Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Masih Terjadi saat Mudik 2026

Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Masih Terjadi saat Mudik 2026

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • visibility 338
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – Penyalahgunaan kendaraan dinas masih muncul menjelang mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan seluruh instansi untuk meningkatkan pengawasan penggunaan fasilitas negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

“Kami mengimbau kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungannya,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu.

Penyalahgunaan Kendaraan Dinas dan Risiko Korupsi

KPK menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik yang disewa maupun yang berstatus barang milik negara atau daerah, hanya digunakan untuk kepentingan operasional.

Namun, penggunaan di luar kepentingan tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. Bahkan, KPK menilai pelanggaran sederhana dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa penyalahgunaan fasilitas negara mencerminkan benturan kepentingan. Kondisi ini juga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik.

Pengawasan Kendaraan Dinas oleh Pemerintah Daerah

Karena itu, KPK meminta kepala daerah dan aparat pengawasan internal memperketat pengawasan penggunaan kendaraan dinas. Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Selanjutnya, instansi terkait perlu melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan aset negara. Dengan langkah ini, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.

Di sisi lain, pengawasan yang konsisten akan membantu mencegah praktik yang merugikan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Penyalahgunaan Kendaraan Dinas dan Gratifikasi Lebaran

Selain pengawasan, KPK juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya.

Melalui edaran tersebut, KPK menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi termasuk bentuk benturan kepentingan. Oleh sebab itu, praktik ini bertentangan dengan prinsip integritas.

Dengan demikian, KPK berharap seluruh aparatur negara mematuhi aturan tersebut dan tidak memanfaatkan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk saat mudik Lebaran.

Komitmen Integritas dalam Penggunaan Fasilitas Negara

Pada akhirnya, KPK menekankan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dalam menggunakan fasilitas publik. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi sejak dini.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengawasan yang ketat serta kesadaran individu. Dengan upaya tersebut, penggunaan kendaraan dinas tetap mengikuti aturan dan terhindar dari penyalahgunaan.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapakah Pemain Terbaik Matchweek 13 Liga Premier 2025/26?

    Siapakah Pemain Terbaik Matchweek 13 Liga Premier 2025/26?

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Pemain Terbaik Pekan Liga Premier Matchweek ke-13 musim 2025/26 kembali menjadi perhatian publik setelah penyelenggara kompetisi membuka voting resmi yang melibatkan penggemar. JAKARTA, duasatunews.com — Penyelenggara Liga Premier Inggris kembali melibatkan publik dalam penilaian performa pemain. Liga membuka voting Pemain Terbaik Pekan ke-13 musim 2025/26 di tengah persaingan kompetisi yang semakin ketat. Mekanisme ini memberi ruang […]

  • Peluncuran novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari

    Novel “Manusia Perahu Terakhir” Karya Erni Bajau Diluncurkan di Atas Kapal Dibuka oleh Wakil Menteri ATR BPN RI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Erni
    • visibility 1.030
    • 1Komentar

    DUASATUNEWS.COM – Penulis Erni Bajau meluncurkan novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari, Senin malam, 7 Juni 2022. Kapal tersebut mengangkut rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju Wakatobi untuk menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022. Peluncuran novel berlangsung dalam agenda Sarasehan Poros Maritim selama pelayaran laut Sulawesi.  Peluncuran Novel […]

  • Rapat DPRD dalam sistem pilkada melalui DPRD

    Pilkada Melalui DPRD Dinilai KPK Lebih Rentan Korupsi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pilkada melalui DPRD dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berisiko memicu praktik korupsi dibandingkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Menurut KPK, mekanisme ini membuka ruang transaksi kekuasaan yang lebih besar. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemilihan kepala daerah oleh DPRD memusatkan pengambilan keputusan pada ruang-ruang terbatas. Kondisi tersebut meningkatkan peluang […]

  • Ilustrasi uang rupiah terkait dugaan permintaan THR dalam kasus K3 Kemnaker

    Kasus K3 Kemnaker Noel: THR Rp 50 Juta Picu Reaksi di Sidang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus K3 Kemnaker Noel kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta baru di persidangan. Irvian Bobby Mahendro mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel pernah meminta dana tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2025. Bobby menyampaikan langsung keterangan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain itu, ia menjelaskan bahwa situasi saat itu tidak kondusif karena proses pemeriksaan […]

  • Swiss dukung aksesi Indonesia ke OECD melalui bantuan dana 3 juta euro

    Aksesi Indonesia OECD Didukung Swiss dengan Dana 3 Juta Euro

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Pemerintah Swiss mengucurkan dana sebesar 3 juta euro untuk mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Presiden Konfederasi Swiss Guy Parmelin di sela Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2026 di Paris. Airlangga mengatakan program kerja sama Swiss periode 2025-2028 menjadi […]

  • Hilirisasi Riset BRMP Didorong Komisi IV DPR RI untuk Petani

    DPR RI Dorong Inovasi BRMP Diterapkan hingga Tingkat Petani

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 683
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi IV DPR RI mendorong agar inovasi dan riset Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dapat dimanfaatkan langsung oleh petani. Komisi menilai hasil riset tidak boleh berhenti di laboratorium. Dorongan tersebut muncul dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke BRMP Hortikultura di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1). Dalam kunjungan […]

expand_less