Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Warga Desa Sikui Protes Hauling Batu Bara di Jalan Umum Barito Utara

Warga Desa Sikui Protes Hauling Batu Bara di Jalan Umum Barito Utara

  • account_circle Usupriyadi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 675
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Aktivitas hauling batu bara di jalan umum Barito Utara kembali memicu keluhan masyarakat. Warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, menilai lalu lintas truk tambang mengganggu keselamatan pengguna jalan. Selain itu, aktivitas tersebut juga mengurangi kenyamanan warga di sekitar jalur hauling.

Truk angkutan batu bara melintas dari Desa Sikui menuju Desa Hajak Kilometer 18 melalui jalur Banjarmasin–Muara Teweh. Jalur ini berstatus jalan umum dan jalan lintas provinsi. Oleh karena itu, masyarakat menggunakan jalan tersebut setiap hari untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Truk Tambang Gunakan Jalan Umum

Warga menyebut sejumlah perusahaan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalur utama angkutan batu bara. Truk roda enam melintas hampir setiap hari dengan muatan berat. Selain itu, jarak hauling mencapai sekitar 28 kilometer.

Jalur tersebut juga menjadi akses utama warga desa. Karena itu, warga menilai penggunaan jalan umum untuk hauling tidak tepat. Jalan umum seharusnya melayani kepentingan masyarakat luas, bukan aktivitas industri tambang.

Menurut warga, truk tambang meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Truk bertonase besar sering melintas pada jam sibuk pagi dan sore hari. Akibatnya, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki merasa terancam.

Selain risiko kecelakaan, warga juga menghadapi tekanan psikologis. Banyak orang tua merasa khawatir saat anak-anak melintas di jalan tersebut. Oleh sebab itu, sebagian warga memilih membatasi aktivitas di luar rumah.

Dampak Lingkungan dan Kenyamanan Warga

Aktivitas hauling juga menimbulkan dampak lingkungan. Debu beterbangan saat truk melintas di kawasan permukiman. Sementara itu, suara mesin kendaraan berat mengganggu ketenangan warga.

Kondisi ini terasa paling berat pada pagi dan sore hari. Selain mengganggu aktivitas rumah tangga, kebisingan juga memengaruhi waktu istirahat warga. Karena itu, masyarakat meminta pembatasan aktivitas truk tambang di jalur umum.

Warga juga menyoroti kondisi jalan yang semakin rusak. Aspal retak di beberapa titik yang sering dilalui truk. Bahkan, lubang kecil mulai bermunculan dan melebar saat musim hujan.

Kerusakan tersebut memperlambat mobilitas warga. Selain itu, biaya perawatan kendaraan meningkat. Oleh karena itu, warga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas hauling.

Warga Desak Tindakan Pemerintah

Salah satu warga Desa Sikui, Hendri Won TK, menyampaikan bahwa masyarakat telah menyuarakan keluhan sejak lama. Namun, hingga kini truk tambang masih melintas di jalan umum.

Ia menegaskan jalan umum harus melayani kepentingan publik. Menurutnya, perusahaan perlu menyediakan jalur hauling khusus. Dengan begitu, keselamatan warga tetap terjaga.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara, DPRD, serta instansi terkait segera turun ke lapangan. Selanjutnya, warga berharap pemerintah menghentikan hauling batu bara di jalan umum dan memperketat pengawasan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • proyek gas Blok Masela LNG Abadi oleh Inpex

    Inpex Minta Insentif untuk Proyek Gas Blok Masela Rp352 Triliun

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 398
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Proyek gas Blok Masela memasuki fase krusial setelah pengembangnya, Inpex Masela Ltd, meminta sejumlah insentif kepada pemerintah. Perusahaan menilai dukungan kebijakan sangat penting agar pembangunan proyek LNG Abadi berjalan sesuai target. Project Director Inpex Masela, Jarrad Blinco, menyampaikan bahwa proyek gas Blok Masela terus menunjukkan perkembangan positif. Dengan dukungan SKK Migas, perusahaan telah […]

  • Denny Indrayana saat diwawancarai media menyoroti tambang batubara dekat permukiman warga

    Tambang Batubara Dekat Permukiman, Eks Wamenkumham Era SBY Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Tambang batubara dekat permukiman di Kalimantan Selatan memicu perhatian serius. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, secara terbuka mengkritik aktivitas tambang yang berdiri sangat dekat dengan rumah warga. Kritik tersebut muncul melalui unggahan media sosial. Dalam unggahan itu, Denny memperlihatkan lokasi tambang batubara di Sungai […]

  • GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

    GPM Jabodetabek Desak Kejagung & Kajati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Makelar Jual Beli Titik yang Melibatkan Beberapa Oknum Ketua Yayasan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – 16 Juni 2026 Gerakan Pemantau Masyarakat (GPM) wilayah Sulawesi Barat secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar) untuk mengusut secara mendalam, transparan, dan tuntas kasus dugaan praktik makelar jual beli titik SPPG ( Satuan pelayanan pemenuhan Gizi) yang diduga melibatkan sejumlah oknum ketua yayasan di wilayah sulawesi barat. Koordinator GPM […]

  • KPK ambil alih kasus FA di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jika Penanganan Mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 156
    • 4Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), apabila Kejaksaan Agung tidak melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta publik merujuk Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut mengatur […]

  • Peredaran rokok ilegal Indonesia dan pengawasan Bea Cukai terhadap rokok tanpa cukai

    Rokok Ilegal Membayangi Industri Tembakau, Selisih Produksi dan Konsumsi Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Peredaran rokok ilegal di Indonesia terus meningkat di tengah kenaikan harga rokok legal akibat cukai. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa pasar rokok tanpa cukai masih tumbuh dan sulit dikendalikan. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat produksi rokok nasional pada 2024 mencapai sekitar 244 miliar batang. Angka tersebut turun 5,52 persen dibanding tahun […]

  • anggota bhayangkari membawa surat terbuka bhayangkari untuk presiden dan kapolri

    GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 624
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – 11 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyebarluaskan surat terbuka dari anggota Bhayangkari, Cynthiche Vanessa Tuhuteru, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN mendorong negara memberi perlindungan hukum atas dugaan kekerasan dan penelantaran yang dialami Vanessa serta anak-anaknya. Selain itu, GASKAN menilai persoalan ini menyentuh kepentingan publik. […]

expand_less