Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom Indonesia resmi melaporkan pengelola Yayasan Rawa Aopa/IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia/KPK RI terkait dugaan suap/gratifikasi dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah.

Laporan tersebut disampaikan pada 19 Mei 2026 melalui surat resmi bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026. Pelaporan dilakukan oleh Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Anggara, di Gedung KPK RI, Jakarta.

Adapun pihak yang dilaporkan yakni Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa, Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Rektor IAI Rawa Aopa, serta Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa, dan Pejabat DIKTIS KEMENAG RI. Ke limanya diminta untuk diperiksa dan diklarifikasi terkait dugaan praktik transaksional dalam proses pengurusan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah.
Robby Lamasigi mengatakan, laporan tersebut bukan sekadar laporan administratif, melainkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut integritas layanan pendidikan tinggi Islam.

“Hari ini Puskom Indonesia resmi melaporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, dan Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan Pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI. Fokus laporan kami adalah dugaan suap atau gratifikasi dalam proses izin operasional Prodi Ekonomi Syariah. KPK harus menelusuri dugaan suap ini apabila benar terjadi transaksi,” ujar Robby.

Menurut Robby, dugaan tersebut menguat setelah beredarnya rekaman percakapan telepon pada 7 Mei 2025 antara pihak yayasan dengan oknum berinisial L yang diduga berkaitan dengan lingkungan Diktis Kementerian Agama RI. Dalam rekaman itu, diduga terdapat pembahasan mengenai upaya memuluskan proses asesmen izin prodi, termasuk dugaan permintaan dana sebesar Rp55 juta per asesor.

“Kalau benar ada permintaan Rp55 juta per asesor dan dugaan penggunaan rekening pribadi, maka ini bukan lagi masalah teknis kampus. Ini sudah patut ditelusuri sebagai dugaan suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam layanan administrasi negara,” tegasnya.

Puskom juga menyoroti adanya sejumlah dokumen yang dinilai perlu diuji KPK, antara lain dokumen KMA Nomor 1714 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan Prodi Ekonomi Syariah, dokumen validasi LAMEMBA, serta dokumen seleksi calon dosen tetap.

Robby menilai, keberadaan KMA izin prodi tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup dugaan penyimpangan dalam proses lahirnya izin tersebut.

“KMA izin prodi memang ada. Tetapi pertanyaan hukumnya: apakah KMA itu lahir dari proses yang bersih, objektif, bebas dari dugaan transaksi, dan benar-benar memenuhi syarat akademik sejak awal? Itu yang harus dibongkar KPK,” katanya.

Ia juga meminta KPK menelusuri dugaan ketidakwajaran dalam pemenuhan syarat dosen tetap atau homebase.

Menurutnya, apabila benar seleksi calon dosen tetap dilakukan setelah izin prodi diterbitkan, maka hal itu menimbulkan dugaan bahwa syarat akademik baru dipenuhi belakangan.

“Jika dosen tetap baru diseleksi setelah izin terbit, maka publik berhak bertanya: syarat apa yang dipakai saat prodi dinyatakan memenuhi? Apakah ini benar-benar memenuhi standar mutu, atau hanya formalitas administratif?” ujar Robby.

Puskom mendesak KPK untuk memeriksa seluruh rangkaian proses penerbitan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah, mulai dari pengajuan, asesmen, validasi, keterlibatan asesor, dugaan komunikasi informal, hingga potensi aliran dana.

Selain itu, Puskom juga meminta KPK memeriksa dokumen komunikasi antara pihak yayasan, pimpinan kampus, oknum yang diduga berkaitan dengan Diktis Kemenag RI, serta pihak lain yang diduga mengetahui proses pengurusan izin tersebut.

“Izin prodi tidak boleh menjadi barang dagangan. Pendidikan tinggi Islam tidak boleh dikotori oleh dugaan uang pelicin, relasi kuasa, dan permainan bawah meja. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, mahasiswa dan masyarakat daerah yang menjadi korban,” tegas Robby.

Puskom menegaskan, pelaporan ke KPK merupakan langkah hukum untuk mendorong transparansi dan membersihkan dunia pendidikan dari dugaan praktik komersialisasi.

Menurut Robby, pendidikan Islam harus berdiri di atas prinsip mutu, integritas, amanah, dan akuntabilitas. Ia menilai dugaan suap izin prodi merupakan ancaman langsung terhadap marwah pendidikan berbasis agama.

