Breaking News
light_mode
Beranda » Metro » Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Pemeriksaan istri Richard Lee menjadi bagian dari langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Penyidik memeriksa Reni Effendi, istri dari Richard Lee, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan ini untuk memperdalam keterangan yang sudah ada.

“Pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa untuk mendalami keterangan sebelumnya pada 16 Juni 2025,” ujar Budi.

Pendalaman Pemeriksaan oleh Penyidik

Penyidik mulai memeriksa saksi sejak pukul 10.00 WIB dan masih melanjutkan proses tersebut. Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan guna menggali informasi yang relevan dengan perkara.

Langkah ini membantu penyidik menyusun kronologi secara lebih jelas. Penyidik juga mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat alat bukti.

Kasus Produk Kecantikan yang Ditangani Polisi

Sebelumnya, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

Budi menjelaskan bahwa Richard Lee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa alasan jelas. Selain itu, ia juga tidak menjalankan kewajiban lapor pada beberapa jadwal yang telah ditentukan.

“Atas dasar tersebut, penyidik menahan tersangka di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Penyidik memeriksa tersangka selama beberapa jam dan mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran.

Dasar Hukum dan Kelanjutan Proses

Kasus ini mengacu pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Penyidik terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan ke tahap berikutnya. Tim penyidik juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka menjalankan proses hukum secara profesional dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • PW HIMMAH Sumut Apresiasi Kepemimpinan Kalapas Labuhan Bilik dalam Membangun Pemasyarakatan yang Humanis dan Berdampak bagi Masyarakat

    PW HIMMAH Sumut Apresiasi Kepemimpinan Kalapas Labuhan Bilik dalam Membangun Pemasyarakatan yang Humanis dan Berdampak bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Medan, (duasatunews.com) — 25 Juli 2026 Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) memberikan apresiasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Bilik atas kepemimpinannya dalam menghadirkan program pembinaan warga binaan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial membersihkan Gereja HKBP Labuhan […]

  • Jakarta Kota Sinema kolaborasi Busan di Balai Kota Jakarta

    Jakarta Perkuat Kolaborasi Global, Bidik Status Kota Sinema Dunia Lewat Kerja Sama dengan Busan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 270
    • 2Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat langkah menjadikan ibu kota sebagai kota sinema melalui kerja sama internasional dengan Busan, Korea Selatan. Delegasi Busan Film Commission mengunjungi Balai Kota Jakarta pada 9–10 April 2026. Pertemuan ini memperkuat pengembangan industri perfilman di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai Jakarta memiliki potensi besar di […]

  • LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 744
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara […]

  • KPPL Kecam Dugaan Perusakan Mangrove oleh PT Artha Graha di Teluk Kendari

    KPPL Kecam Dugaan Perusakan Mangrove oleh PT Artha Graha di Teluk Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dugaan perusakan mangrove Kendari kembali mencuat ke publik. Isu ini muncul setelah Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL) mengecam aktivitas penimbunan di Jalan Baru, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. KPPL menilai kegiatan tersebut mengancam kawasan mangrove yang berfungsi melindungi pesisir Teluk Kendari. KPPL mengaitkan aktivitas penimbunan itu dengan PT Artha Graha. Menurut hasil pemantauan […]

  • Audiensi Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Penggiat Keluarga membahas Raperda perlindungan keluarga Jabar di ruang rapat Gedung DPRD Bandung.

    DPRD Jabar Dorong Raperda Perlindungan Keluarga, Fokus Ketahanan di Era Digital

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Raperda perlindungan keluarga Jabar menjadi langkah strategis DPRD Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga di tengah arus digital. DPRD juga menargetkan perlindungan anak dari berbagai risiko sosial. Wakil Ketua Komisi V, Siti Muntamah, menegaskan Komisi V menggagas Raperda perlindungan keluarga Jabar sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Komisi V akan mengajukan […]

  • Indonesia minta DK PBB usut insiden UNIFIL di Lebanon saat patroli TNI

    Insiden UNIFIL Lebanon, Indonesia Desak DK PBB Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 352
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  insiden UNIFIL Lebanon kembali menjadi sorotan setelah ledakan di El Addaiseh, Lebanon selatan, Jumat (3/4), melukai tiga prajurit TNI. Selain itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Pemerintah menilai peristiwa ini serius karena terjadi berulang dalam waktu singkat. Investigasi Insiden UNIFIL oleh DK PBB Indonesia meminta Dewan […]

expand_less