Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 183
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom Indonesia resmi melaporkan pengelola Yayasan Rawa Aopa/IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia/KPK RI terkait dugaan suap/gratifikasi dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah.

Laporan tersebut disampaikan pada 19 Mei 2026 melalui surat resmi bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026. Pelaporan dilakukan oleh Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Anggara, di Gedung KPK RI, Jakarta.

Adapun pihak yang dilaporkan yakni Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa, Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Rektor IAI Rawa Aopa, serta Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa, dan Pejabat DIKTIS KEMENAG RI. Ke limanya diminta untuk diperiksa dan diklarifikasi terkait dugaan praktik transaksional dalam proses pengurusan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah.
Robby Lamasigi mengatakan, laporan tersebut bukan sekadar laporan administratif, melainkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut integritas layanan pendidikan tinggi Islam.

“Hari ini Puskom Indonesia resmi melaporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, dan Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan Pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI. Fokus laporan kami adalah dugaan suap atau gratifikasi dalam proses izin operasional Prodi Ekonomi Syariah. KPK harus menelusuri dugaan suap ini apabila benar terjadi transaksi,” ujar Robby.

Menurut Robby, dugaan tersebut menguat setelah beredarnya rekaman percakapan telepon pada 7 Mei 2025 antara pihak yayasan dengan oknum berinisial L yang diduga berkaitan dengan lingkungan Diktis Kementerian Agama RI. Dalam rekaman itu, diduga terdapat pembahasan mengenai upaya memuluskan proses asesmen izin prodi, termasuk dugaan permintaan dana sebesar Rp55 juta per asesor.

“Kalau benar ada permintaan Rp55 juta per asesor dan dugaan penggunaan rekening pribadi, maka ini bukan lagi masalah teknis kampus. Ini sudah patut ditelusuri sebagai dugaan suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam layanan administrasi negara,” tegasnya.

Puskom juga menyoroti adanya sejumlah dokumen yang dinilai perlu diuji KPK, antara lain dokumen KMA Nomor 1714 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan Prodi Ekonomi Syariah, dokumen validasi LAMEMBA, serta dokumen seleksi calon dosen tetap.

Robby menilai, keberadaan KMA izin prodi tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup dugaan penyimpangan dalam proses lahirnya izin tersebut.

“KMA izin prodi memang ada. Tetapi pertanyaan hukumnya: apakah KMA itu lahir dari proses yang bersih, objektif, bebas dari dugaan transaksi, dan benar-benar memenuhi syarat akademik sejak awal? Itu yang harus dibongkar KPK,” katanya.

Ia juga meminta KPK menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pemenuhan syarat dosen tetap atau homebase.

Menurutnya, apabila benar seleksi calon dosen tetap dilakukan setelah izin prodi diterbitkan, maka hal itu menimbulkan dugaan bahwa syarat akademik baru dipenuhi belakangan.

“Jika dosen tetap baru diseleksi setelah izin terbit, maka publik berhak bertanya: syarat apa yang dipakai saat prodi dinyatakan memenuhi? Apakah ini benar-benar memenuhi standar mutu, atau hanya formalitas administratif?” ujar Robby.

Puskom mendesak KPK untuk memeriksa seluruh rangkaian proses penerbitan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah, mulai dari pengajuan, asesmen, validasi, keterlibatan asesor, dugaan komunikasi informal, hingga potensi aliran dana.

Selain itu, Puskom juga meminta KPK memeriksa dokumen komunikasi antara pihak yayasan, pimpinan kampus, oknum yang diduga berkaitan dengan Diktis Kemenag RI, serta pihak lain yang diduga mengetahui proses pengurusan izin tersebut.

“Izin prodi tidak boleh menjadi barang dagangan. Pendidikan tinggi Islam tidak boleh dikotori oleh dugaan uang pelicin, relasi kuasa, dan permainan bawah meja. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, mahasiswa dan masyarakat daerah yang menjadi korban,” tegas Robby.

Puskom menegaskan, pelaporan ke KPK merupakan langkah hukum untuk mendorong transparansi dan membersihkan dunia pendidikan dari dugaan praktik komersialisasi.

