Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 212
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom Indonesia resmi melaporkan pengelola Yayasan Rawa Aopa/IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia/KPK RI terkait dugaan suap/gratifikasi dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah.

Laporan tersebut disampaikan pada 19 Mei 2026 melalui surat resmi bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026. Pelaporan dilakukan oleh Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Anggara, di Gedung KPK RI, Jakarta.

Adapun pihak yang dilaporkan yakni Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa, Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Rektor IAI Rawa Aopa, serta Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa, dan Pejabat DIKTIS KEMENAG RI. Ke limanya diminta untuk diperiksa dan diklarifikasi terkait dugaan praktik transaksional dalam proses pengurusan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah.
Robby Lamasigi mengatakan, laporan tersebut bukan sekadar laporan administratif, melainkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut integritas layanan pendidikan tinggi Islam.

“Hari ini Puskom Indonesia resmi melaporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, dan Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan Pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI. Fokus laporan kami adalah dugaan suap atau gratifikasi dalam proses izin operasional Prodi Ekonomi Syariah. KPK harus menelusuri dugaan suap ini apabila benar terjadi transaksi,” ujar Robby.

Menurut Robby, dugaan tersebut menguat setelah beredarnya rekaman percakapan telepon pada 7 Mei 2025 antara pihak yayasan dengan oknum berinisial L yang diduga berkaitan dengan lingkungan Diktis Kementerian Agama RI. Dalam rekaman itu, diduga terdapat pembahasan mengenai upaya memuluskan proses asesmen izin prodi, termasuk dugaan permintaan dana sebesar Rp55 juta per asesor.

“Kalau benar ada permintaan Rp55 juta per asesor dan dugaan penggunaan rekening pribadi, maka ini bukan lagi masalah teknis kampus. Ini sudah patut ditelusuri sebagai dugaan suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam layanan administrasi negara,” tegasnya.

Puskom juga menyoroti adanya sejumlah dokumen yang dinilai perlu diuji KPK, antara lain dokumen KMA Nomor 1714 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan Prodi Ekonomi Syariah, dokumen validasi LAMEMBA, serta dokumen seleksi calon dosen tetap.

Robby menilai, keberadaan KMA izin prodi tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup dugaan penyimpangan dalam proses lahirnya izin tersebut.

“KMA izin prodi memang ada. Tetapi pertanyaan hukumnya: apakah KMA itu lahir dari proses yang bersih, objektif, bebas dari dugaan transaksi, dan benar-benar memenuhi syarat akademik sejak awal? Itu yang harus dibongkar KPK,” katanya.

Ia juga meminta KPK menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pemenuhan syarat dosen tetap atau homebase.

Menurutnya, apabila benar seleksi calon dosen tetap dilakukan setelah izin prodi diterbitkan, maka hal itu menimbulkan dugaan bahwa syarat akademik baru dipenuhi belakangan.

“Jika dosen tetap baru diseleksi setelah izin terbit, maka publik berhak bertanya: syarat apa yang dipakai saat prodi dinyatakan memenuhi? Apakah ini benar-benar memenuhi standar mutu, atau hanya formalitas administratif?” ujar Robby.

Puskom mendesak KPK untuk memeriksa seluruh rangkaian proses penerbitan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah, mulai dari pengajuan, asesmen, validasi, keterlibatan asesor, dugaan komunikasi informal, hingga potensi aliran dana.

Selain itu, Puskom juga meminta KPK memeriksa dokumen komunikasi antara pihak yayasan, pimpinan kampus, oknum yang diduga berkaitan dengan Diktis Kemenag RI, serta pihak lain yang diduga mengetahui proses pengurusan izin tersebut.

“Izin prodi tidak boleh menjadi barang dagangan. Pendidikan tinggi Islam tidak boleh dikotori oleh dugaan uang pelicin, relasi kuasa, dan permainan bawah meja. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, mahasiswa dan masyarakat daerah yang menjadi korban,” tegas Robby.

