Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun dalam Kasus Suap Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun dalam Kasus Suap Bea Cukai

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Bos Blueray Cargo Dituntut tiga tahun penjara dalam perkara dugaan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus tersebut mencuat setelah jaksa membacakan tuntutan terhadap pemilik perusahaan John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Jaksa menilai John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat untuk mempermudah proses impor barang perusahaan. Selain itu, jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dengan subsider 100 hari kurungan.

Menurut jaksa penuntut umum M. Takdir Suhan, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 John Field dengan pidana penjara selama tiga tahun serta pidana denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara,” kata jaksa.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa menyampaikan bahwa terdakwa memberikan sejumlah uang dan fasilitas kepada pejabat Bea Cukai.

Perkara tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan jasa logistik dan dugaan praktik suap dalam kegiatan impor.

Selain John Field, jaksa juga menuntut Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Andri.

Keduanya menghadapi tuntutan dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Penuntut umum menyebut ketiga terdakwa bersama-sama menyuap sejumlah pejabat agar barang impor perusahaan lolos dari pengawasan kepabeanan.

Nilai Suap dan Agenda Sidang Berikutnya

Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan total nilai suap mencapai Rp61,7 miliar. Selain itu, terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.

Perkembangan Bos Blueray Cargo Dituntut juga menarik perhatian masyarakat karena menjadi salah satu perkara korupsi besar di sektor kepabeanan dan logistik.

Para terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Juni 2026 dengan agenda pembacaan pleidoi.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi mahasiswa sultra di kejagung soroti dugaan perambahan hutan

    Mahasiswa Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan di Sultra

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, mahasiswa menilai penegakan hukum lingkungan membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta aparat bertindak transparan dan […]

  • Ketua PWI Minta Negara Hadir Perkuat Industri Media

    Ketua PWI Minta Negara Hadir Perkuat Industri Media

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, meminta negara mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat industri media nasional. Ia menilai industri pers tengah menghadapi tekanan berat, baik dari sisi keberlanjutan usaha maupun percepatan perubahan teknologi. Pers Butuh Perlindungan Negara Munir menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi “Kaleidoskop Media Massa 2025” di Gedung […]

  • pernikahan dini Indonesia

    MARAKNYA PERNIKAHAN DINI DAN ANCAMAN BAGI MASA DEPAN GENERASI MUDA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pernikahan dini masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Masalah ini tidak lagi sekadar persoalan budaya atau tradisi. Praktik tersebut kini berkembang menjadi isu sosial serius yang mengancam masa depan generasi muda, terutama anak dan perempuan. Fenomena ini terus berulang setiap tahun. Banyak pihak belum mampu memutus rantai persoalan tersebut. Padahal, […]

  • penyalahgunaan kendaraan dinas di gedung KPK Jakarta

    Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Masih Terjadi saat Mudik 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Penyalahgunaan kendaraan dinas masih muncul menjelang mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan seluruh instansi untuk meningkatkan pengawasan penggunaan fasilitas negara. Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. “Kami mengimbau kepala daerah dan inspektorat segera melakukan […]

  • Pemerasan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diusut KPK terkait dugaan aliran dana ke aset kripto

    KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk membeli aset kripto. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar. Penyidik menduga para tersangka membeli aset digital tersebut menggunakan uang […]

  • Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 428
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar. Aset yang Disita Penyidik Dalam penjelasannya, Asisten […]

expand_less