kebijakan perdagangan AS
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Kewenangan Presiden Diperketat
- calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
- visibility 94
- 0Komentar
WASHINGTON, Duasatunews.com — Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump melampaui kewenangannya ketika menerapkan tarif impor secara luas dengan alasan keadaan darurat nasional. Putusan itu keluar pada Jumat (20/2/2025) melalui voting 6–3. Mahkamah menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977 tidak memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif […]
