Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).

Hakim tunggal I Ketut Darpawan membacakan amar putusan di ruang sidang. Dalam putusannya, hakim mengatakan, “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk sebagian.”

Hakim juga menyatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak sah melakukan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo.

Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan pada 22 Juni 2026. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencatat perkara tersebut dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Roy Suryo menggugat Pemerintah Republik Indonesia cq Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik. Selain itu, Roy Suryo juga menggugat Jaksa Agung cq Jampidum cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026). Setelah itu, petugas membawa keduanya ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, penyidik melimpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Kejari Jakarta Selatan memilih tidak menahan kedua tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan permohonan kuasa hukum dan keluarga. Selain itu, keluarga bersedia menjadi penjamin serta siap menerima risiko apabila para tersangka tidak hadir dalam persidangan.

Marcelo Bellah mengatakan, “Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.”

Putusan praperadilan hanya menguji tindakan penyidik saat melakukan upaya paksa. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak otomatis menghentikan proses pidana yang sedang berjalan.

Selanjutnya, penyidik dan jaksa akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Timbang Aspal Buton saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka memperjuangkan hilirisasi Aspal Buton sebagai Proyek Strategis Nasional

    Rahman, Mahasiswa Asal Sultra: Perjuangan Anton Timbang Membawa Aspal Buton ke Tingkat Nasional Patut Diapresiasi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Rahman, salah satu mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang sedang menempuh pendidikan Strata Satu (S1) di Jakarta, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, atas komitmennya memperjuangkan Aspal Buton agar menjadi komoditas strategis di tingkat nasional. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Anton Timbang yang mengusulkan hilirisasi Aspal […]

  • lingkungan belajar aman melalui penguatan pendidikan karakter

    Komisi X DPR Tekankan Pembinaan Karakter untuk Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan perlunya penguatan pendidikan karakter untuk mencegah maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menyatakan bahwa dunia pendidikan tidak boleh hanya mengejar prestasi akademik. Sekolah harus menanamkan nilai moral, etika, empati, dan sikap saling menghormati sejak dini. Menurutnya, nilai-nilai tersebut membentuk kepribadian peserta didik […]

  • Korpasgat Evakuasi Longsor Cisarua, TNI AU Perkuat Operasi SAR

    Korpasgat Evakuasi Longsor Cisarua, TNI AU Perkuat Operasi SAR

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 385
    • 0Komentar

    BANDUNG BARAT, duasatunews.com — Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) melaksanakan evakuasi longsor di Cisarua sebagai bagian dari operasi kemanusiaan TNI Angkatan Udara, Selasa (27/1). Melalui pengerahan personel Korpasgat, TNI AU memperkuat pencarian dan penyelamatan korban bersama tim SAR gabungan di lokasi terdampak. Operasi Pencarian Masuk Hari Keempat Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI I […]

  • Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

    Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi mahasiswa KPK dugaan tambang nikel Sultra di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak penegak hukum mengusut dugaan konflik kepentingan serta persoalan lingkungan dalam aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Sejak awal aksi, mahasiswa menegaskan bahwa sektor pertambangan […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

  • Spam judi online medsos, ilustrasi komentar promosi judi online di media sosial

    Sahroni Desak Polri Kejar Dalang Spam Judi Online yang Marak di Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Spam judi online medsos menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendesak Polri segera membongkar jaringan yang menyebarkan promosi judi online melalui berbagai platform media sosial. Menurutnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mampu melacak pelaku dan mengungkap operator yang mengendalikan penyebaran spam tersebut. Sahroni meminta Dittipidsiber […]

expand_less