Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

  • account_circle Darman
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 736
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan sidang dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menuai sorotan. Pasalnya, perkara tersebut termasuk pidana umum. Karena itu, publik mempertanyakan dasar hukum pelibatan aparat militer.

Selain menyangkut prosedur, isu ini juga berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat. Dengan demikian, pola pengamanan sidang tidak bisa dilepaskan dari prinsip peradilan sipil.

Isu Menguat di Tengah Sorotan Hukum

Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap supremasi hukum, perdebatan soal peran aparat kembali mencuat. Dalam konteks ini, pengadilan seharusnya menjadi ruang sipil yang netral. Oleh sebab itu, pendekatan keamanan perlu menyesuaikan tingkat risiko perkara.

Jika aparat keliru menafsirkan aturan, maka preseden buruk bisa muncul. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap peradilan berisiko menurun.

Mahfud MD Tekankan Batas Kewenangan

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa pengamanan sidang merupakan kewenangan pengamanan internal pengadilan dan kepolisian. Untuk itu, ia merujuk Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020.

Menurut Mahfud, Mahkamah Agung memang membuka ruang pelibatan aparat di luar pengadilan. Namun demikian, pengadilan hanya menerapkan ketentuan tersebut pada perkara dengan ancaman tinggi.

“Ketentuan itu harus dibaca secara utuh,” kata Mahfud dalam siniar.

Korupsi Tidak Masuk Kategori Berbahaya

Lebih lanjut, Mahfud menilai perkara korupsi tidak memenuhi kriteria ancaman serius. Memang, kasus korupsi menarik perhatian publik. Akan tetapi, perkara tersebut tidak memicu risiko kerusuhan atau gangguan keamanan.

Karena alasan itu, Mahfud menilai pengamanan internal sudah memadai. Jika perlu, kepolisian dapat memperkuat pengamanan sesuai prosedur.

Polri Menjadi Penanggung Jawab

Mahfud juga menegaskan bahwa Undang-Undang Kepolisian menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penanggung jawab pengamanan. Dengan kata lain, Polri menjadi pintu utama setiap permintaan pengamanan tambahan.

Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia hanya dapat terlibat atas permintaan resmi Polri. Artinya, TNI tidak bisa masuk secara langsung tanpa mekanisme hukum.

Kekhawatiran Masyarakat Sipil

Di sisi lain, sejumlah kalangan sipil mengingatkan potensi militerisasi penegakan hukum. Menurut mereka, pendekatan keamanan berlebihan dapat menciptakan tekanan psikologis di ruang sidang. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat mengganggu asas peradilan terbuka.

Oleh karena itu, masyarakat menuntut kejelasan pembagian peran aparat.

Secara keseluruhan, pernyataan Mahfud menegaskan kembali batas peran sipil dan militer. Dengan menempatkan Polri sebagai penanggung jawab utama, sistem peradilan tetap menjaga karakter sipil. Pada akhirnya, kepatuhan pada aturan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H oleh Kementerian Agama

    Awal Ramadan 1447 H Ditetapkan Kamis 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 455
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Awal Ramadan 1447 H pemerintah tetapkan melalui sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan keputusan ini, pemerintah memastikan awal ibadah puasa Ramadan bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Selain itu, pemerintah juga […]

  • Penyalahgunaan wewenang DPMPTSP disorot di Sulawesi Tenggara

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 349
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana. Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta […]

  • Prabowo undang eks presiden di Istana dan dihadiri Joko Widodo

    Prabowo Undang Eks Presiden ke Istana Malam Ini

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo undang eks presiden dan wakil presiden ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pertemuan tersebut pukul 19.30 WIB sebagai forum silaturahmi dan diskusi kebangsaan. Agenda ini mempertemukan para pemimpin lintas periode dalam satu forum resmi. Selain mempererat komunikasi politik, pertemuan tersebut juga membuka ruang […]

  • Hardiyanto Kenneth soroti darurat parkir Jakarta dan parkir liar di ibu kota

    Darurat Parkir Jakarta, DPRD Desak Pemprov Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jakarta,{duasatunews.com} — Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menilai persoalan parkir di ibu kota sudah memasuki kondisi darurat. Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib dan transparan. Kenneth menyoroti maraknya parkir liar yang masih muncul di berbagai kawasan Jakarta. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan Unit Pengelola Perparkiran […]

  • Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    Kurangi Rasa Ingin Tahu tentang Orang, Perbanyak Minat pada Ide dan Gagasan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 567
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial, masyarakat perlu menempatkan rasa ingin tahu secara lebih bijak. Daripada mengorek kehidupan pribadi orang lain, publik sebaiknya mengarahkan perhatian pada ide dan gagasan yang mendorong pertumbuhan intelektual. Sebuah unggahan reflektif menegaskan bahwa rasa ingin tahu yang salah arah sering memicu penilaian, prasangka, dan kelelahan […]

  • AS keluar organisasi internasional setelah kebijakan Gedung Putih

    Kebijakan AS terhadap Organisasi Global Dinilai Berdampak Luas

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 601
    • 0Komentar

    KAIRO, duasatunews.com — Kebijakan AS terhadap organisasi global berpotensi membawa dampak luas bagi negara berkembang dan tatanan sistem internasional. Karena itu, arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat menarik perhatian pengamat hubungan internasional, terutama soal pendanaan dan efektivitas lembaga internasional. Artikel terkait dinamika kebijakan luar negeri Amerika Serikat dapat dibaca di kanal Hubungan Internasional duasatunews.com. Dampak […]

expand_less