Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun dalam Kasus Suap Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun dalam Kasus Suap Bea Cukai

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Bos Blueray Cargo Dituntut tiga tahun penjara dalam perkara dugaan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus tersebut mencuat setelah jaksa membacakan tuntutan terhadap pemilik perusahaan John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Jaksa menilai John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat untuk mempermudah proses impor barang perusahaan. Selain itu, jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dengan subsider 100 hari kurungan.

Menurut jaksa penuntut umum M. Takdir Suhan, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 John Field dengan pidana penjara selama tiga tahun serta pidana denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara,” kata jaksa.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa menyampaikan bahwa terdakwa memberikan sejumlah uang dan fasilitas kepada pejabat Bea Cukai.

Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan jasa logistik dan dugaan praktik suap dalam kegiatan impor.

Selain John Field, jaksa juga menuntut Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Andri.

Keduanya menghadapi tuntutan dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Penuntut umum menyebut ketiga terdakwa bersama-sama menyuap sejumlah pejabat agar barang impor perusahaan lolos dari pengawasan kepabeanan.

Nilai Suap dan Agenda Sidang Berikutnya

Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan total nilai suap mencapai Rp61,7 miliar. Selain itu, terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.

Perkembangan Bos Blueray Cargo Dituntut juga menarik perhatian masyarakat karena menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor kepabeanan dan logistik.

Para terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Juni 2026 dengan agenda pembacaan pleidoi.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus kayu ilegal Sumatera ditangani Kejaksaan Agung

    Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang. Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal Sebagai tindak […]

  • spanyol tolak pangkalan as di tengah konflik timur tengah

    Spanyol Tolak Pangkalan Militernya Dipakai AS Serang Iran

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Spanyol tolak pangkalan AS yang diminta Washington untuk operasi militer terhadap Iran di tengah memanasnya konflik Timur Tengah. Keputusan ini memicu ketegangan diplomatik antara Madrid dan Washington. Pemerintah Spanyol menolak permintaan Amerika Serikat yang ingin menggunakan pangkalan militer di wilayahnya sebagai basis serangan terhadap Iran. Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung merespons […]

  • Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan kejahatan lingkungan PT TMS di Sulawesi Tenggara. Para mahasiswa menilai KPK harus bertindak tegas dan terbuka. Mereka menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pihak […]

  • Ilustrasi inflasi Sultra Januari 2026 tertinggi kedua nasional dengan grafik kenaikan IHK, harga pangan, tarif listrik, dan biaya pendidikan

    Inflasi Sultra Januari 2026 Melonjak 5,10 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 406
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – mencatat lonjakan inflasi signifikan pada Januari 2026. Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara menunjukkan inflasi year on year (yoy) mencapai 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Capaian ini menempatkan Sultra sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional, tepat di bawah Provinsi Aceh, yang terdampak banjir besar pada akhir 2025. […]

  • Denny Indrayana saat diwawancarai media menyoroti tambang batubara dekat permukiman warga

    Tambang Batubara Dekat Permukiman, Eks Wamenkumham Era SBY Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tambang batubara dekat permukiman di Kalimantan Selatan memicu perhatian serius. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, secara terbuka mengkritik aktivitas tambang yang berdiri sangat dekat dengan rumah warga. Kritik tersebut muncul melalui unggahan media sosial. Dalam unggahan itu, Denny memperlihatkan lokasi tambang batubara di Sungai […]

  • Jeremiah Lakhwani WWE Aquaman Indonesia

    Model asal indonesia dapat undangan Seleksi WWE

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 543
    • 1Komentar

    JAKARTA, dusatunews.com – Nama Jeremiah Lakhwani ramai memenuhi media sosial setelah ia mengunggah pesan langsung (DM) dari WWE. Figur publik berjuluk Aquaman Indonesia itu mengaku menerima tawaran untuk mengikuti seleksi organisasi gulat hiburan terbesar di dunia pada Senin (12/1/2026). Melalui akun media sosialnya, Jeremiah menampilkan pesan dari pemandu bakat bernama Macy Zaban. Dalam pesan tersebut, […]

expand_less