Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

  • account_circle Usupriyadi, Tim
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARITO TIMUR, (duasatunews.com) — Mediasi sengketa lahan antara Yupelis dan sejumlah pihak lainnya dengan PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU) yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur berakhir tanpa kesepakatan.

Mediasi yang berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, tersebut terhenti setelah perwakilan PT MUTU, Hermansyah selaku pejabat legal perusahaan, meninggalkan ruang mediasi ketika pembahasan memasuki tahap penyusunan berita acara.

Mediasi tersebut turut dihadiri utusan Kantor Staf Presiden (KSP), Dr. Wawan Hari Purwanto, Ph.D. Kehadiran Wawan merupakan bagian dari upaya membantu proses penyelesaian sengketa lahan tersebut atas penugasan KSP.

Proses mediasi dipimpin Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, S.H., serta dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, dan Tim PKS Kabupaten Barito Timur.

Menurut Ari, proses mediasi sebelumnya hampir mencapai titik temu. Namun, perbedaan pendapat muncul ketika para pihak mulai menyusun berita acara hasil mediasi.

“Mediasi sebenarnya hampir mencapai titik temu. Namun, saat penyusunan berita acara, muncul perbedaan mendasar mengenai sengketa lahan yang akan dimasukkan dalam dokumen,” ujar Ari.

Mediasi kemudian sempat diskors. Setelah pembahasan akan dilanjutkan, Hermansyah diketahui telah meninggalkan ruang mediasi.

Pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur kemudian berupaya menghubungi Hermansyah melalui sambungan telepon. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Kondisi itu membuat proses mediasi tidak dapat dilanjutkan.

Sengketa tersebut berkaitan dengan klaim lahan seluas sekitar 67,11 hektare yang menurut pihak Yupelis dan keluarga belum memperoleh pembayaran dari PT MUTU.

Lahan yang disengketakan berada di wilayah Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, termasuk area dengan bentangan sekitar dua kilometer.

Pihak Yupelis dan keluarga meminta agar keseluruhan klaim lahan tersebut dimasukkan dalam berita acara sebagai bagian dari materi penyelesaian sengketa.

Namun, menurut keterangan Ari, pihak PT Multi Tambang Jaya Utama tidak menyetujui substansi berita acara yang memuat keseluruhan klaim lahan yang diajukan pihak keluarga.

“Pihak perusahaan tidak menyetujui berita acara yang memuat keseluruhan klaim lahan yang diminta oleh pihak keluarga,” jelas Ari.

Dengan terhentinya proses mediasi tersebut, penyelesaian sengketa lahan antara pihak Yupelis dan PT MUTU masih belum menghasilkan kesepakatan.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama pihak-pihak terkait sebelumnya telah berupaya mempertemukan para pihak melalui mekanisme mediasi untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM UIC Turun Aksi Bersama Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Serukan Dialog Kebangsaan dan Penegakan Demokrasi

    BEM UIC Turun Aksi Bersama Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Serukan Dialog Kebangsaan dan Penegakan Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jakarta,duasatunews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibnu Chaldun (UIC) turut ambil bagian dalam aksi dan penyampaian pernyataan sikap bersama Aliansi BEM Persatuan Indonesia sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal demokrasi yang berlandaskan dialog, argumentasi, serta penyampaian aspirasi secara damai. Pada Jumat, 19 Juni 2026. Aksi yang mengusung tema “Mimbar Mahasiswa: Bangkit Berdialog, Tolak Provokasi, […]

  • bos sritex dituntut 16 tahun di sidang tipikor semarang

    Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda […]

  • Lapangan pertandingan WTA Dubai yang diikuti Aldila Sutjiadi

    Aldila Sutjiadi Siap Bangkit di WTA 1000 Dubai, Janice Tjen Jaga Momentum

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 380
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Turnamen level tinggi selalu membawa konsekuensi besar bagi atlet. Aldila Sutjiadi menghadapi tekanan untuk bangkit di WTA 1000 Dubai setelah hasil kurang optimal di Doha. Di saat bersamaan, Janice Tjen memikul ekspektasi publik usai mencatat kemenangan meyakinkan di babak awal. Penampilan keduanya menjadi perhatian karena berdampak langsung pada posisi tenis putri Indonesia […]

  • Ilustrasi klasemen Liga Jerman 2025/2026 dengan trofi juara Bundesliga

    Klasemen Liga Jerman 2025/2026: Bayern di Puncak

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 421
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Bayern Muenchen terus menguasai puncak klasemen Liga Jerman 2025/2026 hingga pekan ke-22. Klub asal Bavaria itu kini unggul enam poin atas Borussia Dortmund yang menempati posisi kedua. Bayern memastikan posisi teratas setelah meraih kemenangan telak 3-0 atas Werder Bremen di Weserstadion, Sabtu (15/2). Harry Kane tampil gemilang dengan mencetak dua gol penalti […]

  • bansos belum cair 2026 bagi penerima manfaat baru

    Bansos Belum Cair 2026, Kemensos Catat 3 Juta Penerima Baru

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Bansos belum cair 2026 bagi sekitar tiga juta penerima manfaat baru karena masih dalam proses administrasi. Kementerian Sosial menyatakan sebagian besar penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah memperbarui data penerima manfaat setiap triwulan. Melalui pembaruan tersebut, pemerintah menemukan keluarga […]

  • Kunjungan Prabowo ke Prancis menghasilkan empat kesepakatan strategis di sektor energi, perdagangan, dan pertahanan

    Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Strategis di Sektor Energi dan Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menghasilkan empat kesepakatan komersial baru saat menjalani kunjungan kenegaraan ke Prancis. Kesepakatan itu mencakup sektor ketahanan energi, perdagangan, dan pertahanan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan capaian tersebut setelah pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5). “Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, kedua negara mencapai empat […]

expand_less