Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aliansi JANGKAR Nusantara Gelar Aksi Jilid II Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Program PSR Kabupaten Kolaka.

Aliansi JANGKAR Nusantara Gelar Aksi Jilid II Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Program PSR Kabupaten Kolaka.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kendari, (duasatunews.com) — Aksi yang berlangsung pada Selasa 11 agustus 2026 tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara yang saat ini berada dalam proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.

Koordinator Aksi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR Nusantara) Sultra, Ian Saputra, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyatakan bersalah pihak tertentu. Menurutnya, JANGKAR Nusantara hanya ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa bukti. Kami juga tidak meminta penetapan tersangka berdasarkan tekanan massa. Yang kami minta adalah proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ian saputra

Dalam pernyataan sikapnya, JANGKAR Nusantara mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, dan supervisi terhadap penanganan dugaan perkara korupsi PSR Kabupaten Kolaka oleh Kejari Kolaka.

JANGKAR juga menilai fungsi pengawasan dan supervisi diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai kewenangan serta tidak dipengaruhi kepentingan politik, jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan pihak tertentu.

Selain itu, JANGKAR Nusantara meminta agar seluruh rangkaian perkara ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

“Kami mendorong agar seluruh pihak yang memiliki relevansi dengan perkara didalami berdasarkan keterangan, dokumen, dan alat bukti. Tetapi tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Desak Kejati Sultra Pastikan Tak Ada Intervensi

Dalam tuntutannya, JANGKAR Nusantara mendesak Kejati Sultra memastikan penanganan perkara oleh Kejari Kolaka berjalan profesional, objektif, independen, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

JANGKAR juga meminta Kejati Sultra melakukan evaluasi apabila dalam proses monitoring dan supervisi ditemukan kendala atau hal-hal yang berpotensi menghambat penanganan perkara.

Selain itu, mereka meminta tidak terjadi diskriminasi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun dalam proses hukum.

“Tidak boleh ada kekebalan hukum karena jabatan, kedudukan politik, hubungan kekuasaan maupun faktor lainnya,” tegasnya.

JANGKAR Nusantara juga meminta Kejati Sultra memberikan perhatian terhadap perkara yang telah menjadi perhatian publik serta menjaga integritas institusi kejaksaan dan kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Minta Kejari Kolaka Usut Secara Tuntas

Selain menyampaikan tuntutan kepada Kejati Sultra, JANGKAR Nusantara juga meminta Kejari Kolaka mengusut dan mendalami dugaan perkara PSR Kabupaten Kolaka secara profesional dan tuntas.

Kejari Kolaka didesak menelusuri seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang memiliki relevansi terhadap perkara sesuai keterangan, dokumen, dan alat bukti yang diperoleh.

JANGKAR juga meminta proses hukum dilakukan tanpa tekanan dan intervensi dari pihak mana pun serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak setiap pihak yang diperiksa.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum. Jangan sampai perkara berlarut-larut tanpa kejelasan. Biarkan proses berjalan sesuai tahapan hukum sampai diperoleh kesimpulan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang sah,” jelasnya

Soroti Aspek Etik di DPRD Sultra

Dalam aksi tersebut, JANGKAR Nusantara juga menyampaikan aspirasi kepada MKD/Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tenggara.

Ian saputra juga menjelaskan, aspek hukum pidana dan aspek etik kelembagaan merupakan dua ranah yang berbeda. Karena itu pihaknya meminta mekanisme etik tetap berjalan , apabila terdapat dasar yang cukup terkait dugaan pelanggaran etik

“Pemeriksaan bukan vonis Pidana melainkan pemeriksaan etik merupakan mekanisme kelembagaan untuk. Menilai kepatuhan , integritas dan perilaku anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ian saputra.

JANGKAR NUSANTARA Meminta MKD/majelis kehormatan DPRD SULTRA menerima dan menindak lanjuti aspirasi dan informasi masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Lembaga etik harus bekerja objektif dan independen serta tidak menjadi alat perlindungan politik bagi pihak tertentu pungkasnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri: Saya lebih memilih jadi petani daripada menteri kepolisian

    Kapolri: Saya lebih memilih jadi petani daripada menteri kepolisian

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kapolri tolak Menteri Kepolisian. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap tersebut saat ini dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin. Sejak awal, ia menyatakan lebih memilih menjadi petani daripada menduduki jabatan Menteri Kepolisian. Seiring berkembangnya wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia […]

  • Gubernur Papua larang pembukaan lahan sawit

    Gubernur Papua larang pembukaan lahan sawit

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 591
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan tidak akan menerbitkan izin baru pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Kebijakan ini berlaku khususnya untuk lahan yang berpotensi merusak struktur tanah dan lingkungan hidup di Bumi Cenderawasih. Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, menyampaikan penegasan tersebut untuk meluruskan berbagai tafsir yang berkembang di tengah masyarakat. Mathius menjelaskan, kebijakan […]

  • pemotor tertimpa pohon Jaksel akibat hujan deras

    Pemotor Tertimpa Pohon Jaksel, Pemprov DKI Tanggung Biaya

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Peristiwa pemotor tertimpa pohon Jaksel terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2026) subuh. Hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan tersebut saat kejadian berlangsung. Sebuah pohon besar di pinggir jalan roboh dan menimpa pengendara sepeda motor yang sedang melintas. Benturan batang pohon menyebabkan korban mengalami luka fatal hingga […]

  • KPK geledah rumah Kadis dalam pengembangan penyidikan di Gedung KPK Jakarta

    KPK Amankan Dokumen Saat Geledah Rumah Kadis PUTR Pati, Terkait Perkara Sudewo

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 429
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, pada Kamis (27/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan guna menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati […]

  • KPK Panggil Raffi terkait kasus dugaan suap Bea Cukai

    Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Raffi Ahmad. Desakan itu muncul setelah jaksa menyebut nama Raffi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH., […]

  • Presiden Prabowo hadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal

    Prabowo Hadiri Pengukuhan MUI di Istiqlal

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Prabowo hadiri pengukuhan MUI periode 2025–2030 yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Sabtu pagi. Pada kesempatan ini, kehadiran Presiden menjadi simbol kuat sinergi pemerintah dan ulama. Dengan demikian, acara ini menegaskan pentingnya persatuan dan ketahanan spiritual bangsa. Kehadiran Presiden Prabowo di Masjid Istiqlal Sekitar pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto tiba di Masjid […]

expand_less