Menurut Robby, pendidikan Islam harus berdiri di atas prinsip mutu, integritas, amanah, dan akuntabilitas. Ia menilai dugaan suap izin prodi merupakan ancaman langsung terhadap marwah pendidikan berbasis agama.

“Pendidikan Islam harus bersih. Kampus bukan ruang bisnis, izin prodi tidak boleh diperjualbelikan, dan mahasiswa tidak boleh dijadikan objek komersialisasi. KPK harus mengusut laporan ini sampai tuntas,” tutupnya.

Puskom Indonesia menyatakan siap menyerahkan bukti tambahan apabila dibutuhkan oleh KPK RI, termasuk rekaman, transkrip, dokumen administrasi izin prodi, dokumen validasi, serta bukti pendukung lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Peredaran Narkoba, Mahasiswa dan Pemuda Landono Desak APH Bertindak Tegas

    Tolak Peredaran Narkoba, Mahasiswa dan Pemuda Landono Desak APH Bertindak Tegas

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Penolakan peredaran narkoba Landono semakin menguat seiring meningkatnya keresahan masyarakat. Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pelajar Landono secara terbuka menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran narkoba yang mulai mengancam generasi muda dan ketertiban sosial di Kecamatan Landono. Ketua Umum Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pelajar Landono, Brian Putra, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata […]

  • Bunuh Ibu Tiri Tangerang: Pria Emosi karena Tak Dipinjami Ponsel

    Tak Dipinjami Ponsel, Pria di Tangerang Tega Habisi Ibu Tiri

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kasus bunuh ibu tiri Tangerang menggegerkan warga Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (18/4/2026) dan melibatkan seorang pria berinisial NS (25) yang menghabisi nyawa ibu tirinya, W (45). Polisi mengungkap pelaku melakukan aksi tersebut setelah emosi karena korban tidak meminjamkan ponsel. Pelaku ingin menggunakan ponsel itu untuk bermain gitar. […]

  • nafas ekonomi batu bara Indonesia dari tambang hingga industri energi

    Nafas ekonomi dari komoditas padat hitam perut bumi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)Transformasi batu bara ke produk bernilai tambah menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Hilirisasi membuka peluang baru, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dalam menjawab tuntutan global terhadap energi yang lebih berkelanjutan. Pengembangan artificial graphite untuk baterai kendaraan listrik menempatkan batu bara dalam rantai pasok industri masa depan. Ini menunjukkan […]

  • tragedi Bantargebang akibat longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi

    Tragedi Bantargebang: Menteri LH Soroti Sampah Jakarta

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Bekasi, (duasatunews.com) — Tragedi Bantargebang yang menewaskan empat orang kembali menyoroti persoalan serius pengelolaan sampah Jakarta. Longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, memicu evaluasi terhadap sistem pengolahan sampah ibu kota. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut peristiwa ini sebagai fenomena gunung es dari persoalan pengelolaan sampah […]

  • blokade Selat Hormuz kapal tanker minyak

    Gangguan Selat Hormuz: AS Hentikan Pengiriman Minyak

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Gangguan Selat Hormuz langsung menghentikan arus pengiriman minyak global setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sejak Senin pukul 14.00 GMT atau 21.00 WIB. Kebijakan ini memicu ketegangan baru di jalur energi dunia. Kapal-kapal tanker yang sebelumnya masih beroperasi terbatas kini menghentikan perjalanan. Sejumlah kapal bahkan memutar balik […]

  • prajurit TNI gugur di Lebanon dalam misi UNIFIL

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 249
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) –  prajurit TNI gugur di Lebanon setelah serangan artileri menghantam posisi kontingen Indonesia di wilayah konflik, Minggu (29/3). Selain itu, pemerintah menyoroti meningkatnya eskalasi konflik di kawasan tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengumumkan hal itu pada Senin (30/3). Sementara itu, Kemlu menyebut satu personel meninggal dan tiga lainnya mengalami luka. Mereka bertugas […]

expand_less