitas tanpa adanya dokumen izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin usaha yang lengkap.

FPMAI meminta agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan dokumen dan fakta lapangan, mencakup legalitas tambang, asal-usul material, status lahan, kewajiban lingkungan, dokumen kontrak, serta hubungan pemasok material dengan pelaksana proyek. FPMAI menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dilakukan nya verifikasi resmi.

“Kami datang bukan untuk menghakimi, melainkan mendesak aparat penegak hukum (APH) melalui Bareskrim Mabes Polri untuk turun melakukan sidak dan pemeriksaan yang objektif, transparan, dan profesional ke laparangan. Jika terbukti ditemukan indikasi pelanggaran tata ruang lingkungan, maka harus mendapat tindakan sesuai hukum yang berlaku” ujar Presidium FPMAI Sulawesi Tenggara, Muh Arsandi.

Menurut Arsandi, nilai proyek tersebut harus segera ditelusuri untuk bagaimana melihat dan membuktikan jika benar terjadi pelanggaran, tetapi perlunya pemerintah memastikan penggunaan anggaran dan material sesuai ketentuan peraturan. Pemeriksaan juga perlu mencakup potensi dampak lingkungan serta kemungkinan keterkaitan antara kegiatan tambang, pemasok, pelaksana proyek, dan pihak terkait lainnya.

Sebagaimana UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi tentang Ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya terkait spesifikasi teknis, asal-usul material, dokumen kontrak, dan pertanggungjawaban pekerjaan.

Oleh karena itu, FPMAI menyampaikan TIGA TUNTUTAN sebagai berikut:

1. Mendesak Mabes Polri menyelidiki dugaan pertambangan batu tanpa izin di Desa Wawohine berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

2. Mendesak Kementrian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk memverifikasi status keabsahan perizinan perusahaan, lokasi, dan legalitas kegiatan tambang.

3. Mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Inspektur Pertambangan memeriksa sumber material, dokumen kontrak, serta pelaksanaan Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha senilai Rp12,29 miliar dan menyampaikan hasilnya secara transparan.

“Dugaan ini harus diuji melalui proses hukum yang objektif. Tidak boleh ada kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai, tetapi juga tidak boleh ada pembiaran jika ditemukan pelanggaran,” tegas Muh Arsandi.

FPMAI menyatakan akan mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional dan menyerahkan bukti tambahan apabila tersedia. Setiap pihak yang disebut atau diduga terkait harus diberi ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai prosedur hukum.

FPAMI menegaskan Seluruh dugaan perlu uji melalui verifikasi dan keterangan resmi, dokumen perizinan, dokumen proyek, dan hasil audit maupun pemeriksaan pihak berwenang. tutupnya

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai persoalan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove PT DMS menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi di depan Mabes Polri

    Laporkan PT (DMS) Ke Mabes Polri, Desak Pemanggilan dan Pemeriksaan Pimpinan atas Dugaan Perusakan Hutan Mangrove serta Temuan Tepi Galian yang Menambah Kekhawatiran Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Kajian dan Riset Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kamis (4/6/2026). Massa mendesak penyidik segera memanggil pimpinan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS). Mereka menduga perusahaan merusak hutan mangrove untuk pembangunan jetty di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Ketua […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 380
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • Kejagung limpahkan Hery Susanto ke JPU dalam kasus korupsi nikel

    Kasus Korupsi Nikel Masuk Tahap Penuntutan, Kejagung Serahkan Hery Susanto ke JPU

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)\\Kejagung limpahkan Hery Susanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai langkah lanjutan dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Pelimpahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahap penuntutan. Pelaksana Tugas Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochammad Jefry, mengatakan tim penyidik Jaksa […]

  • Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    Hampar Kisa Mula Sawit Di Papua: Dari Janji Kesejahteraan Hingga Polemik Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 697
    • 0Komentar

    JAYAPURA, duasatunews.com — Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua kembali memicu kekhawatiran publik karena dampaknya langsung terhadap hutan, tanah adat, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Di sejumlah wilayah, pembukaan kebun sawit mempercepat hilangnya tutupan hutan sekaligus memicu konflik lahan yang belum terselesaikan hingga kini. Mengapa Isu Ini Mendesak Sekarang Sorotan terhadap sawit Papua menguat seiring evaluasi […]

  • “Pemerintah pusat menggelar rapat koordinasi pemulihan keamanan Wamena bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Papua Pegunungan”

    Pemerintah Pusat Fokus Pulihkan Keamanan dan Kehidupan Warga di Wamena

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan keamanan di Wamena setelah konflik yang berdampak pada masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah juga memastikan pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan pendidikan kembali berjalan normal. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengatakan pemerintah hadir penuh untuk membantu masyarakat terdampak dan menjaga situasi tetap kondusif. “Kami fokus memulihkan kehidupan masyarakat agar […]

  • Indonesia minta DK PBB usut insiden UNIFIL di Lebanon saat patroli TNI

    Insiden UNIFIL Lebanon, Indonesia Desak DK PBB Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 432
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  insiden UNIFIL Lebanon kembali menjadi sorotan setelah ledakan di El Addaiseh, Lebanon selatan, Jumat (3/4), melukai tiga prajurit TNI. Selain itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah menilai peristiwa ini serius karena terjadi berulang dalam waktu singkat. Investigasi Insiden UNIFIL oleh DK PBB Indonesia meminta Dewan […]

expand_less