Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Anggota Ombudsman RI Disetujui DPR untuk Periode 2026–2031

Anggota Ombudsman RI Disetujui DPR untuk Periode 2026–2031

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 319
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – DPR RI menyetujui Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Keputusan ini mengakhiri seluruh tahapan seleksi yang Komisi II DPR RI laksanakan melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Rapat Paripurna DPR RI menyepakati sembilan nama calon Ombudsman untuk masa jabatan lima tahun. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin langsung jalannya sidang di kompleks parlemen, Jakarta. Setelah itu, pimpinan rapat meminta persetujuan forum. Seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju secara aklamasi.

Dalam keputusan tersebut, DPR RI menetapkan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia. DPR RI juga menunjuk Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Selain itu, DPR RI menyetujui tujuh anggota lainnya, yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Proses Seleksi di Komisi II DPR RI

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyeleksi sembilan nama tersebut dari 18 calon peserta uji kelayakan. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa komisi mengambil keputusan melalui rapat internal dengan musyawarah mufakat delapan fraksi partai politik.

Komisi II DPR RI menilai kompetensi, kapasitas, serta rekam jejak para calon. Komisi juga menguji integritas mereka secara menyeluruh. Melalui proses ini, DPR RI berharap para anggota terpilih mampu menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara profesional dan mandiri.

Harapan terhadap Kinerja Ombudsman RI

Dengan persetujuan ini, DPR RI mendorong Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pencegahan maladministrasi. DPR RI juga berharap lembaga tersebut meningkatkan kualitas layanan publik dan memperluas perlindungan hak masyarakat.

Ke depan, Ombudsman RI perlu memperkuat koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dan penyelenggara layanan publik. Langkah ini dinilai penting agar pengawasan berjalan lebih efektif, responsif, dan berdampak nyata bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus TransJakarta menjadi alternatif saat BBM nonsubsidi naik di Jakarta

    BBM Nonsubsidi Naik, Pemprov DKI Ambil Langkah

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 180
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Kebijakan BBM nonsubsidi naik mulai berlaku sejak Sabtu (18/4/2026). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons dengan menyiapkan langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bahan bakar non-subsidi. Ia melihat kondisi ini sebagai momentum untuk mendorong perubahan perilaku penggunaan kendaraan pribadi. Karena itu, pemerintah daerah mengarahkan warga agar mulai beralih ke transportasi umum yang lebih efisien […]

  • demo buruh DPR 2026 di Jakarta dengan tuntutan tolak outsourcing dan kenaikan upah

    1.948 Personel Amankan Demo Buruh di DPR, Lalin Berpotensi Padat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 274
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Demo buruh DPR 2026 kembali berlangsung di Jakarta Pusat. Selain itu, aparat meningkatkan pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pengamanan Aksi oleh Aparat Gabungan Aparat gabungan menyiagakan 1.948 personel untuk mengawal aksi di depan gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026). Dengan demikian, aparat menjaga keamanan dan mengatur jalannya aksi. Kasi Humas Polres Jakarta Pusat, Iptu Erlyn […]

  • Biopori Jumbo Pondok Kelapa yang digunakan warga untuk mengelola sampah organik di Jakarta Timur

    Biopori Jumbo Pondok Kelapa Dipuji Pramono, Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Jakarta

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memuji warga RW 014 Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang mengembangkan pengelolaan sampah organik melalui Biopori Jumbo. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Jakarta. Pramono meninjau lokasi pengelolaan sampah pada Minggu. Dalam kesempatan itu, ia menilai gerakan warga membuktikan bahwa komunitas mampu menghadirkan solusi lingkungan […]

  • beasiswa LP2D untuk mahasiswa tidak mampu

    LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.137
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Organisasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini muncul karena LP2D menilai kebijakan tersebut berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan keberlanjutan ekosistem. Revisi RTRW dan Ekspansi Industri Nikel Isu revisi RTRW mengemuka […]

  • Kerja sama digital Indonesia India dalam pertemuan di New Delhi

    Kerja Sama Digital Indonesia India Diperkuat di AI Impact Summit

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kerja sama digital Indonesia India memasuki fase baru setelah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Nezar Patria bertemu Sekretaris Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India S. Krishnan di New Delhi. Pertemuan berlangsung di sela AI Impact Summit. Dalam forum ini, Nezar menegaskan perlunya kolaborasi strategis untuk menghadapi percepatan teknologi. Ia menilai sinergi […]

  • aktivitas tambang nikel terkait janji smelter PT SCM di Routa Konawe

    Fokus Nambang dan Lupa Pada Janji Bangun Smelter, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT. SCM di Konawe.

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 243
    • 1Komentar

    Konawe, (Duasatunews.com) – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai perusahaan tersebut belum merealisasikan janji pembangunan pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Dukungan Awal Berubah Jadi Kekecewaan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) menjadi salah satu pihak yang aktif menyuarakan tuntutan tersebut. Direktur […]

expand_less