Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta, Desak Polisi Usut Teror Ketua BEM UGM dan Tolak MBG
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi Serba Hitam SPPG di depan mabes polri, untuk menyuarakan tuntutan pengusutan teror Ketua BEM UGM dan penolakan kebijakan MBG. Jum`at 27/2/2026_Dok_DN/Rahman
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Duasatunews.com) — Solidaritas Pemuda & Pelajar ber-Gerak (SPPG) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Massa aksi menyasar dua titik, yakni Mabes Polri dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sekitar 50 peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes terhadap kebijakan negara yang, menurut mereka, tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Massa menyampaikan aspirasi secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Koordinator Lapangan SPPG, Faisal, menyatakan bahwa aksi tersebut menjadi bentuk perlawanan konstitusional atas berbagai persoalan nasional. Ia menilai negara perlu mendengar suara publik secara serius.
“Suara rakyat mendorong perubahan. Kami turun ke jalan agar negara tidak mengabaikan keresahan masyarakat,” kata Faisal saat berorasi.
SPPG Mendesak Polisi Usut Teror Ketua BEM UGM
Dalam aksi itu, SPPG menempatkan dugaan teror terhadap Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, sebagai tuntutan utama. Massa meminta kepolisian segera mengusut dugaan intimidasi yang mereka nilai mencederai demokrasi.
Menurut SPPG, kritik mahasiswa terhadap kebijakan publik tidak boleh berujung ancaman. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak warga negara yang harus negara lindungi.
“Siapa pun pelakunya, aparat harus menindak secara adil dan transparan. Negara tidak boleh membiarkan iklim ketakutan tumbuh,” tegas salah satu orator.
Mahasiswa Soroti Surat Terbuka ke UNICEF
Selain isu teror, SPPG juga menyoroti surat terbuka BEM UGM kepada UNICEF pada 6 Februari 2026. Surat tersebut mengangkat kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi.
Mahasiswa menilai peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, terutama akses pendidikan. Mereka menilai ketimpangan sosial masih kontras dengan capaian statistik yang kerap pemerintah sampaikan.
SPPG menegaskan bahwa kritik mahasiswa berfungsi sebagai pengingat sosial. Mereka meminta negara merespons kritik dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan dengan tekanan atau intimidasi.
Aksi serba hitam itu ditutup dengan seruan agar pemerintah memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan menempatkan keadilan sosial sebagai prioritas utama kebijakan publik.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: https://duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar