Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa “Raffi Ahmad” terkait munculnya nama yang bersangkutan dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Menurut Kabid Hukum dan HAM PP GPI, langkah pemanggilan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Terlebih, KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam rangkaian fakta persidangan yang sedang berjalan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, karena nama Saudara Raffi Ahmad telah disebut dalam fakta persidangan dan telah dikonfirmasi oleh KPK, maka sangat wajar apabila penyidik meminta klarifikasi secara resmi guna memastikan seluruh fakta hukum menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Kabid Hukum dan HAM PP GPI.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan kargo yang saat ini menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani KPK. Namun hingga saat ini, KPK menyebut belum menemukan fakta yang cukup untuk mengaitkan tindakan tersebut dengan pokok perkara sehingga belum melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Kabid Hukum dan HAM PP GPI menilai bahwa pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana, melainkan merupakan bagian dari proses pencarian kebenaran materiil dalam suatu perkara. Oleh karena itu, setiap pihak yang namanya muncul dalam persidangan seharusnya bersedia memberikan keterangan guna membantu proses penegakan hukum menjadi terang.

“KPK perlu menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang namanya muncul dan dianggap mengetahui suatu peristiwa hukum patut dimintai keterangan, termasuk figur publik maupun pejabat negara,” tegas Midul Makati, SH.,MH.

PP GPI juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, lembaga antirasuah diharapkan terus mendalami setiap fakta yang terungkap dalam persidangan guna memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara objektif dan profesional. tutup Midul Makati, SH.,MH.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBN untuk kurban, hewan kurban, Idul Adha

    Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Dinilai Sah, Asalkan Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,(duastunews.com )– Wakil Ketua DPP KORLABI (Komando Pelaporan Bela Islam), Novel Bamumin, menilai pemerintah boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban. Namun, pemerintah harus menjalankan kebijakan itu sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurut Novel, pemerintah dapat menjalankan program sosial keagamaan yang memberi manfaat luas bagi rakyat. Karena itu, pemerintah […]

  • Aksi pemuda Sulawesi Tenggara menjaga lingkungan

    Cerita Pemuda Sulawesi Tenggara: Dari Tanah Anoa untuk Keadilan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemuda di Sultra tumbuh berdampingan dengan alam yang kaya dan masyarakat yang hidup sederhana. Sejak lama, dari pesisir hingga pegunungan Tanah Anoa, mereka menyaksikan langsung bagaimana tanah, laut, dan hutan menopang kehidupan sehari-hari. Namun demikian, di balik kekayaan alam tersebut, persoalan ketidakadilan dan kerusakan lingkungan terus menguji harapan generasi muda. Tumbuh dari […]

  • dana Jamrek tambang di kawasan pertambangan terbuka Indonesia

    Eni Samayati Angkat Suara Terkait Pengelolaan Dana Jamrek yang Dikendalikan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dana Jamrek tambang kembali menjadi sorotan publik. Dana Jaminan Reklamasi tambang bernilai triliunan rupiah yang tersimpan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai belum memberi manfaat nyata bagi daerah penghasil tambang. Sorotan ini menguat setelah mahasiswa dan aktivis lingkungan menuntut transparansi pengelolaan dana Jamrek tambang yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan […]

  • Penanganan Sungai Sumbar: PU dan Adhi Karya Tangani 21 Sungai

    Penanganan Sungai Sumbar: PU dan Adhi Karya Tangani 21 Sungai

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle adrian
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Padang, duasatunews.com – Penanganan sungai Sumbar dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk terhadap 21 aliran sungai terdampak banjir di Provinsi Sumatera Barat. Direktur Utama PT Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago menegaskan bahwa penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi jangka menengah. Oleh karena itu, perusahaan tidak hanya menangani kondisi darurat, […]

  • Kemenperin perkuat industri nasional untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat ekonomi Indonesia

    DPR Dorong Kemenperin Perkuat Industri Nasional untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melahirkan berbagai inovasi guna memperkuat sektor industri nasional. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kompleks Parlemen, […]

  • banjir Sumatra tak jadi bencana nasional di Aceh

    Prabowo Tegaskan Negara Masih Mampu Tangani Banjir Sumatra, Tak Tetapkan Bencana Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 455
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Banjir Sumatra tak jadi bencana nasional menjadi keputusan pemerintah pusat setelah menilai kapasitas negara dalam menangani dampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan negara masih memiliki sumber daya yang memadai. Prabowo menyatakan pemerintah pusat tetap mampu menangani bencana tersebut tanpa harus menaikkan status kebencanaan. […]

expand_less