Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Koruptor Alirkan Uang ke Selingkuhan Jadi Modus TPPU

Koruptor Alirkan Uang ke Selingkuhan Jadi Modus TPPU

  • account_circle Reski
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 243
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//koruptor alirkan uang ke selingkuhan menjadi salah satu modus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam praktik pencucian uang. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyebut pelaku kerap menyamarkan hasil korupsi melalui berbagai jalur.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Minggu (19/4/2026). Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi hampir selalu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, penyidik sering menemukan kedua perkara berjalan bersamaan. Dalam beberapa kasus, aparat lebih dulu membuktikan tindak pidana korupsi. Setelah itu, penyidik menelusuri aliran dana untuk mengungkap praktik TPPU secara menyeluruh.

Koruptor Alirkan Uang ke Selingkuhan untuk Samarkan Aset

Ibnu menjelaskan bahwa pelaku menyebarkan uang hasil korupsi ke berbagai pihak. Mereka menyalurkan dana kepada keluarga, kegiatan sosial, hingga kebutuhan pribadi. Cara ini bertujuan mengaburkan jejak transaksi.

Selain itu, pola koruptor alirkan uang ke selingkuhan juga cukup sering terjadi. Banyak pelaku laki-laki memanfaatkan relasi pribadi untuk menyimpan dana secara tidak langsung. Data KPK menunjukkan sekitar 81 persen pelaku korupsi merupakan laki-laki.

Ia menilai praktik tersebut menjadi strategi untuk menghindari pelacakan. Dengan cara ini, pelaku berharap aparat kesulitan menelusuri asal-usul dana yang sebenarnya.

Penerima Dana Bisa Ikut Terjerat

Ibnu menegaskan bahwa penerima dana tidak selalu aman. Seseorang dapat terjerat hukum jika menerima uang yang diduga berasal dari tindak pidana.

Dalam konteks TPPU, aparat dapat menetapkan penerima sebagai pelaku pasif. Hal ini berlaku jika mereka mengetahui atau patut menduga asal dana tersebut. Risiko hukum tetap ada meskipun penerima tidak terlibat langsung dalam korupsi.

Karena itu, KPK mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Setiap orang perlu berhati-hati terhadap aliran dana yang tidak jelas sumbernya. Selain itu, masyarakat harus berani menolak serta melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang.

Upaya pencegahan menjadi langkah penting dalam memutus rantai korupsi dan pencucian uang. KPK juga terus mendorong edukasi publik agar kesadaran terhadap bahaya praktik ini semakin meningkat di berbagai lapisan masyarakat.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin tambang PT AJS Wawonii masih tahap WIUP

    ESDM Sultra Pastikan Izin Tambang di Wawonii Masih Tahap Wilayah, Belum Ada Produksi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra) menegaskan bahwa perizinan pertambangan PT Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii belum memasuki tahap kegiatan tambang. ESDM Sultra mencatat izin yang ada baru berupa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas batuan diorit. Izin tersebut belum mencakup tahap eksplorasi maupun operasi […]

  • Saldo TikTok Shop UMKM menjadi pembahasan Komisi VII DPR RI terkait penahanan dana pelaku usaha.

    Saldo UMKM Diduga Ditahan TikTok Shop, Komisi VII DPR Siap Panggil Pengelola Platform

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi VII DPR RI akan memanggil pengelola TikTok Shop setelah menerima laporan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengaku tidak dapat mencairkan saldo hasil penjualan mereka. Nilai dana yang menjadi sengketa mencapai miliaran rupiah. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan Komisi VII ingin mendengar penjelasan langsung […]

  • Dana Jamrek Sultra dan lubang tambang terbuka tanpa reklamasi

    Feny Tri Indah Kasim Soroti Dana Jamrek yang “Dilarikan” ke Pusat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 22 September 2025 Pengelolaan Dana Jamrek Sultra kembali menuai sorotan. Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Feny Tri Indah Kasim, mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memusatkan Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Feny, dana reklamasi tambang seharusnya menjamin pemulihan lingkungan pascatambang di daerah […]

  • Anak putus sekolah Sulbar kembali belajar ditandai penyerahan penghargaan Hardiknas di Mamuju

    550 Anak Putus Sekolah di Sulbar Kembali Belajar, Program Ini Jadi Titik Awal Perubahan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 295
    • 0Komentar

    jakarta,(duasatunews.com)// – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengembalikan 550 anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan melalui program Gerakan Kembali Bersekolah. Kepala Dinas Pendidikan Sulbar, Nehru Sagena, menyatakan capaian ini berasal dari total 1.700 anak yang tersebar di enam kabupaten. Ia menyampaikan keterangan itu saat peringatan Hari Pendidikan Nasional di Mamuju, Sabtu. Sebaran Anak Kembali Sekolah Secara […]

  • Kondisi lapangan STQ Unaaha Konawe diduga tidak sesuai anggaran revitalisasi

    Proyek Rehabilitasi Bangunan STQ Unaaha Kabupaten Konawe Tak Nampak, Kejati Sultra Dan Polda Sultra Diminta periksa Pemegang Proyek.

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 517
    • 0Komentar

    KONAWE, Duasatunews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menganggarkan Rp2,82 miliar untuk Revitalisasi Kawasan STQ Unaaha melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Pemda Konawe mengklaim anggaran tersebut untuk memperbaiki fasilitas fisik di kawasan Lapangan STQ Unaaha. Selama ini, masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk kegiatan keagamaan dan aktivitas publik, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an […]

  • KPK panggil Bupati Pati di Gedung Merah Putih

    KPK Periksa Plt Bupati Pati hingga Ketua DPRD dalam Kasus Pemerasan Sudewo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – KPK panggil Plt Bupati Pati menjadi fokus penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pemeriksaan ini juga menyasar Ketua DPRD Pati sebagai saksi kunci. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Risma Ardhi Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati dan Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang, Selasa. […]

expand_less