Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » OTT LSM atau Skenario? HMI Desak Bongkar Peran Perusahaan dan Aparat

OTT LSM atau Skenario? HMI Desak Bongkar Peran Perusahaan dan Aparat

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 327
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) — Kepolisian melalui Polresta Kendari menangkap sejumlah oknum LSM dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kasus ini terkait dugaan pemerasan yang menyeret PT ST Nikel Resource di Konawe.

Kasus tersebut langsung memicu perhatian publik. Selain itu, banyak pihak meminta aparat mengusut perkara ini secara terbuka dan menyeluruh.

Desakan Transparansi Penanganan Kasus

Sekretaris Jenderal PTKP HMI Cabang Pusat Utara, Egit Setiawan, mendesak aparat bertindak profesional. Ia juga meminta penegak hukum tidak berhenti pada satu pihak saja.

Menurutnya, publik berhak mengetahui seluruh fakta. Oleh karena itu, aparat perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penegak hukum harus membuka proses ini secara transparan. Selain itu, jangan hanya mengungkap satu sisi,” ujar Egit dalam keterangan resminya.

Dugaan Aliran Dana Jadi Sorotan

Selain mendorong transparansi, Egit juga menyoroti dugaan pemberian uang. Ia menduga praktik itu bertujuan meredam kritik terhadap aktivitas tambang.

Lebih lanjut, ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum. Bahkan, praktik itu dapat masuk kategori suap.

Dengan demikian, aparat dapat memproses pemberi dan penerima. Karena itu, penelusuran aliran dana menjadi sangat penting.

“Jika ada upaya membungkam kritik dengan uang, maka itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Tinjauan Hukum Pemerasan dan Suap

Secara hukum, Pasal 368 KUHP mengatur tindak pemerasan. Pasal ini menyebut pelaku yang memaksa orang lain demi keuntungan dapat dipidana.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 mengatur tindak pidana suap. Aturan tersebut menegaskan bahwa pemberi dan penerima dapat dikenai sanksi.

Oleh sebab itu, aparat perlu mengkaji kasus ini secara menyeluruh. Dengan kata lain, penanganan tidak boleh parsial.

Kebebasan Berpendapat Harus Dijaga

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin kebebasan berpendapat. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik secara terbuka.

Namun demikian, tidak boleh ada upaya pembungkaman. Sebab, kritik terhadap aktivitas perusahaan merupakan bagian dari kontrol sosial.

Penegakan Hukum Harus Adil

Terakhir, Egit meminta aparat bertindak adil dan objektif. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus diperiksa tanpa tebang pilih.

Selain itu, ia menilai kasus ini dapat menjadi preseden penting. Oleh karena itu, penanganan yang tepat akan menjaga kepercayaan publik.

“Semua pihak harus diperiksa secara objektif agar kebenaran terungkap,” tutupnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

    Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Emiten tambang batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk (HRUM) menyiapkan aksi buyback saham HRUM tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Untuk itu, perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp335 miliar yang bersumber dari kas internal. Pada dasarnya, manajemen HRUM menilai buyback sebagai langkah strategis. Pertama, perseroan ingin menjaga stabilitas harga saham. […]

  • Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 531
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menindak pejabat negara yang tidak bekerja maksimal dan gagal menjalankan amanah rakyat. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum diplomasi internasional. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa kinerja menjadi satu-satunya tolok ukur dalam pemerintahan yang ia pimpin. Kinerja Menjadi Ukuran Mutlak Prabowo menyatakan bahwa pemerintahan […]

  • arus balik Lebaran 2026 di tol menuju Jakarta

    Arus Balik Lebaran 2026: Puncak Diprediksi Dua Gelombang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai meningkat dalam beberapa hari terakhir. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat kenaikan volume kendaraan di sejumlah ruas tol utama. Juru Bicara Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026, Komisaris Besar Polisi Marupa Sagala, menyebut tren kendaraan terus meningkat. Ia juga mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan sejak awal. […]

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • demo mahasiswa Konawe di depan DPP Gerindra Jakarta

    Mahasiswa & AMP; Pemuda Geruduk DPP Gerindra, Desak Pemecatan Jemi Safrul Imran

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Jakarta, DuaSatuNews.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Konawe menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (3/12/2025). Massa mendesak pimpinan partai menjatuhkan sanksi tegas kepada kader Partai Gerindra, Jemi Safrul Imran, yang mereka duga melanggar etika dan disiplin kepartaian. Dalam aksi tersebut, para peserta membawa spanduk dan membacakan pernyataan sikap yang […]

  • pengusaha tambang berkuasa dan konflik kepentinga

    PENGUSAHA TAMBANG MEMIMPIN DAERAH TAMBANG

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    Oleh: Eni Samayati JAKARTA, duasatunews.com – Demokrasi lahir untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita itu tertulis tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun hingga kini, keadilan dan kemakmuran masih terasa jauh dari realitas hidup rakyat. Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi kembali digelar. Pada saat yang sama, para kontestan mengorbankan waktu, tenaga, dan dana […]

expand_less