Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Disiapkan Pemerintah

Penghapusan Tunggakan Iuran JKN Disiapkan Pemerintah

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 402
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) Penghapusan tunggakan iuran JKN menjadi kebijakan yang pemerintah siapkan untuk membantu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengurangi beban administrasi peserta. Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana tersebut dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Jakarta. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan presiden sebagai dasar hukum kebijakan. Melalui regulasi ini, pemerintah menargetkan pelaksanaan kebijakan dalam waktu dekat.

Kebijakan bagi Peserta Mandiri JKN

Pemerintah menargetkan kebijakan ini bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 yang menunggak iuran. Selama ini, tunggakan tersebut sering menghambat akses layanan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah menghapus kewajiban masa lalu agar peserta kembali memanfaatkan layanan JKN secara aktif.

Purbaya menilai pendekatan ini lebih efektif daripada penagihan tunggakan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penagihan sering gagal mencapai hasil optimal. Karena alasan itu, pemerintah memilih menjaga keberlanjutan sistem melalui kepesertaan aktif dan pembayaran iuran rutin.

Skema Iuran dan Penguatan Anggaran Kesehatan

Sejak 2021, pemerintah menyamakan besaran iuran JKN peserta PBPU dan BP kelas 3 dengan peserta Penerima Bantuan Iuran. Pemerintah menetapkan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Peserta membayar Rp35.000, sedangkan pemerintah memberikan bantuan Rp7.000 dari anggaran pusat dan daerah.

Di sisi lain, pemerintah memperkuat dukungan fiskal sektor kesehatan. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp247,3 triliun. Angka ini meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Melalui peningkatan anggaran tersebut, pemerintah menegaskan komitmen menjaga akses layanan kesehatan masyarakat.

Selain membahas anggaran, Purbaya menyoroti penonaktifan jutaan peserta PBI JKN pada awal 2026. Ia meminta seluruh instansi memperbarui data secara bertahap. Lebih lanjut, pemerintah mengusulkan masa transisi dua hingga tiga bulan agar masyarakat menyesuaikan diri dan tetap mengakses layanan kesehatan tanpa gangguan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK mengusut pemerasan sertifikat K3 Kemnaker di Gedung Merah Putih

    Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • penebangan mangrove 3 hektar di wilayah pesisir

    Penebangan 3 Hektar Mangrove oleh Gubernur Sultra: Bom Waktu yang Sedang Berdetak di Tangan Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 897
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Ada banyak cara seorang pemimpin menunjukkan jati dirinya. Ada pemimpin yang membangun harapan, ada pula yang menata masa depan. Namun, ada juga pemimpin yang dengan enteng menebang 3 hektar hutan mangrove—benteng alam yang melindungi nyawa ribuan warga—hanya demi membangun rumah pribadinya. Pada titik itu, publik akhirnya sadar: kekuasaan sering berada di tangan orang yang […]

  • Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

    Eks Ketua PN Jaksel: Kalau Tahu Suap Rp60 Miliar, Saya Pasti Tagih

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Ketidakjelasan alur uang suap dalam perkara vonis lepas crude palm oil (CPO) kembali memicu pertanyaan publik soal pengawasan internal peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta mengaku tidak mengetahui besaran uang yang diterima panitera pengadilan, meski perkara tersebut berakhir dengan putusan lepas bagi tiga korporasi besar. Pengakuan itu menempatkan […]

  • BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro, Sulawesi Utara

    BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro, Sulawesi Utara

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 707
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Banjir Bandang Sitaro melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, pada Senin dini hari (5/1/2026) akibat hujan berintensitas tinggi yang memicu luapan sungai, menewaskan sedikitnya 16 orang, menyebabkan tiga warga hilang, dan memaksa ratusan lainnya mengungsi. Status tanggap darurat berlaku 5–18 Januari 2026, sesuai Keputusan Bupati Sitaro Nomor 1 Tahun 2026. […]

  • Pembunuhan satu keluarga Warakas diungkap Polres Metro Jakarta Utara

    Polisi Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Warakas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap rangkaian peristiwa kematian satu keluarga di Warakas. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menetapkan Syauqi (23) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap ibu dan dua saudaranya. Kapolres Metro Jakarta Utara Erick Frendriz memaparkan kronologi awal kejadian. Pertama, pelaku membeli racun tikus di warung sekitar rumah. Setelah itu, pelaku pulang dan […]

expand_less