Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Kewenangan Presiden Diperketat

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Kewenangan Presiden Diperketat

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WASHINGTON, Duasatunews.com — Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump melampaui kewenangannya ketika menerapkan tarif impor secara luas dengan alasan keadaan darurat nasional. Putusan itu keluar pada Jumat (20/2/2025) melalui voting 6–3.

Mahkamah menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977 tidak memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif perdagangan secara sepihak. Karena itu, pengadilan membatalkan sejumlah kebijakan tarif yang Trump terapkan dengan dasar hukum tersebut.

Ketua Mahkamah Agung John Roberts menulis pendapat mayoritas dan menegaskan bahwa Konstitusi menempatkan kewenangan penetapan tarif di tangan Kongres. Menurutnya, pemerintah gagal menunjukkan pasal dalam IEEPA yang secara eksplisit mengizinkan presiden mengenakan bea masuk.

“Presiden mengklaim kekuasaan luar biasa untuk menetapkan tarif dengan cakupan, durasi, dan besaran tanpa batas, tetapi undang-undang tidak mendukung klaim itu,” tulis Roberts.

Putusan tersebut langsung membatalkan sebagian besar tarif berbasis darurat nasional. Namun Mahkamah Agung menegaskan keputusan ini tidak menghapus seluruh kebijakan tarif pemerintahan Trump. Tarif yang menggunakan dasar hukum lain tetap berlaku.

Trump merespons putusan itu dengan kritik keras. Ia menilai Mahkamah Agung telah melemahkan kepentingan nasional dan menyebut keputusan tersebut sebagai preseden buruk. Meski begitu, Trump menegaskan pemerintahannya akan terus menjalankan kebijakan proteksi perdagangan.

Beberapa jam setelah putusan keluar, Trump mengumumkan penandatanganan kebijakan tarif global sementara sebesar 10 persen. Gedung Putih menyatakan pemerintah menerapkan tarif tersebut berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 dan akan memberlakukannya mulai Selasa pukul 00.01 waktu Timur (ET).

Pasar keuangan langsung merespons positif. Indeks saham utama di Wall Street menguat setelah investor menilai putusan Mahkamah Agung memberi kepastian hukum bagi kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

Pelaku usaha yang terdampak tarif menyambut baik keputusan tersebut. Victor Schwartz, pemilik perusahaan impor minuman VOS Selections di New York, menyebut tarif berbasis IEEPA selama ini menciptakan ketidakpastian dan membebani dunia usaha.

“Pengadilan akhirnya mengakui bahwa kebijakan ini melanggar batas kewenangan pemerintah,” ujar Schwartz dalam pernyataan tertulis.

Tarif yang Dibatalkan

Mahkamah Agung membatalkan tarif yang Trump terapkan dengan dasar hukum IEEPA, meliputi:

  • Tarif global 10 persen yang Trump kaitkan dengan status darurat nasional.

  • Tarif resiprokal terhadap sejumlah negara mitra dagang.

  • Tarif terkait isu keamanan dan narkotika yang pemerintah tetapkan melalui IEEPA.

Tarif yang Tetap Berlaku

Sebaliknya, Mahkamah menyatakan tarif berikut tetap sah karena pemerintah menerapkannya berdasarkan undang-undang lain:

  • Tarif sementara berdasarkan Undang-Undang Perdagangan 1974 (Pasal 122).

  • Tarif baja dan aluminium yang pemerintah berlakukan atas alasan keamanan nasional.

  • Tarif hasil investigasi praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Pasal 301.

Putusan ini mempersempit ruang penggunaan kewenangan darurat nasional dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat. Meski Mahkamah membatalkan sebagian tarif global, pemerintahan Trump masih memiliki jalur hukum lain untuk melanjutkan kebijakan proteksionisme.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi strategi BI perkuat rupiah melalui intervensi pasar dan penguatan arus modal

    Prabowo Setujui 7 Langkah BI Jaga Rupiah, Intervensi hingga Pembatasan Dolar Diperketat

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Presiden Prabowo Subianto menyetujui tujuh strategi dari Bank Indonesia untuk memperkuat rupiah yang melemah dalam beberapa hari terakhir. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan hasil rapat terbatas bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Selasa (5/5). Dalam forum itu, pemerintah dan BI menempatkan stabilitas rupiah sebagai prioritas utama. Sebagai langkah awal, bank […]

  • Trump klaim Iran minta maaf kepada negara Timur Tengah

    Trump Klaim Iran Minta Maaf Usai Serangan AS–Israel

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Moskow, (duasatunews.com) – Trump klaim Iran minta maaf kepada negara-negara tetangganya di Timur Tengah setelah menghadapi serangan dari Amerika Serikat dan Israel. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun media sosialnya di Truth Social pada Sabtu (7/3). “Iran, yang sedang dihantam habis-habisan, telah meminta maaf dan menyerah kepada negara-negara tetangganya di Timur […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara dengan alat berat

    Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum belum konsisten dan terkesan tebang pilih. Nusantara Forest Watch Soroti Penanganan Kasus Nusantara Forest Watch menilai aparat belum menindak semua pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti pengusaha tambang berinisial AM yang masuk dalam jajaran direksi PT […]

  • Indonesia capai 101 emas ASEAN Para Games 2025

    Indonesia Capai 101 Emas, Lampaui Target Dua Hari Sebelum Penutupan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Indonesia capai 101 emas ASEAN Para Games 2025 hingga Jumat, 24 Januari 2026. Kontingen Merah Putih meraih capaian tersebut dua hari sebelum penutupan ajang olahraga Asia Tenggara bagi atlet disabilitas itu. Prestasi ini langsung melampaui target yang ditetapkan sejak awal kompetisi. Tim Indonesia menembus target 82 medali emas pada hari keempat pertandingan. […]

  • makelar proyek Sultra pada proyek jalan

    FDR Geruduk Kejagung Desak Segera Periksa Pimpinan CV Berdaya Mediatama

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 631
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek infrastruktur kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Publik kini menyoroti CV Berdaya Mediatama, kontraktor yang berulang kali memenangkan tender proyek bernilai miliaran rupiah. Perhatian publik menguat setelah proyek Peningkatan Jalan Asera–Amorome Utama di Kabupaten Konawe Utara dengan anggaran Rp10,8 miliar memicu kritik. Proyek tersebut gagal memenuhi […]

  • krisis energi Afrika antrean panjang SPBU

    Krisis Energi Afrika Meningkat Akibat Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Afrika, (duasatunews.com) – Krisis energi Afrika semakin memburuk akibat konflik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi minyak global. Dampak gangguan ini mulai terasa di berbagai negara dalam bentuk kelangkaan bahan bakar, kenaikan harga, serta tekanan pada cadangan energi nasional. Tekanan pada Cadangan BBM Di Zambia, pemerintah mencatat cadangan bensin sekitar 40 juta liter. Jumlah tersebut […]

expand_less