Breaking News
light_mode
Beranda » Metro » Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Pemeriksaan istri Richard Lee menjadi bagian dari langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Penyidik memeriksa Reni Effendi, istri dari Richard Lee, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan ini untuk memperdalam keterangan yang sudah ada.

“Pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa untuk mendalami keterangan sebelumnya pada 16 Juni 2025,” ujar Budi.

Pendalaman Pemeriksaan oleh Penyidik

Penyidik mulai memeriksa saksi sejak pukul 10.00 WIB dan masih melanjutkan proses tersebut. Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan guna menggali informasi yang relevan dengan perkara.

Langkah ini membantu penyidik menyusun kronologi secara lebih jelas. Penyidik juga mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat alat bukti.

Kasus Produk Kecantikan yang Ditangani Polisi

Sebelumnya, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

Budi menjelaskan bahwa Richard Lee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa alasan jelas. Selain itu, ia juga tidak menjalankan kewajiban lapor pada beberapa jadwal yang telah ditentukan.

“Atas dasar tersebut, penyidik menahan tersangka di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Penyidik memeriksa tersangka selama beberapa jam dan mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran.

Dasar Hukum dan Kelanjutan Proses

Kasus ini mengacu pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Penyidik terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan ke tahap berikutnya. Tim penyidik juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka menjalankan proses hukum secara profesional dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah mengelola cadangan beras nasional yang kini melampaui 3 juta ton dan mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian tersebut saat memimpin pengarahan dalam retret kabinet dan taklimat awal tahun di Hambalang. Rekor Stok Beras Nasional Presiden Prabowo menyebut cadangan beras saat ini melampaui capaian swasembada pangan […]

  • Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 491
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, […]

  • bansos belum cair 2026 bagi penerima manfaat baru

    Bansos Belum Cair 2026, Kemensos Catat 3 Juta Penerima Baru

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Bansos belum cair 2026 bagi sekitar tiga juta penerima manfaat baru karena masih dalam proses administrasi. Kementerian Sosial menyatakan sebagian besar penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah memperbarui data penerima manfaat setiap triwulan. Melalui pembaruan tersebut, pemerintah menemukan keluarga […]

  • 2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 486
    • 0Komentar

    SUMATERA UTARA, Duasatunews.com – Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera secara terbuka mengakui keterbatasan mereka dalam menangani bencana banjir. Kondisi tersebut langsung memicu perhatian publik nasional karena dampaknya meluas dan berulang. Dalam beberapa pekan terakhir, curah hujan tinggi terus mengguyur wilayah Sumatera. Akibatnya, banjir merendam permukiman warga dan memutus akses transportasi. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat […]

  • Penyidik menelusuri aset korupsi FA dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

    Legislator Desak Aparat Kejar Seluruh Aset Diduga Hasil Korupsi FA

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mendesak aparat penegak hukum menelusuri dan menyita seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik FA. Langkah itu bertujuan mengungkap aliran dana sekaligus menemukan pihak lain yang ikut terlibat. Rikwanto menilai penyidik tidak boleh berhenti setelah menetapkan tersangka. Aparat harus […]

  • Sergey Brin Orang Terkaya Ketiga Dunia Versi Bloomberg

    Sergey Brin Orang Terkaya Ketiga Dunia Versi Bloomberg

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Sergey Brin Orang Terkaya Ketiga dunia setelah lonjakan saham Alphabet mendorong kenaikan signifikan nilai kekayaannya. Perubahan posisi ini terjadi di tengah dinamika pasar teknologi global yang didorong oleh perkembangan kecerdasan buatan (AI). Sergey Brin merupakan salah satu pendiri Google dan pemegang saham utama Alphabet Inc.. Penguatan saham Alphabet terjadi setelah perusahaan mengumumkan […]

expand_less