IPMKU Jakarta Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM, Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES
- account_circle Brian putra
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 219
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – Dugaan tambang ilegal Konawe Utara kembali memicu sorotan publik. Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan ini berisiko merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
Regulasi ketat, pengawasan jadi sorotan
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memperketat aturan pertambangan mineral dan batubara. Karena itu, setiap perusahaan wajib mengikuti rencana kerja resmi. Namun, dugaan pelanggaran di Konawe Utara menunjukkan pengawasan belum berjalan maksimal.
Mahasiswa turun aksi di Jakarta
Sebagai respons, Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) menggelar aksi unjuk rasa pada 9 Januari 2026. Massa mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Melalui aksi itu, mereka mendesak aparat menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Kembar Emas Sultra.
Dugaan operasi tanpa RKAB
Penanggung jawab aksi, Pandi Bastian, menyebut perusahaan tetap menjalankan kegiatan tambang tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Menurutnya, undang-undang mewajibkan perusahaan menambang sesuai rencana yang pemerintah setujui. Oleh karena itu, massa meminta Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan perusahaan. Selain itu, mereka menekan Kementerian ESDM agar menunda penerbitan RKAB.
Sorotan terhadap dampak lingkungan
Selain persoalan administrasi, mahasiswa menyoroti dugaan pembukaan kawasan hutan dan pembangunan jalan hauling. Mereka menilai aktivitas tersebut berisiko merusak ekosistem. Jika pemerintah membiarkan kondisi ini, dampak lingkungan dapat meluas ke wilayah permukiman.
Kritik atas lemahnya pengawasan
Sementara itu, Koordinator Lapangan Egit Setiawan menilai lemahnya pengawasan membuka ruang pelanggaran. Menurutnya, praktik tambang bermasalah berpotensi merugikan negara. Akibatnya, masyarakat daerah menanggung dampak paling besar. Karena itu, IPMKU Jakarta menyatakan akan terus mengawal kasus ini.
Risiko sosial bagi masyarakat lokal
Jika dugaan pelanggaran terus berlanjut, masyarakat sekitar tambang menghadapi risiko serius. Konflik lahan, pencemaran lingkungan, dan hilangnya mata pencaharian dapat terjadi. Pada akhirnya, kondisi ini menghambat pembangunan daerah.
Menanti klarifikasi resmi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menghubungi PT Kembar Emas Sultra dan instansi terkait. Klarifikasi tersebut diperlukan agar publik memperoleh informasi berimbang dan akurat.

Saat ini belum ada komentar