Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

  • account_circle Usupriyadi, Tim
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARITO TIMUR, (duasatunews.com) — Mediasi sengketa lahan antara Yupelis dan sejumlah pihak lainnya dengan PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU) yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur berakhir tanpa kesepakatan.

Mediasi yang berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, tersebut terhenti setelah perwakilan PT MUTU, Hermansyah selaku pejabat legal perusahaan, meninggalkan ruang mediasi ketika pembahasan memasuki tahap penyusunan berita acara.

Mediasi tersebut turut dihadiri utusan Kantor Staf Presiden (KSP), Dr. Wawan Hari Purwanto, Ph.D. Kehadiran Wawan merupakan bagian dari upaya membantu proses penyelesaian sengketa lahan tersebut atas penugasan KSP.

Proses mediasi dipimpin Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, S.H., serta dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, dan Tim PKS Kabupaten Barito Timur.

Menurut Ari, proses mediasi sebelumnya hampir mencapai titik temu. Namun, perbedaan pendapat muncul ketika para pihak mulai menyusun berita acara hasil mediasi.

“Mediasi sebenarnya hampir mencapai titik temu. Namun, saat penyusunan berita acara, muncul perbedaan mendasar mengenai sengketa lahan yang akan dimasukkan dalam dokumen,” ujar Ari.

Mediasi kemudian sempat diskors. Setelah pembahasan akan dilanjutkan, Hermansyah diketahui telah meninggalkan ruang mediasi.

Pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur kemudian berupaya menghubungi Hermansyah melalui sambungan telepon. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Kondisi itu membuat proses mediasi tidak dapat dilanjutkan.

Sengketa tersebut berkaitan dengan klaim lahan seluas sekitar 67,11 hektare yang menurut pihak Yupelis dan keluarga belum memperoleh pembayaran dari PT MUTU.

Lahan yang disengketakan berada di wilayah Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, termasuk area dengan bentangan sekitar dua kilometer.

Pihak Yupelis dan keluarga meminta agar keseluruhan klaim lahan tersebut dimasukkan dalam berita acara sebagai bagian dari materi penyelesaian sengketa.

Namun, menurut keterangan Ari, pihak PT Multi Tambang Jaya Utama tidak menyetujui substansi berita acara yang memuat keseluruhan klaim lahan yang diajukan pihak keluarga.

“Pihak perusahaan tidak menyetujui berita acara yang memuat keseluruhan klaim lahan yang diminta oleh pihak keluarga,” jelas Ari.

Dengan terhentinya proses mediasi tersebut, penyelesaian sengketa lahan antara pihak Yupelis dan PT MUTU masih belum menghasilkan kesepakatan.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama pihak-pihak terkait sebelumnya telah berupaya mempertemukan para pihak melalui mekanisme mediasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Sulawesi Tenggara

    Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 412
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – (25/01/2026) Tambang ilegal di Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Kini, praktik tersebut berubah menjadi indikator pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan. Lebih jauh, aktivitas tambang berlangsung terbuka dan berulang. Akibatnya, kegagalan otoritas publik semakin terlihat. Selain itu, negara tidak dapat menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah segelintir pelaku. Sebaliknya, skala kerusakan menunjukkan […]

  • Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    Dirut BEI Mundur, Purbaya Ungkap Kesalahan yang Picu Koreksi IHSG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Purbaya dukung Dirut BEI mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar saham. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan Iman Rachman meninggalkan jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal positif bagi pasar modal nasional. Purbaya menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Ia menilai langkah […]

  • Hilirisasi Riset BRMP Didorong Komisi IV DPR RI untuk Petani

    DPR RI Dorong Inovasi BRMP Diterapkan hingga Tingkat Petani

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 635
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi IV DPR RI mendorong agar inovasi dan riset Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dapat dimanfaatkan langsung oleh petani. Komisi menilai hasil riset tidak boleh berhenti di laboratorium. Dorongan tersebut muncul dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke BRMP Hortikultura di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1). Dalam kunjungan […]

  • penetapan tersangka kadin sultra dipersoalkan jarnas mm soal ketimpangan hukum

    Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Penetapan tersangka Kadin Sultra terhadap Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu polemik publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum menjalankan proses secara tidak adil dan kurang transparan. Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan Jarnas Jarnas menilai aparat tidak konsisten menangani kasus pertambangan. PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa […]

  • Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah mengelola cadangan beras nasional yang kini melampaui 3 juta ton dan mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian tersebut saat memimpin pengarahan dalam retret kabinet dan taklimat awal tahun di Hambalang. Rekor Stok Beras Nasional Presiden Prabowo menyebut cadangan beras saat ini melampaui capaian swasembada pangan […]

  • Donald Trump dan Vladimir Putin berjabat tangan membahas New START nuklir

    New START di Ujung Masa Berlaku, Stabilitas Nuklir Global Dipertaruhkan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 400
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Ketidak pastian masa depan New START nuklir kembali memicu kekhawatiran dunia. Jika perjanjian ini benar-benar berakhir tanpa pengaturan lanjutan, Amerika Serikat dan Rusia tidak lagi terikat batas hukum dalam mengelola senjata nuklir strategis. Situasi tersebut berisiko memicu perlombaan senjata baru. Risiko ini meningkat di tengah konflik Ukraina dan memburuknya stabilitas keamanan global […]

expand_less