Laboratorium Sabu Sunter Dibongkar, 13 Kg Disita
- account_circle adrian moita
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- visibility 150
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi, barang bukti
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) — laboratorium sabu Sunter dibongkar Bea Cukai bersama Bareskrim Polri melalui operasi gabungan pengungkapan jaringan narkotika internasional di Jakarta Utara. Dalam operasi ini, aparat menyita total 13 kilogram sabu.
Pengungkapan tersebut berawal dari pengawasan barang kiriman internasional yang berlangsung selama tiga hari. Selain itu, petugas secara aktif mengembangkan informasi sejak Jumat hingga Minggu, 13–15 Februari 2026.
Pengungkapan Berawal dari Kiriman Pos Asal Iran
Awalnya, petugas Bea Cukai mencurigai sebuah barang kiriman pos asal Iran yang masuk melalui Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Kamis (12/2). Saat itu, petugas memindai paket menggunakan mesin X-ray.
Namun demikian, hasil pemindaian menunjukkan kejanggalan. Oleh karena itu, petugas membuka kemasan dan menemukan kristal biru yang tersembunyi di dinding peti kulit. Setelah itu, hasil pengujian laboratorium memastikan kristal tersebut mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan barang bukti tersebut kepada Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Aparat lalu menerapkan metode controlled delivery untuk mengungkap jaringan pelaku.
Laboratorium sabu Sunter Beroperasi di Apartemen
Melalui pengembangan kasus, aparat menangkap warga negara Iran berinisial KKF pada Jumat (13/2). Petugas mengamankan tersangka di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, karena diduga menerima paket narkotika.
Kemudian, pada Sabtu (14/2), tim gabungan kembali bergerak dan menangkap tersangka lain berinisial SB. Aparat menduga SB berperan sebagai peracik sabu. Pada hari yang sama, petugas menggerebek sebuah apartemen di kawasan Sunter yang pelaku gunakan sebagai lokasi produksi narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sabu tambahan seberat 1.683 gram. Selain itu, aparat menyita berbagai peralatan produksi, antara lain kompor portabel, timbangan digital, cairan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah sisa pengolahan. Keesokan harinya, tim gabungan melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan olah TKP forensik.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menegaskan bahwa jaringan ini tidak hanya menerima narkotika dari luar negeri. Sebaliknya, jaringan tersebut juga memproduksi ulang sabu di dalam negeri melalui laboratorium sabu Sunter.
Menurut Syarif, pengungkapan ini membawa dampak langsung bagi keselamatan publik. Dengan menggagalkan peredaran narkotika, aparat dapat melindungi generasi muda sekaligus menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Sementara itu, aparat masih memeriksa seluruh tersangka dan barang bukti. Di sisi lain, penyidik terus menelusuri jaringan internasional yang terlibat untuk memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
