Kemenhut Tangkap Tangan Pengangkutan Ratusan Kayu Ilegal di Luwu Raya
- account_circle Darman
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- visibility 124
- comment 1 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pengangkutan ratusan batang kayu ilegal di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi tersebut, dua pengemudi truk berinisial Y dan F diamankan bersama barang bukti hasil hutan yang diduga tidak dilengkapi dokumen sah.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi Kemenhut, Ali Bahri, yang dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa tersangka Y diamankan di Kabupaten Luwu Utara, sementara tersangka F ditangkap di Kabupaten Luwu pada Selasa (20/1/2026).
Keduanya diduga mengangkut ratusan batang kayu tanpa dokumen resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penindakan terhadap peredaran kayu ilegal merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi sumber daya hutan. Pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah atau menggunakan dokumen yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindak pidana kehutanan,” ujar Ali Bahri.
Ia menegaskan bahwa praktik peredaran kayu ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan keberlanjutan hutan. Oleh karena itu, Kemenhut terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, khususnya di wilayah rawan aktivitas ilegal.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa ratusan batang kayu dan dua unit truk pengangkut telah diamankan oleh penyidik Gakkumhut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal usul kayu, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kemenhut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha kehutanan agar mematuhi seluruh ketentuan hukum dalam pemanfaatan hasil hutan demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup, khususnya di Sulawesi Selatan.

Mudahan sampai meja hijau jgn lagi 86
23 Januari 2026 1:08 pm