Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Fajar/Fikri Melaju ke Perempat Final Malaysia Open 2026 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan

Fajar/Fikri Melaju ke Perempat Final Malaysia Open 2026 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 386
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Ganda putra Indonesia Fajar Alfian / Muhammad Shohibul Fikri memastikan tiket ke perempat final Malaysia Open 2026. Kepastian itu diraih setelah menuntaskan laga babak kedua yang digelar di Axiata Arena, Kamis (8/1/2026).

Pada babak 16 besar, Fajar/Fikri menghadapi pasangan Taiwan, Chen Zhi Ray / Lin Yu Chieh. Duel sengit selama 44 menit itu berakhir dengan kemenangan dua gim langsung 21-19, 21-19 untuk wakil Indonesia.

Hasil tersebut mengantarkan Fajar/Fikri—unggulan keenam turnamen BWF Super 1000—ke babak delapan besar.

Sejak awal pertandingan, kedua pasangan bermain dengan tempo tinggi dan saling menekan. Pada gim pertama, Fajar/Fikri sempat unggul lebih dulu sebelum Chen/Lin menyamakan skor. Pasangan Indonesia kemudian menjauh lewat rangkaian poin beruntun hasil kombinasi serangan tajam dan pertahanan solid.

Tekanan dari pukulan keras lawan mampu diantisipasi dengan baik. Fajar/Fikri menutup interval gim pertama dengan keunggulan 11-6. Usai jeda, Chen/Lin kembali mendekat dan membuat skor ketat hingga 18-18 dan 19-19. Dalam situasi krusial, ketenangan Fajar/Fikri menjadi pembeda untuk mengamankan dua poin terakhir dan menutup gim pembuka 21-19.

Memasuki gim kedua, pasangan Taiwan tampil lebih agresif dan sempat memimpin. Fajar/Fikri merespons dengan menekan kesalahan sendiri dan berbalik unggul. Reli panjang kerap tersaji, dengan Chen/Lin beberapa kali menyamakan kedudukan, termasuk di poin-poin akhir.

Meski demikian, Fajar/Fikri tetap konsisten. Mereka unggul 11-8 saat interval dan menjaga jarak hingga skor kembali imbang di poin tua. Pada momen penentuan, kesalahan lawan dimanfaatkan dengan efektif untuk mengunci kemenangan gim kedua 21-19.

Kemenangan ini menegaskan kesiapan Fajar/Fikri bersaing di level elite turnamen BWF Super 1000. Dengan performa stabil dan ketenangan di poin krusial, ganda putra Indonesia tersebut melangkah mantap menuju perempat final Malaysia Open 2026 dan menjaga asa melaju lebih jauh di Kuala Lumpur.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • prioritas tenaga kerja lokal PT Ganda Alam Makmur dituntut warga Desa Bumi Etam Kutai Timur

    Warga Desa Bumi Etam Desak PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR, duasatunews.com – 21 Januari 2026 Tenaga kerja lokal menjadi tuntutan utama masyarakat Desa Bumi Etam kepada PT Ganda Alam Makmur. Warga menilai perusahaan belum melibatkan penduduk sekitar secara optimal dalam aktivitas pertambangan di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur. Puluhan warga Desa Bumi Etam bersama kelompok Masyarakat Kukaur Bersatu mendatangi area perusahaan untuk menyampaikan […]

  • Nezar Patria dorong AI berorientasi publik Indonesia di forum global

    Indonesia Dorong AI Jadi Barang Publik Global di AI Impact Summit 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 257
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Indonesia mendorong pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan sosial. Pemerintah menyampaikan komitmen tersebut dalam India AI Impact Summit 2026. Dampak AI Dinilai Belum Merata Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai dampak global AI masih terbatas. Menurutnya, manfaat AI baru berada di […]

  • Dugaan korupsi pengadaan EDC BRI diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

    korupsi pengadaan EDC BRI: KPK Periksa GM Telkomsel

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 210
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan kasus korupsi pengadaan EDC BRI. Kali ini, penyidik memeriksa General Manager PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan tersebut penting untuk melengkapi alat bukti. Selain itu, penyidik ingin menggali keterangan soal dukungan […]

  • Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional 24 Jam hingga 22 Januari 2026

    Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional 24 Jam hingga 22 Januari 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 362
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Gangguan jalur darat di Aceh berpotensi menghambat distribusi bantuan dan respons darurat. Ketergantungan pada jalan nasional membuat mobilitas warga dan relawan rawan tersendat ketika terjadi bencana alam. Tol Sibanceh Jadi Jalur Alternatif Strategis Pemerintah memperpanjang pembukaan fungsional Tol Sibanceh hingga 22 Januari 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat akses logistik Aceh, terutama untuk […]

  • Prabowo Subianto membahas hilirisasi Rp100 triliun di Hambalang

    Prabowo Terima CEO Danantara di Hambalang, Bahas Hilirisasi Rp100 Triliun dan Proyek Sampah Jadi Energi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1) sore. Dalam pertemuan itu, Presiden membahas agenda strategis penguatan industri nasional dan pengelolaan lingkungan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti perkembangan proyek hilirisasi Rp100 triliun […]

  • bos sritex dituntut 16 tahun di sidang tipikor semarang

    Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SEMARANG (duasatunews.com) – Bos Sritex dituntut 16 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menuntut Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto masing-masing 16 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Jaksa Penuntut Umum Fajar Santoso membacakan tuntutan pada Senin. Selain pidana penjara, jaksa menuntut denda […]

expand_less