Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Raffi Ahmad. Desakan itu muncul setelah jaksa menyebut nama Raffi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH., MH., menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memperjelas seluruh fakta hukum. Menurutnya, langkah itu dapat memperkuat transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, karena jaksa telah menyebut nama Saudara Raffi Ahmad dalam persidangan dan KPK telah mengonfirmasi fakta itu, penyidik perlu meminta klarifikasi secara resmi. Langkah tersebut akan memperjelas seluruh fakta hukum dan mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Midul.

PP GPI Dorong KPK Periksa Semua Pihak

Midul menjelaskan bahwa penyidik memang memeriksa saksi untuk mencari kebenaran materiil. Proses itu tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana.

Ia meminta setiap orang yang mengetahui suatu peristiwa hukum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. Dengan cara itu, penyidik dapat menyusun rangkaian fakta secara utuh.

KPK Jelaskan Posisi Raffi Ahmad

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Raffi Ahmad pernah mengirim atau menitipkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan jasa kargo yang kini masuk dalam perkara tersebut.

Namun, hingga saat ini penyidik belum mengaitkan aktivitas itu dengan dugaan suap maupun gratifikasi. Karena itu, KPK juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad.

Midul meminta KPK menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum secara konsisten. Menurutnya, penyidik harus memanggil setiap orang yang memiliki informasi penting tanpa membedakan status sosial maupun jabatan.

“KPK perlu menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penyidik harus meminta keterangan dari setiap orang yang mengetahui suatu peristiwa hukum, termasuk figur publik maupun pejabat negara,” tegas Midul.

Hormati Proses Hukum

PP GPI mengajak masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Organisasi tersebut juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada KPK agar dapat menyelesaikan penyidikan secara profesional.

Selain itu, PP GPI berharap KPK terus mendalami fakta yang muncul dalam persidangan. Dengan langkah tersebut, penyidik dapat memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nezar Patria dorong AI berorientasi publik Indonesia di forum global

    Indonesia Dorong AI Jadi Barang Publik Global di AI Impact Summit 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 381
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Indonesia mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan sosial. Pemerintah menyampaikan komitmen tersebut dalam India AI Impact Summit 2026. Dampak AI Dinilai Belum Merata Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai dampak global AI masih terbatas. Menurutnya, manfaat AI baru berada di […]

  • pemerintah Polandia larang siswa gunakan gawai di sekolah

    POLANDIA SIAP LARANG SISWA DI BAWAH 16 TAHUN GUNAKAN GAWAI DI SEKOLAH

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah Polandia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang siswa berusia di bawah 16 tahun menggunakan telepon seluler dan jam tangan pintar di lingkungan sekolah. RUU tersebut kini menunggu persetujuan parlemen dan tanda tangan Presiden Polandia, Karol Nawrocki. Setelah itu, pemerintah akan memberlakukannya sebagai undang-undang. Aturan Berlaku Selama Jam Sekolah Aturan baru itu melarang siswa […]

  • Aksi Koalisi Aktivis Bersatu di Gedung KPK terkait Proyek RSUD Kolaka Timur dan desakan pemeriksaan sejumlah pejabat.

    Koalisi Aktivis Bersatu Desak KPK Usut Dugaan Kolusi Proyek RSUD Kolaka Timur, Sejumlah Pejabat dan PT Arafah Alam Sejahtera Diminta Diperiksa

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)_ Kasus lanjutan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali menjadi sorotan. Sejumlah masa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah penyelidikan terhadap proses pelaksanaan proyek yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp30 miliar. (Senin, 3 Agustus 2026) Jendral Lapangan Koalisi Aktivis […]

  • Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Evaluasi pegawai DJP menjadi fokus Kementerian Keuangan menyusul pengusutan dugaan pelanggaran di lingkungan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menilai keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menyiapkan langkah tegas sesuai tingkat pelanggaran.(Baca juga laporan ekonomi lainnya di kanal Ekonomi: https://duasatunews.com/category/ekonomi) “Nanti kami evaluasi. Pegawai pajak bisa kami rotasi. […]

  • Pemerasan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diusut KPK terkait dugaan aliran dana ke aset kripto

    KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk membeli aset kripto. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar. Penyidik menduga para tersangka membeli aset digital tersebut menggunakan uang […]

  • Bareskrim Polri menangkap empat WNA China dalam kasus tambang ilegal Papua di kawasan hutan

    Bareskrim dan Kemenhut Tangkap 4 WNA China Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Hutan Papua

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 290
    • 9Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Kasus tambang ilegal Papua kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bareskrim Polri bersama PPNS Kementerian Kehutanan menangkap empat warga negara asing asal China yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Papua. Operasi penindakan berlangsung sejak 22 hingga 26 Mei 2026 di wilayah hukum Polda Papua. Empat WNA yang diamankan berinisial […]

expand_less