Status Greenland Bagian Denmark Ditegaskan di Forum PBB
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 134
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi kawasan Arktik dan dinamika geopolitik internasional.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Status Greenland bagian Denmark kembali menjadi perhatian internasional setelah Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Annalena Baerbock, menegaskan posisi wilayah tersebut dalam tatanan hukum internasional. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya diskusi geopolitik mengenai peran strategis Greenland di kawasan Arktik.
Melalui pernyataan tersebut, Baerbock menekankan bahwa kepentingan geopolitik tidak boleh mengesampingkan prinsip kedaulatan dan hak penduduk setempat.
Status Greenland Bagian Denmark Ditegaskan di Forum Internasional
Baerbock menyampaikan penegasan itu saat berbicara dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Rabu. Dalam forum tersebut, ia menyatakan bahwa status Greenland bagian Denmark harus tetap dihormati sesuai dengan hukum internasional.
Karena itu, Baerbock mengajak para pemimpin global untuk menempatkan kepentingan strategis dalam koridor hukum yang berlaku.
Baerbock Tekankan Hak Penduduk Greenland
Baerbock menegaskan bahwa penduduk Greenland merupakan bagian dari Kerajaan Denmark. Oleh sebab itu, penduduk Greenland memiliki hak kedaulatan yang sama seperti warga negara lainnya.
Ia juga menyebut penduduk Greenland sebagai warga Uni Eropa dan anggota NATO yang menikmati hak setara di tingkat internasional.
Otonomi Luas Greenland dalam Kerajaan Denmark
Secara konstitusional, Denmark menetapkan Greenland sebagai wilayah dengan otonomi luas. Pemerintah Denmark memberikan kewenangan besar kepada otoritas lokal untuk mengelola urusan domestik. Sementara itu, pemerintah pusat Denmark tetap menangani kebijakan luar negeri dan pertahanan.
Seiring waktu, perhatian internasional terhadap Greenland meningkat karena letaknya yang strategis di kawasan Arktik.
Pernyataan Presiden Amerika Serikat Picu Respons Diplomatik
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, beberapa kali menyampaikan pandangan bahwa Greenland seharusnya bergabung dengan Amerika Serikat. Ia mengaitkan pandangan tersebut dengan kepentingan keamanan nasional.
Akibat pernyataan itu, pemerintah Denmark dan otoritas Greenland menyampaikan respons diplomatik secara terbuka.
Denmark dan Greenland Tegaskan Sikap Resmi
Pemerintah Denmark bersama otoritas Greenland menegaskan bahwa wilayah tersebut tidak untuk diperjualbelikan. Selain itu, kedua pihak meminta semua negara menghormati integritas teritorial dan kedaulatan wilayah.
Pada saat yang sama, Denmark menegaskan bahwa penduduk Greenland berhak menentukan masa depan mereka sendiri sesuai dengan prinsip hukum internasional.
