Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).

Hakim tunggal I Ketut Darpawan membacakan amar putusan di ruang sidang. Dalam putusannya, hakim mengatakan, “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk sebagian.”

Hakim juga menyatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak sah melakukan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo.

Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan pada 22 Juni 2026. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencatat perkara tersebut dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Roy Suryo menggugat Pemerintah Republik Indonesia cq Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik. Selain itu, Roy Suryo juga menggugat Jaksa Agung cq Jampidum cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026). Setelah itu, petugas membawa keduanya ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, penyidik melimpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Kejari Jakarta Selatan memilih tidak menahan kedua tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan permohonan kuasa hukum dan keluarga. Selain itu, keluarga bersedia menjadi penjamin serta siap menerima risiko apabila para tersangka tidak hadir dalam persidangan.

Marcelo Bellah mengatakan, “Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.”

Putusan praperadilan hanya menguji tindakan penyidik saat melakukan upaya paksa. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak otomatis menghentikan proses pidana yang sedang berjalan.

Selanjutnya, penyidik dan jaksa akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerasan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diusut KPK terkait dugaan aliran dana ke aset kripto

    KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Izin Tinggal WNA, Diduga Mengalir ke Investasi Kripto

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penggunaan uang hasil pemerasan untuk membeli aset kripto. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar. Penyidik menduga para tersangka membeli aset digital tersebut menggunakan uang […]

  • Demokrat bersama Prabowo Diminta Jadi Solusi Bangsa

    Demokrat bersama Prabowo Diminta Jadi Solusi Bangsa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 636
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan bahwa Demokrat bersama Prabowo perlu mengambil peran sebagai bagian dari solusi dan kemajuan bangsa. Menurutnya, seluruh elemen politik harus berkontribusi positif dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Pesan SBY untuk Demokrat Bersama Prabowo SBY menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri perayaan Natal nasional Partai […]

  • Banjir Jalur Rel Pekalongan, KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta

    Banjir Jalur Rel Pekalongan, KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Banjir jalur rel Pekalongan mengganggu operasional PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dan memaksa perusahaan membatalkan 82 perjalanan kereta api penumpang. Banjir melanda wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, Jawa Tengah, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir. Cuaca Ekstrem Picu Gangguan Perjalanan Kereta Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin […]

  • inovasi gadget 2023 smart home berbasis AI

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 704
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Seiring percepatan teknologi yang kian masif, tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Dunia gadget tidak lagi sekadar soal fungsi dasar. Kini, teknologi hadir untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas lama. Setiap hari, perangkat pintar semakin terintegrasi dengan rutinitas kita. Akibatnya, cara kita bekerja, beristirahat, dan memandang realitas ikut berubah. Lebih […]

  • Ketua Kadin Sultra Anton Timbang menerima pataka pada Musprov Kadin Sultra di Kendari

    Kadin Sultra Masuki Periode Baru, Anton Timbang Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 473
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VIII kembali mempercayakan Anton Timbang sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra) periode 2026–2031. Forum tersebut berlangsung di Kendari, Sabtu (14/2/2026). Keputusan Musprov mengantar Anton memasuki periode kepemimpinan kedua. Selama periode sebelumnya, ia aktif membenahi tata kelola organisasi dan memperkuat posisi Kadin Sultra sebagai mitra […]

  • hubungan diplomatik AS Venezuela pertemuan diplomatik

    Hubungan Diplomatik AS Venezuela Mulai Pulih

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Caracas, (duasatunews.com) – Hubungan diplomatik AS Venezuela mulai menunjukkan tanda pemulihan setelah kedua negara kembali membuka komunikasi resmi beberapa tahun setelah hubungan mereka terputus. Pemulihan hubungan ini menandai babak baru dalam dinamika politik antara Washington dan Caracas yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan panjang. Pemerintah Venezuela sebelumnya memutus hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat pada Januari 2019. […]

expand_less