Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Koruptor Alirkan Uang ke Selingkuhan Jadi Modus TPPU

Koruptor Alirkan Uang ke Selingkuhan Jadi Modus TPPU

  • account_circle Reski
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//koruptor alirkan uang ke selingkuhan menjadi salah satu modus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam praktik pencucian uang. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyebut pelaku kerap menyamarkan hasil korupsi melalui berbagai jalur.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Minggu (19/4/2026). Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi hampir selalu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, penyidik sering menemukan kedua perkara berjalan bersamaan. Dalam beberapa kasus, aparat lebih dulu membuktikan tindak pidana korupsi. Setelah itu, penyidik menelusuri aliran dana untuk mengungkap praktik TPPU secara menyeluruh.

Koruptor Alirkan Uang ke Selingkuhan untuk Samarkan Aset

Ibnu menjelaskan bahwa pelaku menyebarkan uang hasil korupsi ke berbagai pihak. Mereka menyalurkan dana kepada keluarga, kegiatan sosial, hingga kebutuhan pribadi. Cara ini bertujuan mengaburkan jejak transaksi.

Selain itu, pola koruptor alirkan uang ke selingkuhan juga cukup sering terjadi. Banyak pelaku laki-laki memanfaatkan relasi pribadi untuk menyimpan dana secara tidak langsung. Data KPK menunjukkan sekitar 81 persen pelaku korupsi merupakan laki-laki.

Ia menilai praktik tersebut menjadi strategi untuk menghindari pelacakan. Dengan cara ini, pelaku berharap aparat kesulitan menelusuri asal-usul dana yang sebenarnya.

Penerima Dana Bisa Ikut Terjerat

Ibnu menegaskan bahwa penerima dana tidak selalu aman. Seseorang dapat terjerat hukum jika menerima uang yang diduga berasal dari tindak pidana.

Dalam konteks TPPU, aparat dapat menetapkan penerima sebagai pelaku pasif. Hal ini berlaku jika mereka mengetahui atau patut menduga asal dana tersebut. Risiko hukum tetap ada meskipun penerima tidak terlibat langsung dalam korupsi.

Karena itu, KPK mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Setiap orang perlu berhati-hati terhadap aliran dana yang tidak jelas sumbernya. Selain itu, masyarakat harus berani menolak serta melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang.

Upaya pencegahan menjadi langkah penting dalam memutus rantai korupsi dan pencucian uang. KPK juga terus mendorong edukasi publik agar kesadaran terhadap bahaya praktik ini semakin meningkat di berbagai lapisan masyarakat.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKAB 2026 Belum Terbit, Industri Smelter Mulai Tunda Produksi

    RKAB 2026 Belum Terbit, Industri Smelter Mulai Tunda Produksi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 268
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – RKAB 2026 smelter yang belum terbit mulai berdampak langsung pada industri pengolahan dan pemurnian mineral nasional. Sejumlah perusahaan smelter menunda produksi karena belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Haykal Hubies, menyebut banyak perusahaan smelter belum menjalankan produksi secara […]

  • Prabowo Salah Sebut Tahun MBG dalam Pidato Natal Nasional

    Prabowo Salah Sebut Tahun MBG dalam Pidato Natal Nasional

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 332
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah keliru menyebut tahun saat memaparkan capaian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kekeliruan itu muncul dalam pidato Perayaan Natal Nasional 2025 di Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan MBG kepada 55 juta penerima manfaat dalam kurun satu tahun. Namun, ia menyebut rentang […]

  • AHY memaparkan progres pemulihan pascabencana Aceh Tamiang

    Prabowo Serius Dengarkan Paparan AHY Soal Pemulihan Pascabencana Di Aceh Tamiang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 327
    • 0Komentar

    JAKARTA, DuaSatuNews.com — Pemulihan pascabencana Aceh Tamiang menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Presiden menyimak secara langsung paparan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dalam rapat terbatas yang digelar di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026). Dalam rapat tersebut, AHY menjelaskan bahwa proses pemulihan telah memasuki […]

  • KPPL Kecam Dugaan Perusakan Mangrove oleh PT Artha Graha di Teluk Kendari

    KPPL Kecam Dugaan Perusakan Mangrove oleh PT Artha Graha di Teluk Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dugaan perusakan mangrove Kendari kembali mencuat ke publik. Isu ini muncul setelah Koalisi Pemuda Penggiat Lingkungan (KPPL) mengecam aktivitas penimbunan di Jalan Baru, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. KPPL menilai kegiatan tersebut mengancam kawasan mangrove yang berfungsi melindungi pesisir Teluk Kendari. KPPL mengaitkan aktivitas penimbunan itu dengan PT Artha Graha. Menurut hasil pemantauan […]

  • Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kendari. Raziv menyebut dugaan alih fungsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah Andi Sumangerukka. Karena itu, ia meminta aparat turun langsung ke lapangan guna […]

  • Indonesia Punya Buku Sejarah Baru, Pakar UGM: Pelajaran di Sekolah Akan Berubah

    Indonesia Punya Buku Sejarah Baru, Pakar UGM: Pelajaran di Sekolah Akan Berubah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Buku sejarah nasional terbaru berpotensi mengubah arah kurikulum sejarah di sekolah. Perubahan ini memengaruhi isi pelajaran, metode pengajaran, serta cara siswa memahami identitas kebangsaan. Isu ini penting karena kurikulum sejarah selama ini bergantung pada satu rujukan utama. Perhatian publik menguat setelah peluncuran buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Buku tersebut […]

expand_less