Puskom menegaskan, pelaporan ke KPK merupakan langkah hukum untuk mendorong transparansi dan membersihkan dunia pendidikan dari dugaan praktik komersialisasi.

Menurut Robby, pendidikan Islam harus berdiri di atas prinsip mutu, integritas, amanah, dan akuntabilitas. Ia menilai dugaan suap izin prodi merupakan ancaman langsung terhadap marwah pendidikan berbasis agama.

“Pendidikan Islam harus bersih. Kampus bukan ruang bisnis, izin prodi tidak boleh diperjualbelikan, dan mahasiswa tidak boleh dijadikan objek komersialisasi. KPK harus mengusut laporan ini sampai tuntas,” tutupnya.

Puskom Indonesia menyatakan siap menyerahkan bukti tambahan apabila dibutuhkan oleh KPK RI, termasuk rekaman, transkrip, dokumen administrasi izin prodi, dokumen validasi, serta bukti pendukung lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapakah Pemain Terbaik Matchweek 13 Liga Premier 2025/26?

    Siapakah Pemain Terbaik Matchweek 13 Liga Premier 2025/26?

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Pemain Terbaik Pekan Liga Premier Matchweek ke-13 musim 2025/26 kembali menjadi perhatian publik setelah penyelenggara kompetisi membuka voting resmi yang melibatkan penggemar. JAKARTA, duasatunews.com — Penyelenggara Liga Premier Inggris kembali melibatkan publik dalam penilaian performa pemain. Liga membuka voting Pemain Terbaik Pekan ke-13 musim 2025/26 di tengah persaingan kompetisi yang semakin ketat. Mekanisme ini memberi ruang […]

  • pertemuan Prabowo Anwar di Istana Merdeka Jakarta

    Pertemuan Prabowo Anwar Bahas Geopolitik Selama Tiga Jam

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Pertemuan Prabowo Anwar menjadi sorotan setelah kedua pemimpin menggelar dialog selama sekitar tiga jam di Istana Merdeka. Pertemuan ini berlangsung hangat dalam rangka silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah sekaligus membahas berbagai isu strategis global. Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim memulai pertemuan pada pukul 16.00 dan mengakhirinya […]

  • Penyidik menelusuri aset korupsi FA dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

    Legislator Desak Aparat Kejar Seluruh Aset Diduga Hasil Korupsi FA

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 120
    • 6Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mendesak aparat penegak hukum menelusuri dan menyita seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik FA. Langkah itu bertujuan mengungkap aliran dana sekaligus menemukan pihak lain yang ikut terlibat. Rikwanto menilai penyidik tidak boleh berhenti setelah menetapkan tersangka. Aparat harus […]

  • Masdar: PLTS Terapung Cirata Beroperasi Sesuai Rencana, Jadi Sorotan Dunia

    Masdar: PLTS Terapung Cirata Beroperasi Sesuai Rencana, Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 604
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Abu Dhabi Perusahaan energi terbarukan asal Uni Emirat Arab, Masdar, memastikan PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat beroperasi sesuai rencana awal. Proyek strategis ini juga menarik perhatian komunitas internasional. Banyak pihak menilai Cirata sebagai contoh pengembangan energi bersih berskala besar di Asia-Pasifik. Operasional PLTS Cirata Sesuai Perencanaan Head of Business Development for […]

  • OTT KPK Bupati Pekalongan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Langsung Diperiksa di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA , (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama beberapa pihak lain. Langkah ini langsung menyita perhatian publik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, segera menyampaikan perkembangan itu kepada media. Menurut dia, tim penyelidik […]

  • Makan Bergizi Gratis diresmikan Presiden Prabowo

    Makan Bergizi Gratis Polri Dapat Apresiasi Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas peran aktifnya dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Polri. Presiden menilai langkah tersebut menjawab persoalan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan dan masa depan bangsa. Apresiasi itu Presiden sampaikan saat meresmikan dan melakukan groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

expand_less