Aksi Mahasiswa Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Gubernur Sultra Dan Tambang
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 112
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dokumentasi : Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Aksi Mahasiswa Sultra berlangsung di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan tuntutan penegakan hukum atas dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara.
Sejak awal aksi, mahasiswa menyampaikan tuntutan secara terbuka dan tertib. Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi yang berkembang di ruang publik secara transparan dan profesional. Menurut mahasiswa, langkah tegas aparat akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Aksi Mahasiswa Sultra Soroti Dugaan Konflik Kepentingan
Dalam orasinya, mahasiswa meminta Kejaksaan Agung memanggil serta memeriksa Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengklarifikasi dugaan keterkaitan keluarga kepala daerah dengan perusahaan tambang PT TMS. Selain itu, mahasiswa menyoroti dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin kehutanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa menilai klarifikasi terbuka dari aparat penegak hukum akan memberikan kepastian hukum kepada publik. Dengan langkah tersebut, aparat dapat meredam spekulasi dan menjaga objektivitas penanganan perkara.
Penanganan Kasus Tambang Dinilai Belum Tegas
Koordinator Koalisi Mahasiswa Sultra Bersatu, Rama Darman, menyampaikan kritik terhadap penanganan dugaan pelanggaran oleh PT TMS. Ia menyebut aparat hanya menerapkan sanksi administratif meski dugaan perambahan kawasan hutan telah muncul di ruang publik.
“Perambahan kawasan hutan termasuk tindak pidana lingkungan dengan ancaman pidana. Namun publik hanya melihat sanksi administratif. Karena itu, kami mempertanyakan konsistensi penegakan hukum,” ujar Rama.
Dorongan Penelusuran Dugaan Dana Politik
Selain isu lingkungan, mahasiswa meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan pemanfaatan hasil tambang untuk kepentingan politik di daerah. Mereka menilai penelusuran menyeluruh dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan melindungi kepentingan publik.
Mahasiswa meyakini penegakan hukum yang tegas dan setara akan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah serta mencegah praktik serupa terulang di masa depan.
Tuntutan Mahasiswa Disampaikan Terbuka
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama. Mereka meminta aparat memeriksa pihak-pihak terkait dugaan konflik kepentingan, mengusut dugaan perambahan kawasan hutan melalui proses pidana, menelusuri dugaan aliran dana tambang untuk kepentingan politik, serta menegakkan hukum lingkungan secara adil dan transparan.
Selain itu, mahasiswa mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum di sektor pertambangan agar berjalan objektif dan akuntabel. Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi agar tetap tertib. Hingga rilis ini terbit, Kejaksaan Agung belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tuntutan mahasiswa.