“Pendidikan Islam harus bersih. Kampus bukan ruang bisnis, izin prodi tidak boleh diperjualbelikan, dan mahasiswa tidak boleh dijadikan objek komersialisasi. KPK harus mengusut laporan ini sampai tuntas,” tutupnya.

Puskom Indonesia menyatakan siap menyerahkan bukti tambahan apabila dibutuhkan oleh KPK RI, termasuk rekaman, transkrip, dokumen administrasi izin prodi, dokumen validasi, serta bukti pendukung lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jeremiah Lakhwani WWE Aquaman Indonesia

    Model asal indonesia dapat undangan Seleksi WWE

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA, dusatunews.com – Nama Jeremiah Lakhwani ramai memenuhi media sosial setelah ia mengunggah pesan langsung (DM) dari WWE. Figur publik berjuluk Aquaman Indonesia itu mengaku menerima tawaran untuk mengikuti seleksi organisasi gulat hiburan terbesar di dunia pada Senin (12/1/2026). Melalui akun media sosialnya, Jeremiah menampilkan pesan dari pemandu bakat bernama Macy Zaban. Dalam pesan tersebut, […]

  • Konflik Poso 1998–2001 di Sulawesi Tengah, ilustrasi kerusuhan komunal dan upaya rekonsiliasi nasional

    Konflik Poso: Dari Kerusuhan Lokal hingga Upaya Rekonsiliasi Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Kerusuhan komunal yang melanda Poso, Sulawesi Tengah, pada 1998–2001 menjadi salah satu konflik horizontal terpanjang di Indonesia pasca-Reformasi. Konflik berlatar agama antara komunitas Muslim dan Kristen ini menimbulkan korban jiwa, merusak infrastruktur, serta meninggalkan dampak sosial jangka panjang. Konflik Poso bermula dari perkelahian antar pemuda pada 24 Desember 1998 di pusat Kota […]

  • Ilustrasi krisis energi global akibat konflik Timur Tengah dengan tanker minyak di Selat Hormuz, lonjakan harga energi, dan aktivitas kilang minyak.

    Krisis Energi Global Terparah Dipicu Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 76
    • 0Komentar

    jakarta,(duasatunews.com) — Dunia menghadapi krisis energi paling serius dalam sejarah modern akibat konflik di Timur Tengah. Komisaris Energi dan Perumahan Uni Eropa, Dan Jorgensen, menyampaikan peringatan itu pada Selasa (5/5). Dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, Jorgensen menilai krisis ini menguji ketahanan ekonomi global, stabilitas sosial, serta kerja sama antarnegara. Selain itu, ia menegaskan tekanan tidak […]

  • Perintah Tegas Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Wajib Terwujud, Ditegaskan Dua Kali di Hadapan Kabinet

    Perintah Tegas Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Wajib Terwujud, Ditegaskan Dua Kali di Hadapan Kabinet

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 353
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Ketergantungan Indonesia pada impor pangan dan energi kembali memunculkan risiko serius bagi masyarakat. Kenaikan harga bahan pokok, tekanan biaya energi, dan beban APBN menjadi dampak yang langsung dirasakan publik. Di tengah konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok global, pemerintah menilai ketahanan pangan dan energi tidak lagi sekadar agenda pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak. Situasi […]

  • Elon Musk dan isu SpaceX investor China yang memicu kekhawatiran keamanan nasional AS

    Perusahaan Elon Musk Jadi Milik China, Amerika Ketar-ketir

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 2.119
    • 78Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kekhawatiran publik di Amerika Serikat meningkat setelah muncul dugaan keterlibatan SpaceX investor China dalam kepemilikan saham perusahaan antariksa strategis tersebut. Isu ini langsung menyentuh kepentingan nasional karena SpaceX mengelola infrastruktur penting yang menopang pertahanan dan komunikasi militer AS. Selain itu, sejumlah analis menilai potensi masuknya modal China dapat membuka celah risiko kebocoran […]

  • India bergabung Pax Silica melalui kerja sama strategis Amerika Serikat dan India

    India Masuk Pax Silica, AS Perkuat Blok Teknologi Hadapi Dominasi China

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – India resmi bergabung dalam Pax Silica, aliansi teknologi yang dipimpin Amerika Serikat. Langkah ini memperkuat upaya Washington dan sekutunya menghadapi dominasi China di sektor semikonduktor dan manufaktur canggih. Keputusan India bergabung Pax Silica menempatkan negara tersebut sejajar dengan Jepang, Korea Selatan, Inggris, dan Israel dalam satu blok teknologi strategis. Negara-negara ini berkomitmen […]

expand_less