TikTok PHK Massal Tokopedia, DPR Minta Hak Pekerja Dipenuhi
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tokopedia.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta (duasatunews.com) – TikTok PHK Massal Tokopedia memicu perhatian publik setelah perusahaan memangkas mayoritas karyawan Tokopedia dalam program penyesuaian organisasi. DPR RI langsung meminta Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bergerak cepat untuk melindungi pekerja dan mengurangi dampaknya terhadap ekosistem digital nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Satgas Mitigasi PHK segera merespons kebijakan TikTok. Menurutnya, TikTok dan Tokopedia merupakan dua marketplace besar yang selama ini mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
“Menurut saya perlu Satgas Mitigasi PHK turun tangan. TikTok dan Tokopedia merupakan dua platform marketplace yang cukup besar dan selama ini menjadi salah satu penggerak UMKM di Indonesia,” kata Zainul, Sabtu (4/7/2026).
Zainul meminta Satgas membuka komunikasi antara perusahaan, pekerja, pemerintah, dan para pemangku kepentingan. Ia menilai langkah tersebut dapat membantu mencari solusi agar perusahaan mengurangi jumlah PHK.
“Satgas PHK harus bisa menjembatani komunikasi dengan para stakeholder,” ujarnya.
Zainul juga meminta pemerintah mengawasi proses restrukturisasi perusahaan. Ia menegaskan pemerintah harus memastikan perusahaan memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika memang langkah PHK itu tidak bisa dihindari, maka harus dipastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai Undang-Undang,” tegasnya.
Sebelumnya, TikTok mengonfirmasi pengurangan karyawan di Tokopedia. Perusahaan menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian organisasi untuk memperkuat bisnis dalam jangka panjang.
Juru Bicara TikTok mengatakan perusahaan sedang menata organisasi riset dan pengembangan (Research and Development atau R&D). Langkah itu bertujuan memperkuat pertumbuhan bisnis sekaligus meningkatkan dukungan bagi komunitas kreator dan penjual di platform.
“Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,” ujar Juru Bicara TikTok, Jumat (3/7/2026).
Perusahaan juga memastikan dukungan bagi seluruh karyawan selama masa transisi. TikTok mengakui keputusan tersebut tidak mudah, namun perusahaan tetap berupaya memberikan pendampingan kepada para pekerja yang terdampak.
“Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus memberikan dukungan kepada rekan-rekan yang terdampak selama masa transisi,” katanya.
Zainul berharap perusahaan menjalankan proses restrukturisasi secara transparan dan bertanggung jawab. Ia juga meminta pemerintah terus mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar perusahaan memenuhi seluruh hak pekerja. Menurutnya, TikTok PHK Massal Tokopedia harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor ekonomi digital yang terus berkembang di Indonesia.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
