Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Ribuan Massa Demo di Samarinda, Desak Evaluasi Kebijakan hingga Isu Dugaan KKN Menguat

Ribuan Massa Demo di Samarinda, Desak Evaluasi Kebijakan hingga Isu Dugaan KKN Menguat

  • account_circle Reski
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 170
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Demo Kaltim 21 April berlanjut ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur setelah ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lebih dulu menggelar aksi di gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).

Sekitar pukul 13.00 Wita, massa bergerak dari DPRD menuju Kantor Gubernur. Mereka melanjutkan aksi dengan orasi terbuka dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Massa tetap bertahan hingga sore hari untuk menjaga tekanan terhadap pemerintah daerah.

Mahasiswa Suarakan Tiga Tuntutan Utama

Perwakilan mahasiswa, Rizky Pratama, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Massa mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat.

Mereka juga menuntut pemerintah menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, massa mendorong DPRD Kalimantan Timur memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Rizky menilai pemerintah belum merespons aspirasi publik secara memadai. Ia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai pemerintah mengambil langkah konkret.

Sorotan terhadap Kebijakan Anggaran

Dalam orasi lainnya, peserta aksi mengkritik kebijakan anggaran pemerintah daerah, termasuk pengadaan fasilitas dinas pejabat. Mereka menilai kebijakan itu tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Massa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Mereka juga meminta pemerintah memprioritaskan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Isu anggaran menjadi perhatian utama dalam demo Kaltim 21 April karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Aksi Berawal dari DPRD Kaltim

Sebelum menuju Kantor Gubernur, massa lebih dulu menggelar aksi di DPRD Kaltim. Dalam aksi itu, mereka menyoroti kinerja legislatif yang belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Peserta aksi meminta DPRD lebih aktif menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah secara konsisten.

Aparat keamanan mengawal jalannya aksi untuk menjaga ketertiban. Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan massa.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    Menambang Dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin,IMPH Desak Dirjen Minerba Untuk Tidak Mengeluarkan RKAB PT.AMI & PT.AMINDO

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Senin (12/01/2026) Aksi IMPH di Dirjen Minerba menjadi sorotan publik setelah Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum menggelar unjuk rasa terkait dugaan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara. Pertama, Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya […]

  • Wali Kota New York kecam serangan AS Israel ke Iran dalam pernyataan publik

    Mamdani Kecam Serangan Israel-AS ke Iran: Agresi Ilegal

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kota New York, (duasatunews.com) – Mamdani kecam serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang ia nilai sebagai tindakan agresi ilegal dan berpotensi memperluas konflik global. Wali Kota New York Zohran Mamdani menegaskan rakyat Amerika Serikat tidak menginginkan perang baru. Zohran Mamdani menyampaikan sikap tersebut melalui pernyataan di platform X. Ia menilai serangan militer […]

  • Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

    Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Bahlil Ketua Harian DEN resmi menjabat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, Presiden mengangkat Bahlil Lahadalia bersama tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah. Selanjutnya, Presiden menetapkan pelantikan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 […]

  • Masdar: PLTS Terapung Cirata Beroperasi Sesuai Rencana, Jadi Sorotan Dunia

    Masdar: PLTS Terapung Cirata Beroperasi Sesuai Rencana, Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 508
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Abu Dhabi Perusahaan energi terbarukan asal Uni Emirat Arab, Masdar, memastikan PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat beroperasi sesuai rencana awal. Proyek strategis ini juga menarik perhatian komunitas internasional. Banyak pihak menilai Cirata sebagai contoh pengembangan energi bersih berskala besar di Asia-Pasifik. Operasional PLTS Cirata Sesuai Perencanaan Head of Business Development for […]

  • Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    Sidang Nadiem Disoroti Pakar Hukum UGM: Memperkaya Itu Bisa Diri Sendiri, Orang Lain, atau Korporasi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 516
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali memantik perhatian publik. Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang negara, sehingga hasilnya berdampak langsung pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perhatian menguat setelah terdakwa Nadiem Makarim menyampaikan nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam eksepsinya, […]

  • KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    KUHP Baru Batasi Pasal Penghinaan Lembaga Negara, Wamenkum: Proses Hukum Jalan Jika Ada Laporan

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 489
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Penghinaan lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menarik perhatian publik. Perbincangan ini muncul seiring kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kemungkinan pembatasan kebebasan berekspresi dan ruang kritik. Wakil Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa aparat penegak hukum tidak langsung memproses dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan martabat lembaga negara. KUHP baru secara […]

expand_less