Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 724
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – 19 September 2025 Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (18/9/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan kerusakan hutan mangrove akibat pembangunan jetty PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi itu, massa mahasiswa mendesak KLHK menegakkan hukum lingkungan secara tegas. Selain itu, mereka meminta pemerintah menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir. PANTARA menilai pembangunan jetty tersebut mengancam keberlanjutan mangrove.

Gakkum KLHK Janji Tindak Lanjut

Setelah aksi, perwakilan PANTARA mengikuti audiensi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). Dalam pertemuan itu, Kasubdit Gakkum menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri status kawasan mangrove yang dilaporkan. Sebab, tidak semua wilayah berada dalam kewenangan kementerian. Karena itu, Gakkum KLHK akan berkoordinasi dengan Gakkum Sulawesi Tenggara untuk memverifikasi koordinat jetty PT DMS.

Apabila lokasi tersebut masuk kawasan hutan negara atau hutan lindung, KLHK akan membentuk tim investigasi. Selanjutnya, tim akan turun langsung ke Kecamatan Lasolo untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Mahasiswa Tegaskan Izin Tak Boleh Rusak Lingkungan

Sementara itu, Koordinator Lapangan PANTARA, Adit Pratama, menegaskan bahwa izin usaha tidak boleh membenarkan kerusakan lingkungan. Menurutnya, perusahaan wajib menjaga ekosistem meski telah mengantongi legalitas.

Ia menyebut hutan mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pesisir. Selain itu, mangrove menjadi sumber penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aktivitas industri harus bertanggung jawab terhadap dampak ekologis.

“Kami tidak menolak investasi. Namun, perusahaan harus menjaga lingkungan. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini sampai pemerintah bertindak,” tegas Adit.

PANTARA menilai aktivitas jetty tersebut berpotensi melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang wilayah pesisir.

Melalui aksi ini, PANTARA mendesak KLHK segera melakukan investigasi lapangan. Mereka juga meminta penghentian aktivitas yang merusak. Dengan demikian, pemulihan ekosistem mangrove di Desa Tokowuta dapat segera dilakukan

Komentar (1)

  • Enartin

    Jika tidak ditindaklanjuti maka kerusakan alam akan lebih besar dampak buruknya terhadap keberlangsungan siklus makhluk hidup.

    10 Januari 2026 1:58 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumur Thor di Oregon saat air pasang di Cape Perpetua Scenic Area

    Sumur Thor dan Fenomena Alam Ekstrem di Oregon

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Fenomena Sumur Thor menarik perhatian publik karena memperlihatkan keindahan alam ekstrem sekaligus risiko keselamatan yang nyata. Lubang besar di tepi Samudra Pasifik ini kerap tampak seperti menyedot air laut ketika gelombang pasang dan badai menghantam kawasan pesisir. Fenomena Alam Ekstrem yang Perlu Disorot Sekarang Minat wisata alam ekstrem terus meningkat dalam beberapa […]

  • Aktivitas pertambangan mineral dan batubara dalam penyesuaian RKAB Minerba 2026

    Pengajuan RKAB Tambang 2026, Kementerian ESDM: Kita Akan Sesuaikan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 296
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penyesuaian RKAB Minerba 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan produksi mineral dan batubara agar sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri. Melalui kebijakan ini, pemerintah menjaga keseimbangan pasar sekaligus stabilitas harga komoditas tambang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 tidak […]

  • Polres Kudus lokasi pemeriksaan oleh KPK terhadap Bupati Pati

    Pemeriksaan Bupati Pati di Polres Kudus oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kudus, (duasatunews.com) – Pemeriksaan Bupati Pati di Mapolres Kudus dimulai pada Senin (19/1) dini hari. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum datang, tim KPK berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat. Setibanya di lokasi, penyidik langsung memulai pemeriksaan. Kapolres Kudus, Heru Dwi Purnomo, menyatakan bahwa jajarannya menyediakan satu ruangan dan menyiapkan pengamanan. […]

  • Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan terdakwa mengaku bersalah tetap diadili

    Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan. Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. […]

  • program pelatihan pengembangan SDM daerah

    LP2D Konsisten Bangun SDM Berkelanjutan, Dorong Daya Saing Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pengembangan SDM daerah masih menghadapi tantangan serius di tengah perubahan ekonomi dan digitalisasi. Kesenjangan keterampilan tenaga kerja berdampak langsung pada daya saing masyarakat dan efektivitas pembangunan di berbagai wilayah. Selain itu, kesenjangan kompetensi turut memicu pengangguran terdidik. Jika kondisi ini berlanjut, daerah berisiko tertinggal dalam persaingan ekonomi nasional. Kebutuhan Pelatihan di Tengah Perubahan […]

  • Suasana belajar siswa dalam program sekolah swasta gratis DKI 2026

    DKI Jakarta Tambah 60 Sekolah Swasta Gratis, Total Jadi 100 Sekolah pada 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Program sekolah swasta gratis DKI 2026 akan diperluas secara signifikan. Sebelumnya, program ini mencakup 40 sekolah. Namun, pada 2026 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah jumlahnya menjadi 100 sekolah. Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menyampaikan rencana tersebut di Balai Kota, Rabu. Ia menegaskan pemerintah tidak mengurangi sekolah yang sudah bergabung. […]

expand_less