JAKARTA, Duasatunews.com – Proses pemilihan Ketua **Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu sorotan publik. Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sultra-Jakarta secara terbuka mengkritik penetapan AAA sebagai Ketua KONI Sultra melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).
Musorprovlub hanya menghadirkan satu kandidat, yakni AAA. Kondisi tersebut langsung menuai kritik karena AAA diduga memiliki rekam jejak hukum terkait kasus penggelapan dana pertambangan senilai Rp34 miliar milik PT Kabaena Kromit Pratama (KKP).
Dugaan Rekam Jejak Hukum Jadi Sorotan
Ketua Umum FKMH Sultra-Jakarta, Salfin Tebara, menilai keputusan tersebut merusak integritas lembaga olahraga. Ia mempertanyakan kelayakan figur dengan persoalan hukum yang belum selesai untuk memimpin organisasi sebesar KONI.
“Proses ini mencederai rasa keadilan dan integritas organisasi. Publik berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas,” ujar Salfin dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
FKMH juga mengungkap bahwa aparat penegak hukum telah menaikkan kasus dugaan penggelapan dana Rp34 miliar tersebut ke tahap penyidikan. Bahkan, Polresta Kendari sempat menetapkan AAA sebagai tersangka dalam perkara itu.
Aklamasi Dinilai Sarat Kepentingan Politik
FKMH menilai pemilihan secara aklamasi membuka ruang konflik kepentingan. AAA menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sultra dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Gubernur Sultra. FKMH menduga faktor tersebut memengaruhi jalannya Musorprovlub.
Menurut FKMH, mekanisme aklamasi seharusnya menjadi jalan terakhir, bukan alat untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu dalam organisasi olahraga.
TPP Dinilai Lalai Jalankan Verifikasi
FKMH juga menyoroti kinerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Salfin menyebut TPP tidak mewajibkan dokumen krusial seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat pernyataan tidak berstatus tersangka.
Padahal, AD/ART KONI mewajibkan verifikasi administratif dan moral calon secara ketat. Kelalaian tersebut, menurut FKMH, mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip tata kelola organisasi yang bersih.
FKMH Siap Lapor KONI Pusat dan DPR RI
Merespons kejanggalan tersebut, FKMH Sultra-Jakarta menyatakan akan melaporkan hasil Musorprovlub ke KONI Pusat. Mereka juga akan meminta pembatalan penetapan Ketua KONI Sultra.
Selain itu, FKMH merencanakan aksi demonstrasi di DPR RI Komisi X yang membidangi olahraga dan pendidikan guna mendorong evaluasi menyeluruh.
“Kami menuntut perbaikan sistem dan standar kepemimpinan KONI agar organisasi olahraga tetap independen dan berintegritas,” tegas Salfin.
Dorongan Standar Ketat Calon Ketua KONI
FKMH mendorong KONI menetapkan standar ketat bagi calon ketua ke depan. Mereka menilai rekam jejak hukum yang bersih dan independensi politik harus menjadi syarat mutlak agar KONI tidak berubah menjadi kendaraan kepentingan keluarga atau partai politik.


Saat ini belum ada komentar