Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Konawe Utara

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 478
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, dusatunews.com | IPMKU Jakarta mendesak pemerintah segera mengaudit izin usaha pertambangan di Konawe Utara. Desakan tersebut mereka suarakan melalui Aksi Jilid IV sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara, Senin (26/01/26).

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa IPMKU Jakarta memusatkan sorotan pada aktivitas PT Kembar Emas Sultra (KES) dan PT Makmur Lestari Primatama (MLP). Mereka menduga kedua perusahaan tersebut menghadapi persoalan serius dalam aspek perizinan dan tata kelola produksi.

IPMKU Jakarta Soroti Dugaan Pelanggaran RKAB

Melalui orasinya, IPMKU Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI memeriksa jajaran direksi kedua perusahaan secara menyeluruh. Massa aksi menilai aktivitas pertambangan dan distribusi ore tidak berjalan selaras dengan ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Menurut mereka, ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta melemahkan pengawasan sektor pertambangan.

Kedekatan Jetty Dinilai Berpotensi Picu Distribusi Ore Tak Transparan

Selain itu, IPMKU Jakarta menyoroti keberadaan fasilitas jetty PT MLP yang berdekatan dengan wilayah kerja PT KES. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi membuka celah praktik distribusi ore yang tidak transparan.

Atas dasar itu, IPMKU Jakarta juga mendesak Kementerian ESDM agar tidak menerbitkan maupun memperpanjang RKAB sebelum aparat menyelesaikan seluruh dugaan pelanggaran secara hukum dan administratif.

Mahasiswa Tegaskan Peran Kontrol Sosial

Ketua Umum IPMKU Jakarta, Pandi Bastian, menegaskan bahwa aksi ini mencerminkan komitmen mahasiswa dalam menjaga tata kelola pertambangan yang adil dan berpihak pada masyarakat.

“Kami tidak ingin pengelolaan kekayaan daerah berjalan secara ugal-ugalan. Negara harus hadir dan memastikan setiap aktivitas tambang mematuhi hukum,” tegas Pandi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan IPMKU Jakarta, Egit Setiawan, menilai Aksi Jilid IV sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

IPMKU Nilai Aktivitas Tambang Berisiko Rusak Lingkungan

Dalam pernyataannya, IPMKU Jakarta menekankan bahwa aktivitas pertambangan nikel berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika pengawasan tidak berjalan optimal. Mereka meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap pembukaan lahan dan proses produksi.

“Kami tidak sekadar menyuarakan kritik, tetapi ingin memastikan hukum tidak tunduk pada kepentingan pemodal,” ujar Egit.

Perusahaan Berikan Klarifikasi Terkait Jetty dan RKAB

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan bagian legal PT Makmur Lestari Primatama, Antonius, menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa meskipun jetty PT MLP berdekatan dengan area PT KES, masing-masing memiliki fungsi administratif yang berbeda.

“PT MLP memiliki RKAB aktif dan menjalankan produksi sesuai izin. Sementara PT KES berstatus non-produksi dan tidak melakukan penambangan,” jelas Antonius.

Ia juga menyatakan bahwa perusahaan akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa melalui koordinasi internal.

Program PPM Masih Dalam Proses Penyelesaian

Terkait program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), Antonius menyebut perusahaan masih menyelesaikan kewajiban yang tersisa.

“Untuk tahun ini, masih terdapat kewajiban sekitar Rp100 juta yang sedang kami proses penyelesaiannya. Masyarakat dapat menilai langsung implementasinya di lapangan,” ungkapnya.

IPMKU TegaskanTetap Kawal Isu Tambang

Meski menerima klarifikasi, IPMKU Jakarta menegaskan tetap mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari PT Kembar Emas Sultra, PT Makmur Lestari Primatama, serta instansi terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat.

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembongkaran tiang monorel Rasuna Said oleh Pemprov DKI

    Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Dimulai Pemprov DKI

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pembongkaran monorel Rasuna Said resmi dimulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu. Pemprov DKI mengambil langkah ini sebagai bagian dari penataan kawasan Jakarta Selatan sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di salah satu ruas utama ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan Pemprov DKI mengambil keputusan tersebut setelah […]

  • AI Dimasa Depan Bukan Pengganti Anak Muda, Tapi Alat yang Membuat Anak Muda Menjadi Lebih Hebat

    AI Dimasa Depan Bukan Pengganti Anak Muda, Tapi Alat yang Membuat Anak Muda Menjadi Lebih Hebat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Jakarta | duasatunews.com — Peran kecerdasan buatan bagi anak muda semakin penting di era digital. Perkembangan teknologi yang cepat sering menimbulkan kekhawatiran. Banyak orang mengira kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) akan menggantikan peran manusia. Pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Anak muda justru memiliki posisi strategis dalam perkembangan teknologi. Mereka tumbuh di lingkungan digital dan […]

  • Muhammad Hilman Mufidi soroti kasus joki UTBK dan desak kampus tindak tegas pelaku kecurangan seleksi PTN.

    Joki UTBK Terbongkar, DPR Minta Kampus Pecat Mahasiswa Curang

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) – Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mendesak kampus memecat mahasiswa yang memakai jasa joki dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi negeri. Hilman menilai penggunaan jasa joki merusak integritas akademik sejak awal proses seleksi. Ia juga meminta kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan. Pernyataan itu muncul setelah […]

  • Prabowo jenguk korban tabrakan kereta di RSUD Bekasi

    Prabowo Jenguk Korban kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo jenguk korban kereta di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Presiden Prabowo Subianto datang untuk memastikan kondisi korban kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 08.39 WIB dengan kendaraan Maung putih. Ia mengenakan baju safari cokelat dan peci hitam. Presiden hadir bersama Sekretaris Kabinet Teddy […]

  • Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka dipimpin Presiden Prabowo Subianto

    Rapim TNI-Polri 2026: Delapan Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Rapim TNI-Polri 2026 menjadi agenda strategis nasional untuk memperkuat sinergi pertahanan dan keamanan negara. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan delapan arahan utama kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin. Selanjutnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah untuk pertama kalinya […]

  • Kejagung Tetapkan Petinggi BGN dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis

    Kejagung Tetapkan Petinggi BGN, Brigjen Pol Jadi Tersangka MBG

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kejagung Tetapkan Petinggi BGN sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka. LMI merupakan polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan […]

expand_less