Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Korupsi Ore Nikel PT PCM Disorot, KASMI Siap Geruduk Kejagung dan Mabes Polri

Dugaan Korupsi Ore Nikel PT PCM Disorot, KASMI Siap Geruduk Kejagung dan Mabes Polri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (DUASATUNWS.COM) – Komite Aksi Strategis Mahasiswa Indonesia (KASMI) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (9/11/2026) di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Rahman selaku Ketua Umum KASMI. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan transaksi serta distribusi ore nikel ilegal dari wilayah eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia (PT PCM).

KASMI menilai, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi ore nikel ilegal eks IUP PT PCM perlu menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan pendalaman dan pengembangan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian KASMI adalah dugaan transaksi dan distribusi ore nikel ilegal sebanyak 15.540 Wet Metric Ton (WMT). Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses transaksi, pengangkutan, distribusi, hingga aliran dana hasil penjualan komoditas tambang tersebut.

Ketua Umum KASMI, Rahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin penanganan perkara berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah diproses secara hukum. Menurutnya, setiap nama maupun peran yang muncul dalam fakta persidangan perlu diklarifikasi melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung melalui Jampidsus agar tidak berhenti pada perkara yang sudah berjalan. Seluruh fakta persidangan harus didalami dan dikembangkan untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam transaksi dan distribusi 15.540 WMT ore nikel ilegal eks IUP PT PCM. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila memang ditemukan bukti keterlibatan,” tegas Rahman.

Selain mendesak pengembangan perkara, Rahman juga meminta Kejagung RI memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk seseorang berinisial HFA, guna mengklarifikasi dugaan keterkaitan dengan transaksi dan distribusi ore nikel tersebut.

KASMI turut menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan hasil penjualan ore nikel ilegal. Rahman meminta penyidik menelusuri aliran dana, pihak penerima manfaat, serta kemungkinan adanya transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu Ketua Umum kasmi, juga meminta Kejagung RI memanggil dan memeriksa HFA untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana hasil penjualan ore nikel ilegal eks IUP PT PCM yang diduga berkaitan dengan upaya memenangkan rektor terpilih Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.

“Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana tersebut secara objektif dan transparan. Termasuk dugaan adanya penggunaan dana hasil penjualan ore nikel ilegal untuk kepentingan memenangkan rektor terpilih USN Kolaka. Dugaan ini harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan dibiarkan menjadi pertanyaan publik,” lanjut Rahman.

Tidak hanya kepada Kejaksaan Agung, KASMI juga mendesak Bareskrim Polri dan Mabes Polri mengambil langkah hukum dengan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan transaksi ore nikel ilegal tersebut.

Menurutnya, kepolisian perlu menelusuri jaringan distribusi, pembeli, pengangkut, serta pihak-pihak yang diduga memfasilitasi penjualan 15.540 WMT ore nikel. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap keseluruhan rantai distribusi dan memastikan pertanggungjawaban hukum setiap pihak berdasarkan alat bukti.

Di sisi lain, KASMI meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM membuka data terkait status pencabutan izin, pengawasan wilayah eks IUP PT PCM, serta legalitas pengangkutan dan penjualan ore nikel sebanyak 15.540 WMT.

Rahman menegaskan, keterbukaan informasi dan keseriusan aparat penegak hukum menjadi hal penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami hadir untuk mendesak transparansi, meminta pertanggungjawaban, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Jika ditemukan bukti yang cukup, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Rahman.

Dalam aksi yang akan berlangsung pada hari senin, KASMI membawa tujuh tuntutan utama yaitu:

1. Mendesak Jaksa Agung RI melalui Jampidsus segera melakukan pendalaman dan pengembangan perkara berdasarkan seluruh fakta persidangan kasus korupsi ore nikel ilegal eks IUP PT Pandu Citra Mulia (PT PCM).

2. Mendesak Kejagung RI memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk HFA, guna mengungkap dugaan keterlibatan dalam transaksi dan distribusi ore nikel ilegal sebanyak 15.540 WMT.

3. Mendesak Kejagung RI mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menelusuri aliran dana hasil penjualan ore nikel ilegal eks IUP PT PCM.

4. Mendesak Kejagung RI untuk memanggil dan memeriksa HFA di duga TPPU aliran dana hasil penjualan ore nikel ilegal eks IUP PT PCM untuk memenangkan Rektor terpilih USN Kolaka

5. Mendesak Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa HFA terkait dugaan keterlibatannya dalam transaksi ore nikel ilegal sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan.

6. Mendesak Mabes Polri menelusuri jaringan distribusi, pembeli, pengangkut, serta pihak-pihak yang diduga memfasilitasi penjualan 15.540 WMT ore nikel tersebut.

7. Mendesak Ditjen Minerba membuka data terkait status pencabutan izin, pengawasan wilayah eks IUP PT PCM, serta legalitas pengangkutan dan penjualan ore nikel sebanyak 15.540 WMT.

KASMI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan memastikan adanya kejelasan serta langkah konkret dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Kami berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Rahman.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 431
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • Kapolri dorong sinergi Polri dan buruh hadapi dinamika global

    Sinergi Polri dan Buruh Hadapi Dampak Dinamika Global

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 384
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Sinergi Polri dan buruh menjadi elemen krusial dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang. Oleh karena itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen agar sektor ketenagakerjaan Indonesia tetap aman dan berdaya saing. Dinamika Global Menuntut Kebersamaan Saat ini, tekanan ekonomi dunia dan perubahan geopolitik terjadi […]

  • KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 1.290
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kuatnya dominasi hukum negara, masyarakat adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara tetap memegang teguh satu nilai luhur yang menyangga kehidupan sosial mereka: KaloSara. Masyarakat Tolaki menjadikan KaloSara bukan sekadar simbol adat, melainkan fondasi hukum yang mengatur relasi manusia dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta. Makna Filosofis […]

  • KPK geledah rumah Kadis dalam pengembangan penyidikan di Gedung KPK Jakarta

    KPK Amankan Dokumen Saat Geledah Rumah Kadis PUTR Pati, Terkait Perkara Sudewo

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 491
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, pada Kamis (27/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan guna menelusuri dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati […]

  • TNI AL gagalkan penyelundupan sianida 1,4 ton di Bitung

    Penyelundupan Sianida Bitung, TNI AL Amankan 1,4 Ton

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)  – TNI AL menggagalkan penyelundupan sianida seberat 1,4 ton melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara. Petugas menemukan bahan kimia berbahaya itu saat memeriksa kendaraan yang turun dari kapal feri rute Talaud–Bitung. Operasi ini menunjukkan keberhasilan pengawasan laut oleh personel TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai di kawasan pelabuhan. Dalam siaran pers yang diterima […]

  • TikTok PHK Massal Tokopedia

    TikTok PHK Massal Tokopedia, DPR Minta Hak Pekerja Dipenuhi

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – TikTok PHK Massal Tokopedia memicu perhatian publik setelah perusahaan memangkas mayoritas karyawan Tokopedia dalam program penyesuaian organisasi. DPR RI langsung meminta Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bergerak cepat untuk melindungi pekerja dan mengurangi dampaknya terhadap ekosistem digital nasional. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Satgas Mitigasi PHK segera […]

expand_less