Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- visibility 179
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penyidik Bareskrim Polri saat melakukan penggeledahan di kantor PT Dana Syariah Indonesia, Jakarta Selatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com — Penggeledahan PT Dana Syariah Indonesia dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Jumat (tanggal), terkait penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan (fraud).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, membenarkan tindakan tersebut.
“Tim penyidik Dittipideksus sore ini menggeledah kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Ade Safri.
Penyidik Masuk Gedung Pukul 15.00 WIB
Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Puluhan personel langsung memasuki gedung perkantoran. Mereka mengenakan rompi hitam bertuliskan “Bareskrim”.
Penyidik membawa peralatan administrasi dan perangkat teknologi informasi. Tim menggunakan peralatan itu untuk mendukung proses penyelidikan.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan hasil penggeledahan. Penyidik masih mendalami perkara sesuai aturan hukum.
Paguyuban Lender Ungkap Kerugian Triliunan Rupiah
Ketua Paguyuban Lender DSI, Ahmad Pitoyo, menyampaikan laporan kerugian dalam rapat dengar pendapat bersama DPR RI, Kamis (15/1).
Ia menjelaskan, DSI mencatat 14.098 lender dengan kewajiban investasi Rp1,470 triliun. Hingga 14 Januari 2026, paguyuban merekap 4.898 lender. Nilai kerugiannya mencapai Rp1,408 triliun.
Jumlah tersebut setara hampir 95 persen dari total investasi para lender.
OJK Terus Kawal Proses Hukum
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmennya mengawal penanganan kasus DSI. OJK telah melaporkan dugaan fraud tersebut ke Bareskrim Polri.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. OJK ingin proses hukum berjalan hingga tuntas.
- Penulis: Rahman
- Editor: NUR ENDANA

Saat ini belum ada komentar