Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » LAPD Pertanyakan Batas Kewenangan MK Proses Gugatan Pencalonan Gibran

LAPD Pertanyakan Batas Kewenangan MK Proses Gugatan Pencalonan Gibran

  • account_circle Admin 21
  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — RMOL. Diprosesnya gugatan atau Permohonan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK), dipertanyakan Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD).

Founder LAPD, Kaka Suminta menilai, permohonan Denny yang telah disidangkan perdana oleh MK kemarin, Senin, 21 September 2026, dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, didasari pada perubahan Peraturan MK 1/2026 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dalam perkara ini, Denny Indrayana bersama-sama dengan sejumlah Pemohon lainnya seperti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mengajukan persoalan mengenai syarat pendidikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka pada 10 September 2026, dan diregistrasi MK pada 17 September 2026.

Kaka mendapati MK memang telah menerima, meregistrasi dan memeriksa permohonan tersebut. Namun, penerimaan dan pemeriksaan awal suatu perkara tidak dengan sendirinya berarti seluruh persoalan mengenai kewenangan, objek sengketa, tenggang waktu dan kedudukan hukum telah diputuskan.

“PMK (Peraturan MK) 1/2026 adalah pintu procedural, MK sebelumnya menerbitkan PMK Nomor 1 Tahun 2026 mengenai tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang diajukan pada 2026. PMK ini sebagai pembuka pintu prosedural, yang tidak otomatis menciptakan kewenangan substantif,” ujar dia kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa, 22 September 2026.

Menurut Kaka, sidang PHPU yang menyoal kejadian 2 tahun lalu itu terbilang hanya bersifat prosedural, mengingat permohonan yang diajukan ke MK sebagai lembaga kehakiman haruslah ditindaklanjuti.

Namun, mantan Sekretaris Jenderal KIPP ini menegaskan, MK menunjukan posisi dalam perkara ini sebagai pengadil terhadap perkara yang dimohonkan Denny Indrayana dan kawan-kawannya (dkk), apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap sidang pemeriksaan perkara.

“Apabila perkara dilanjutkan, barulah masuk ke pemeriksaan substansi dan pembuktian. Karena itu, sidang perdana tidak boleh langsung dibaca sebagai putusan bahwa MK berwenang mengadili PHPU dua tahun setelah Pemilu,” sambung Kaka menegaskan.

Oleh karena itu, Kaka memandang perihal permohonan Denny Indrayana dkk ini akan menjadi perhatian publik terhadap batas kewenangan MK, atas kasus PHPU yang sudah lampau secara waktu kejadian.

Apalagi biasanya, proses PHPU di MK yang sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilu tidak sampai bertahun-tahun untuk bisa diajukan.

“LAPD tidak berada pada posisi untuk menyatakan apakah gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran benar atau salah. Yang menjadi perhatian LAPD adalah batas kewenangan lembaga negara dan kepastian hukum dalam demokrasi konstitusional,” ucapnya.

“Setiap dugaan pelanggaran harus memiliki forum hukum yang tepat.Tetapi pada saat yang sama, tidak setiap persoalan hukum dapat dibawa ke setiap forum,” demikian Kaka menambahkan.

(Rm)

Admin 21

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kuatnya dominasi hukum negara, masyarakat adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara tetap memegang teguh satu nilai luhur yang menyangga kehidupan sosial mereka: KaloSara. Masyarakat Tolaki menjadikan KaloSara bukan sekadar simbol adat, melainkan fondasi hukum yang mengatur relasi manusia dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta. Makna Filosofis […]

  • SBY Telaga Sarangan melukis panorama Gunung Lawu di Magetan

    Mantan Presiden SBY Nikmati Keindahan Telaga Sarangan Magetan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, mengunjungi Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat. Ia menikmati panorama alam telaga yang berada di lereng Gunung Lawu dalam suasana santai. SBY mengaku terkesan dengan keindahan Telaga Sarangan. Menurutnya, udara sejuk dan suasana tenang di kawasan tersebut memberi rasa nyaman. Karena itu, ia […]

  • tenaga kesehatan menyiapkan vaksin campak dengan suntikan

    Kewaspadaan Campak Tenaga Kesehatan,Kemenkes Terbitkan SE

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan campak tenaga kesehatan. Kebijakan ini bertujuan melindungi tenaga medis dari risiko penularan. Selain itu, Kemenkes ingin mengantisipasi peningkatan kasus campak di Indonesia. Oleh karena itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, […]

  • Ketua Satgas MBG Lampung Saipul saat diwawancarai wartawan terkait program MBG di Bandarlampung

    Satgas: 2,7 Juta Warga Lampung Terima MBG, Infrastruktur Masih Jadi Tantangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 380
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung menjangkau jutaan warga. Namun, di balik capaian itu, masalah distribusi dan kesiapan dapur layanan masih menyisakan pekerjaan rumah. Kondisi tersebut berpengaruh langsung pada kualitas asupan gizi dan konsentrasi belajar anak-anak. Isu Krusial di Tengah Percepatan Program Nasional Pemerintah mendorong MBG sebagai program strategis nasional untuk […]

  • transportasi publik Jakarta Transjakarta modern

    Transportasi Publik Tumbuh karena Infrastruktur yang Makin Terintegrasi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Penggunaan transportasi publik di Jakarta terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan itu terjadi seiring pembangunan infrastruktur dan integrasi layanan transportasi massal. Data Transjakarta menunjukkan jumlah penumpang pada 2025 mencapai 413,3 juta orang. Angka itu menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah operasional Transjakarta. Jumlah tersebut naik 41,6 juta dibanding tahun sebelumnya. Jika dibandingkan 2022, jumlah […]

  • Pelabuhan Tanjung Wangi mendukung Ekspor Banyuwangi 2025

    Ekspor Produk Unggulan Banyuwangi 2025 Tembus Rp3,9 Triliun

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Ekspor Banyuwangi 2025 mencatat nilai Rp3,9 triliun sepanjang tahun ini. Angka tersebut naik 18,33 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp3,3 triliun. Karena itu, pemerintah daerah menilai kinerja perdagangan luar negeri Banyuwangi terus menguat. Pemerintah Kabupaten Kabupaten Banyuwangi mencatat peningkatan tersebut melalui data resmi dinas perdagangan. Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa […]

expand_less